Sabtu, 15 Oktober 2011

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


DPRD Jateng rencanakan "judicial review" UU 10/1950

Posted: 15 Oct 2011 06:44 PM PDT

Semarang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah merencanakan pengajuan "judicial review" ke Mahkamah konstitusi, terhadap Undang-undang Nomor 10 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka pembahasan revisi hari jadi provinsi ini.

"Jika ingin mengubah peraturan daerah tentang Hari Jadi Jawa Tengah, maka payung hukumnya harus diubah lebih dahulu," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Atyoso Mochtar, di Semarang, Minggu.

Menurut dia, revisi terhadap perubahan peraturan daerah tentang hari jadi tersebut menjadi tugas Komisi A yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini.

Ia menuturkan, sejumlah studi banding tentang mekanisme perubahan penetapan hari jadi telah dilakukan, seperti konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, salah satu yang terpenting dalam upaya mengubah penetapan hari jadi ini yakni dengan mengajukan peninjauan kembali terhadap Undang-undang Nomor 10 tahun 1950 yang menjadi payung hukum.

"Jangan sampai, pertauran daerah yang ditetapkan masih bertentangan dengan undang-undang di atasnya," kata politikus Partai Demokrat itu.

Ia mengatakan, pembahasan perubahan hari jadi tersebut akan menjadi agenda Komisi A DPRD Jawa Tengah untuk dibahas pada tahun 2012.

Sebelumnya, Penentuan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah pada 15 Agustus 1950 dinilai tidak berdasarkan atas kajian sejarah kemerdekaan Indonesia, kata mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Soeparto Tjitrodihardjo.

"Banyak sejarah perjuangan bangsa yang hilang jika Hari Jadi Provinsi Jateng jatuh pada 15 Agustus 1950," kata Soeparto.

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, lanjut dia, diketahui bahwa penentuan hari lahir provinsi ini yang jatuh pada 15 Agustus 1950 tidak didasarkan atas kajian sejarah.

Ia menuturkan penetapan hari jadi tersebut menyebabkan sejumlah sejarah penting yang berkaitan dengan kawasan ini menjadi hilang.

Ia mencontohkan peristiwa pertempuran lima hari di Semarang, Palagan Ambarawa, hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional yang pertama di Surakarta.

"Selain itu, jika hari jadi jatuh pada 15 Agustus 1950, maka sejumlah Gubernur pada masa awal terbentuknya provinsi juga tidak diakui," kata Ketua Dewan Harian Daerah 45 Jateng ini.

Menurut dia berdasarkan penelusuran sejarah, hari lahir Provinsi Jateng justru jatuh pada 19 Agustus 1945. (ANT)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Arab Saudi peringatkan, tak akan tolerir kerusuhan saat haji

Posted: 15 Oct 2011 06:36 PM PDT

Jeddah, Arab Saudi (ANTARA News) - Seorang pejabat penting Arab Saudi telah memperingatkan, Sabtu, bahwa kerajaan itu tidak akan mentolerir kerusuhan pada ibadah haji tahunan umat Islam ke Mekah bulan depan, pada waktu ketegangan meningkat dengan Iran.

"Kami tidak akan membolehkan apa saja yang akan mengganggu kedamaian ibadah haji dan menggelisahkan para jemaah. Itulah sebabnya mengapa kami tidak akan mentolerir kerusakan, kerusuhan atau kekacauan pada musim haji ini atau di luar (musim haji) itu," kata Pangeran Khaled al-Faisal, gubernur provinsi Mekah, pada wartawan, lapor AFP.

"Tanggung jawab paling penting pada negara ini adalah menjamin kenyamanan dan keamanan para jemaah," kata pangeran Arab Saudi yang memimpin komisi untuk haji itu.

Para jemaah dari seantero dunia telah mulai berdatangan di Arab Saudi barat untuk ibadah haji, yang tahun ini berpuncak pada pekan pertama bulan November dengan semua jemaah, diperkirakan jumlahnya lebih dari dua juta, berkumpul di padang Arafah.

Padang Arafah berada persis di luar kota Mekah, yang menampung tempat paling suci dalam Islam (Masjidil Haram).

Peringatan pejabat Arab Saudi itu, yang menggemakan peringatan keras yang sama dari para pejabat pemerintah sebelum ibadah haji setiap tahun, bertepatan dengan peningkatan dramatis ketegangan antara Riyadh dan Teheran.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Selasa menuduh elemen-elemen di Teheran telah merencanakan untuk membunuh duta besar Arab Saudi untuk Washington. Tuduhan itu telah dibantah dengan keras oleh Iran, tapi Arab Saudi ingin membawa masalah itu ke Dewan Keamanan PBB.

Pasukan keamanan Arab Saudi, yang belakangan ini juga diganggu oleh demonstrasi warga Syiah terumata di provinsi timur, pada masa lalu telah bentrok dengan para jemaah haji Iran yang mengadakan unjuk rasa anti-AS dan anti-Israel.

Pada 1987, upaya polisi untuk melumpuhkan demonstrasi itu telah memicu bentrokan yang menyebabkan 402 orang tewas, termasuk 275 warga Iran. (S008/AK)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan