Isnin, 1 Ogos 2011

Sindikasi celebrity.okezone.com

Sindikasi celebrity.okezone.com


Arumi Bachsin Belum Temukan Pengganti Miller

Posted: 01 Aug 2011 06:48 AM PDT

JAKARTA - Arumi Bachsin mengaku tak punya pacar. Setelah menjalin hubungan asmara dengan artis asal Malaysia, Miller, Arumi tak mau terburu-buru mencari pengganti.

"Belum tahu kemana nih (pacarnya). Memang enggak ada," aku Arumi saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011).

Bintang film Not for Sale ini juga mengaku tidak sedang dekat dengan pria manapun. Padahal, Arumi sudah mengantongi restu orangtua untuk pacaran.

"Enggak ada yang dekat juga. Belum ada yang dekat. Enggak kenapa-kenapa," tandasnya.

Artis yang dua kali kabur dari rumah ini menegaskan tak mau terburu-buru mencari seorang pendamping. Jika waktunya tepat, bintang film 18+ ini yakin bakal dipertemukan dengan pria idaman.

"Enggak mencari juga sih. Memang belum ada saja. Aku jalani saja dan enggak cepat-cepat juga. Kalau belum ada, mau diapain lagi," ucapnya pasrah.

(rik)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Dituntut 1,3 Tahun, Yoyok Ngotot Minta Rehabilitasi

Posted: 01 Aug 2011 06:01 AM PDT

JAKARTA - Meski dituntut 1 tahun 3 bulan penjara atas kasus narkoba, Yoyok 'Padi' masih terus berupaya agar cukup divonis menjalani rehabilitasi.

Hari pertama puasa, Yoyok menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Hayam wuruk, Jakarta, Senin (1/8/2011). Lewat pengacaranya, Hebrin Dasril siahaan, Yoyok mengajukan pembelaan kepada hakim.

Mantan suami Rossa ini bersikeras agar dirinya di rehabilitasi. "Karena memang dari analisa fakta pas di persidangan maupun fakta analisa hukum memang mas Yoyok harus dilepaskan dari segala tuntutan dan direhabilitasi. Tidak boleh dipidana," tegas Herbin.

Dalam pembelaanya, Herbin juga menegaskan saat ditangkap Yoyok kooperatif dan jujur mengakui bahwa terdakwa menggunakan narkoba dengan menyerahkan satu paket sabu dan alat hisap yang disimpan di laci tempat tidur. Meski mengaku sebagai pecandu sabu-sabu, barang narkotik yang dibeli Yoyok dari pria berinisial D sebesar Rp850 ribu, yaitu 0,5 gram dengan sisa 0,4 gram sebagai barang bukti tersebut digunakan dalam kondisi di luar sadar, atau masih dalam keadaan ketergantungan narkoba.

"Terdakwa menggunakan itu (narkoba) di luar kesadarannya. Dia sudah di kondisi heroin atau maksimal. Dengan demikian, terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban, terdakwa membutuhkan rehabilitasi," tegasnya.

Usai membacakan pembelaan, Yoyok bersiap akan menjalani sidang putusan pada pekan depan, Selasa 9 Agustus 2011.

Yoyok ditangkap polisi di Apartemen Sudirman Park, Jakarta, pada Minggu, 27 Februari 2010 dinihari. Dari tangan Yoyok, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.
(rik)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan