Isnin, 22 Julai 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Jenazah Terduga Teroris Tulungagung Tiba di RS Polri

Posted: 22 Jul 2013 11:29 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua jenazah terduga teroris, D dan R, tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/7/2013) pukul 23.50 WIB. Mereka dibawa dengan mobil dari Tulungagung, Jawa Timur, dengan pengawalan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Sebelum jenazah datang, ada enam polisi dari Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, berjaga-jaga di lokasi. Setelah jenazah masuk, empat anggota Densus 88 mengambil posisi berjaga di depan pintu masuk kamar jenazah.

D dan R diduga terlibat dalam kasus bom Poso. Menurut Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, D dan R sudah diintai dalam tiga bulan terakhir. D dan R sempat singgah di Surabaya, Lamongan, dan Magetan, sebelum ditembak mati dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 di Tulungagung.

Ketika penyergapan itu, ada dua orang lain bersama D dan R, yaitu MH dan S. MH dan S dilumpuhkan dengan tembakan di kaki ketika berusaha melarikan diri dan ditangkap dalam keadaan hidup.

Editor : Tjatur Wiharyo

Bilik Asmara Ditolak, Apa Tanggapan Fathanah dan Sefti?

Posted: 22 Jul 2013 10:33 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menolak ada bilik asmara di rumah tahanan KPK. Pengadaan bilik ini merupakan permintaan Sefti Sanustika, istri terdakwa kasus korupsi suap impor daging sapi Ahmad Fathanah. Apa tanggapan Fathanah dan Sefti?

"Mau-maunya KPK-lah," ucap Fathanah sambil tertawa, menanggapi penolakan itu, seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013) malam. Dia mengaku tak kecewa. "Kecewa enggak ada. Kalau ditolak, apa boleh buat," katanya.

Sementara itu, justru Sefti yang terlihat kecewa karena permintaannya ditolak. Dia mengaku belum menyampaikan surat permohonan kepada KPK. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak," kata Sefti.

Seperti diketahui, harapan agar disediakan bilik asmara ini kali pertama diungkapkan Sefti saat menjenguk Fathanah beberapa waktu lalu. Meski tidak meminta secara resmi kepada KPK, Sefti mengaku senang jika disediakan bilik asmara untuk dia dan suaminya. "Kangen juga, kan sudah lima bulan," kata Sefti ketika itu.

Menanggapi harapan Sefti, Juru Bicara KPK Johan Budi menyarankan agar penyanyi dangdut itu mengirimkan permohonan resmi kepada KPK. Menurut Johan, KPK memang tidak menyediakan ruangan khusus untuk tahanan berhubungan suami istri di rutan karena tahanan diperkirakan hanya berada di sana selama lebih kurang tiga bulan.

Kondisi di rutan KPK, kata Johan, berbeda dengan di lembaga pemasyarakatan yang memang dipersiapkan untuk dihuni narapidana dalam jangka waktu lama. Untuk memfasilitasi pertemuan para tahanan dengan keluarganya, KPK menyediakan ruang tatap muka.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan tidak ada ketentuan KPK untuk menyediakan bilik asmara. Menurut Abraham, kebebasan di rutan harus dibatasi.

Fathanah ditahan di Rutan KPK sejak akhir Januari 2013. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penetapan kuota impor sapi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan delik pencucian uang.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan