Selasa, 11 Jun 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Ruben dan Anaknya Divonis Mati Meski Tak Membunuh

Posted: 11 Jun 2013 07:31 AM PDT

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah aib dunia peradilan di Indonesia tampaknya tak lama lagi akan terkuak. Di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang saat ini mendekam Ruben Pata Sambo (72) yang menunggu eksekusi hukuman mati, terkait tuduhan menjadi otak pembunuhan sebuah keluarga pada 23 Desember 2005 silam.

Namun ternyata, bukan Ruben yang terlibat dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Tana Toraja tersebut. Sebab, empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya telah ditangkap. Mereka pun telah membuat pernyataan bermaterai pada 30 November 2006 lalu, dan menyebut Ruben dan anak-anaknya bukan otak ataupun pelaku pembunuhan.

Mereka yang membuat pernyataan adalah Yulianus Maraya (24), Juni (19), Petrus Ta'dan (17), dan Agustinus Sambo (22). Mereka adalah warga Jalan Ampera, Makale, Tana Toraja. Ke empat pelaku tersebut sudah menyesali perbuatannya dan mengaku telah membunuh keluarga Andrias Pandin dan siap menerima hukuman setimpal. Empat anggota keluarga Pandin yang dibunuh adalah Andrias Pandin, Martina La'biran (istri Andrias), Israel, dan nenek dari Andrias Pandin.

Seperti yang diungkap di atas, tak hanya Ruben yang mendekam di balik jeruji besi, Martinus Pata Sambo yang adalah putra Ruben juga dipenjara menanti hukuman mati di Lapas Madaen, Sidoarjo. Sementara satu lagi anak Ruben, Markus Pata, divonis enam tahun, dan kini sudah bebas.

Awalnya, dalam pengadilan tingkat pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Makale, Ruben dan Martinus divonis 12 tahun. Sementara, upaya banding ditolak oleh Pengadilan Tinggi Makassar. "Saat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) juga ditolak. Begitu juga PK MA juga ditolak. Kini Ruben dan Martinus akan dieksekusi mati, saya belum tahu kapan akan dieksekusi mati," kata Andreas Nurmandala Sutiono (55), pembina rohani di Lapas Lowokwaru kelas 1A Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2013).

Andreas Nurmandala Sutiono adalah orang yang dipercaya oleh keluarga Ruben untuk memberikan keterangan kepada wartawan terkait masalah tersebut. Andreas menyebutkan, di dalam persidangan, para saksi sebenarnya sudah mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan dan penyelidikan. "Saksi mencabut keterangannya, karena (sebelumnya) mengaku banyak tekanan dari berbagai pihak, baik dari pihak kepolisian dan oknum hakim," kata Andreas.

"Semoga dalam waktu dekat keduanya bisa bebas dan keadilan bisa ditegakkan," kata Andreas kepada sejumlah wartawan yang menemuinya. Andreas pun memaparkan sejumlah berkas-berkas pendukung pernyataannya.

Ruben yang adalah warga Jalan Merdeka Nomor 96, Buntu Mamullu, Kelurahan Tondo Mamullu, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, bersama kedua anaknya dinyatakan terbukti sebagai pelaku pembunuhan, karena diketahui melakukan rapat di rumah mereka untuk merencanakan pembunuhan satu keluarga itu. "Ruben dituduh memberikan uang Rp 500 ribu kepada anaknya sendiri sebagai upah berhasil membunuh keluarga Andrias. Ruben dituduh sebagai otak dari pembunuhan itu," kata Andreas.

Saat ini, apa yang dilakukan Andreas adalah untuk membantu Ruben dan anaknya Martinus, mencari keadilan. "Mereka berharap segera dibebaskan," kata Andreas.

Editor : Glori K. Wadrianto

Pilkada Maluku Tenggara Ditunda

Posted: 11 Jun 2013 06:37 AM PDT

AMBON, KOMPAS.com - Hari pemungutan suara pemilihan umum Bupati/Wakil Bupati Maluku Tenggara yang sedianya dilaksanakan Selasa (11/6/2013) bersamaan dengan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku ditunda. Sampai kapan penundaan dilakukan, masih dibahas oleh pihak-pihak penyelenggara pemilu di Maluku.

"Penundaan diputuskan karena kotak suara di sedikitnya 60 tempat pemungutan suara sudah dibuka sebelum waktunya. Kotak suara dibuka petugas KPPS kemarin sore padahal seharusnya dibuka saat hari pemungutan suara dengan disaksikan saksi dan panitia pengawas pemilu," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Maluku Tenggara Maks Lefteuw, saat dihubungi dari Ambon, Selasa.

Telah dibukanya kotak suara membuat lima dari enam pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Maluku Tenggara menginstruksikan seluruh simpatisannya untuk tidak memilih dan mendesak KPU Maluku Tenggara untuk menunda pemungutan suara. Mereka curiga ada kecurangan yang dilakukan petugas KPPS yang secara sepihak membuka kotak suara itu.

Adapun satu pasangan calon yang tidak terlibat adalah pasangan Andreas Rentanubun-Yusuf Serang. Keduanya merupakan incumbent, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan penundaan adalah adanya surat suara yang sudah dicoblos padahal sama sekali belum digunakan oleh pemilih.
Ketua KPU Maluku Tenggara Yoseph Renyaan belum bisa dihubungi. Namun Anggota KPU Maluku Musa Toekan mengatakan dibukanya kotak suara sebelum waktunya itu dilakukan petugas KPPS hanya untuk mencek kelengkapan dokumen di kotak suara. Tidak ada surat suara yang dihilangkan atau dirusak oleh petugas KPPS.

"KPU Maluku telah meminta KPU Maluku Tenggara untuk tidak menunda hari pemungutan suara. Kalau ternyata mereka menundanya berarti mereka tidak mengikuti arahan KPU Maluku," tambahnya.

Dia menegaskan penundaan hari pemungutan suara hanya bisa dilakukan jika ada kerusuhan atau bencana alam.

Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun juga mengatakan bahwa Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey telah meminta KPU Maluku Tenggara untuk tetap menggelar pemungutan suara hari ini. "Hal itu dilakukan setelah seluruh kotak suara yang terbuka berikut isinya dikembalikan ke KPU dan ditukar dengan yang baru dan tersegel," tambahnya.

Namun Andreas belum tahu apakah KPU Maluku Tenggara melaksanakan instruksi ini atau tidak.

Antusiasme Warga Berkurang

Sementara itu di Ambon, masyarakat Maluku mendatangi tempat-tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 sejak Selasa (11/6) pagi. Namun antusiasme warga untuk memilih kali ini dinilai sejunmlah pihak tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya.

Pantauan Kompas di Ambon, ibu kota Maluku, TPS-TPS sudah siap menerima calon pemilih sejak pukul 07.00 WIT. Namun baru mulai pukul 08.00, calon pemilih berdatangan dan bisa menggunakan hak pilihnya. Waktu calon pemilih menggunakan hak pilih hingga pukul 13.00 WIT.

TPS dibuat di beragam tempat. Ada yang di jalan raya, di halaman toko dan halaman rumah warga. Di sejumlah TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghiasnya untuk menarik perhatian publik. Hiasan itu dengan memasang balon beraneka warna dan kertas warna. Seperti terlihat di TPS 9 Kelurahan Amantelu, Sirimau dan TPS 8 Kelurahan Benteng, Nusaniwe.

Namun sejumlah petugas KPPS melihat antusiasme warga untuk memilih kali ini tidak seperti pemilu sebelumnya. "Saat pemilu wali kota ambon dua tahun lalu dan pemilu legislatif tahun 2009, calon pemilih sudah antre untuk memilih sejak sebelum TPS dibuka. Namun pada pemilu kali ini kondisinya tidak begitu," ujar Ketua KPPS TPS 3 Kelurahan Rijali, Sirimau, Sanny Huwae.

Hal serupa diungkapkan Ketua KPPS TPS 7 Kelurahan Honipopu, Sirimau, Ali Al Idrus. "Antusiasme warga tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey mengatakan sosialisasi telah berulangkali dilakukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. Dia pun optimistis pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 80 persen dari jumlah total pemilih atau sama seperti pemilu-pemilu sebelumnya.

Editor : Tri Wahono

Tiada ulasan:

Catat Ulasan