Ahad, 10 Mac 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Keluarga Relakan Korban Dimakamkan di Lubang Tambang

Posted: 10 Mar 2013 07:54 AM PDT

MANADO, KOMPAS.com - Keluarga kedua petambang yang tertimbun di Lubang Penambangan Emas Rakyat, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya merelakan keduanya dimakamkan di dalam lubang tempat mereka terjebak. Keputusan ini diambil setelah melihat proses evakuasi kedua jenazah korban yang sudah tidak mungkin lagi dilakukan, Minggu (10/3/2013).

"Sudah sangat berbahaya, bisa-bisa kita yang menggali menjadi korban lagi," ujar salah satu petambang yang membantu proses penggalian. Sejak Sabtu (9/3/2013) jenazah kedua korban sudah terlihat dalam posisi duduk. Namun sulitnya medan dan sempitnya lubang tempat mereka terjebak membuat proses evakuasi berjalan sangat lambat dan berisiko.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, tadi malam jenazah keduanya sudah bisa dimasukkan dalam kantong jenasah. Tetapi longsor kembali terjadi dan membuat tim penyelamat kesulitan mengeluarkannya. Longsoran yang terjadi di lubang berkedalam sekitar 30 meter mengancam keselamatan tim penyelamat.

Situasi yang dilematis itu membuat pihak keluarga merelakan kedua korban dimakamkan di dalam lubang tersebut. Ibadah pemakaman kedua korban dilakukan secara bergantian oleh kedua keluarga di depan bibir lubang yang telah digali oleh alat berat sejak beberapa hari lalu. Isak tangis dan kesedihan mewarnai ibadah pemakaman tersebut.

Arie Ratumbanua (31) dan Bryan Telew (21), warga Desa Pinabetengan, Tompaso, Kecamatan Minahasa tertimbun saat sedang menggali pada Jumat (1/3/2013) lalu.

Selama 10 hari Tim Basarnas Manado bahu membahu bersama warga dan para petambang lainnya, berusaha menggali untuk mengevakuasi kedua korban. "Dengan demikian kami juga menghentikan operasi pencarian dan penyelamatan. Kondisi sudah tidak memungkinkan lagi, sangat berisiko," ujar Kasi Ops Tim Basarnas Manado, Jefry Mewo.

Namun Jefry menambahkan, pihaknya akan siap turun kembali jika memang ada perkembangan yang membutuhkan kehadiran dan bantuan mereka. "Relawan yang merupakan para petambang yang menggali secara manual sudah menyerah, jadi kami tidak bisa juga ambil risiko," tambah Jefri.

Penambangan Emas Rakyat Tatelu merupakan satu dari sekian tambang rakyat yang ada di Sulawesi Utara. Kerusakan lingkungan serta faktor keselamatan kerja para petambang yang minim menjadi isu utama di beberapa lokasi tambang emas rakyat tersebut. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

Sudah di Podium, Mantan Ketua KPU Gorontalo Tak Jadi Pidato

Posted: 10 Mar 2013 07:33 AM PDT

GORONTALO, KOMPAS.com - Hujan interupsi mewarnai sidang penyampaian visi-misi calon Wali kota-Wakil Wali Kota Gorontalo 2013-2018, di Ruang Aula I Gedung DPRD Kota Gorontalo, Minggu (10/3/2013).

Para legislator mempertanyakan legalitas Rizan Adam, Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo yang sudah diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rizan diundang Ketua DPRD Kota Gorontalo, Nikson Ahmad, memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Salah seorang legislator, Risman Taha dari Fraksi Golkar melakukan interupsi saat Rizan sudah berdiri di podium. Sembari mengutip surat putusan DKPP, Risman mempertanyakan legalitas Rizan di ruangan tersebut. "Beliau (Rizan) ini sudah dipecat DKPP. Beliau tidak perlu hadir di ruangan ini. Pak Rizan Harap tahu malulah," ujar Risman Taha dengan nada keras.

Interupsi yang sama juga dilontarkan anggota, Totok Bachtiar, juga dari Fraksi Golkar. Menurutnya keberadaan Rizan akan menimbulkan polemik yang panjang. "Tolonglah, KPU kan asasnya collective collegial. Agar proses pemilukada kita ini tidak cacat hukum, pak Rizan harap digantikan oleh anggota KPU lain yang masih tersisa saja," kata Totok.

Pendapat kedua legislator tersebut dibantah Ketua DPRD. Menurut Nikson yang juga berasal dari Fraksi Golkar, status Rizan masih sah sebagai Ketua KPU Kota karena belum ada SK pemecatan dari KPU Provinsi. "Anda silahkan baca undang-undang pemilu. Yang memecat anggota KPU Kota haruslah dari KPU Provinsi atau pusat," tegas Nikson kepada anggota dewan yang dipimpinnya.

Perdebatan yang berlangsung sekitar dua puluh menit itu akhirnya berakhir saat ketua KPU Provinsi Gorontalo, Salahuddin Pakaya memberikan penjelasan. "Saat ini SK pemberhentian saudara Rizan sedang diproses di sekretariat kami. Memang butuh waktu," terang Salahuddin.

Salahuddin melanjutkan, di KPU sendiri sebenarnya tidak ada kebiasaan ketua memberi sambutan di acara pemaparan visi misi calon kepala daerah di DPRD. "Di KPU kami tidak wajib memberi sambutan dan memang tidak ada kebiasaan seperti itu. Tapi, ada sambutan atau pun tidak, semua kami serahkan kepada DPRD," kata Salahuddin.

Mendengar penjelasan tersebut Ketua DPRD Kota Gorontalo akhirnya memutuskan untuk membatalkan agenda sambutan ketua KPU. Rizan yang sudah bersiap pidato akhirnya turun dan kembali ke tempat duduknya.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan