Rabu, 6 Februari 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


"Harusnya SBY Cukup Jelaskan Soal Pajak Keluarga"

Posted: 06 Feb 2013 10:31 AM PST

'Harusnya SBY Cukup Jelaskan Soal Pajak Keluarga'

Penulis : Dian Maharani | Rabu, 6 Februari 2013 | 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Presiden SBY menyebutkan nama-nama pelapor dugaan penggelapan pajak keluarganya terus menuai kecaman. Presiden seharusnya cukup menjelaskan fakta tentang pajak keluarganya.

"SBY tidak perlu terlalu reaktif (sampai) menyebut nama Fuad Bawazier. Tanggapi saja opini yang muncul terkait pemberitaan itu. Benar atau salah. Kalau salah, salahnya di mana," kecam pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, Rabu (6/2/2013). Dia mengatakan, tindakan Presiden itu tak tepat untuk menjawab masalah pajak keluarganya yang sedang menjadi sorotan.

Penjelasan rinci soal pajak keluarga Presiden, menurut Burhan, akan menekan prasangka buruk yang tertuju ke keluarga istana. "Karena ini sudah masuk ke ranah opini publik, ya mau tidak mau SBY harus menjawabnya untuk meminimalisasi spekulasi dan prasangka," tegas dia.

Dalam bantahannya dari Jeddah, Arab Saudi, Presiden SBY justru lebih banyak menuding beberapa aktivis sebagai pelapor kasus tersebut ke KPK. Bahkan, Presiden memberikan penekanan khusus pada sosok Fuad Bawazier, dengan mengorek catatan dugaan kasus lama.

Bantahan soal pajak hanya menjadi bagian singkat sebelum SBY mulai bertutur tentang Fuad Bawazier yang nyaris dia pilih menjadi salah satu menteri. KPK pun terbawa-bawa dalam persoalan ini karena dirujuk sebagai sumber informasi yang menyebabkan Fuad batal menjadi salah satu penggawa di kabinetnya.

Berita terkait dapat pula dibaca dalam topik SBY Tuding Fuad Bawazier

Editor :

Palupi Annisa Auliani

KPK Siap Dalami Rekaman Luthfi-Suswono

Posted: 06 Feb 2013 09:59 AM PST

JAKARTA,KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami rekaman pembicaraan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Menteri Pertanian Suswono. Pekan depan, KPK berencana meminta keterangan Suswono.

"Kalau informasi (keberadaan rekaman) itu benar, tentu KPK akan validasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (6/2/2013) malam. Akan diteliti, sebut dia, apakah rekaman itu memang memiliki kaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam penentuan kuota impor daging sapi ataukah tidak.

Johan mengaku belum mendengar langsung rekaman pembicaraan itu. "Harus dilihat materinya apa, apakah itu hal-hal yang berniat untuk korupsi, pembicaraan itu ada nilainya tidak, ada konteksnya dengan kasus (atau) tidak," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela rapat kerja dengan DPR, Rabu (6/2/2013), mengatakan, KPK masih mengembangkan indikasi keterlibatan Suswono dalam kasus ini. Rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK, katanya, belum cukup menunjukkan keterlibatan Suswono. "(Keterlibatan Suswono) masih dikembangkan. Itu baru tingkat percakapan saja, belum cukup," kata Busyro.

Ketua KPK Abraham Samad enggan mengungkapkan isi rekaman percakapan antara Luthfi dan Suswono tersebut. Alasannya, bagian dari strategi penyidikan KPK yang baru akan diungkap dalam persidangan kelak.

Meskipun demikian, Abraham mengatakan, penyidik KPK akan segera memeriksa Suswono. "Iya, diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. Kita lihat pemeriksaannya nanti. Insya Allah pekan depan," ujar dia.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Luhfi, mereka yang menjadi tersangka adalah orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi oknum di Kementerian Pertanian dalam mengatur kuota impor daging sapi.

Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden PKS disebut-sebut memiliki pengaruh besar. Suswono adalah menteri dengan latar belakang partai tersebut.

Sementara Suswono dalam sejumlah kesempatan menyatakan siap diperiksa KPK. Menurut dia, pembagian kuota impor daging sapi itu tidak mungkin diintervensi. Pasalnya, bukan hanya Kementerian Pertanian yang berperan dalam pembagian kuota tersebut, melainkan juga melibatkan kementerian lain.
 

Berita terkait dapat dibaca pula dalam topik Skandal Suap Impor Daging Sapi

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan