Rabu, 30 Januari 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Hidayat: Kasus Luthfi Berpengaruh pada PKS di Tahun Politik

Posted: 30 Jan 2013 12:32 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tahun 2013 yang sudah memasuki tahun politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa badai rintangan. Salah satu petinggi partai ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

Bagaimana nasib partai ini ke depan menjelang Pemilu 2014? Ketua DPP PKS bidang Kebijakan Publik, Hidayat Nur Wahid tak menampik ujian yang harus dihadapi partainya. Ia bahkan menyatakan kasus itu akan sangat mempengaruhi partai. "Tentunya ini tahun politik sangat berpengaruh," ujar Hidayat, di kantor DPP PKD, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Meski tengah diterpa masalah, Hidayat mengatakan partainya akan tetap bertahan. "PKS sangat terbiasa menghadapi tantangan dan kami akan tetap survive untuk memberantas korupsi," imbuh mantan Presiden PKS ini.

Lebih lanjut, Hidayat mengaku tidak mengetahui hubungan antara Luthfi dengan tersangka lainnya, Ahmad Fatanah. Namun, ia memastikan partainya akan menentukan sikap pada Kamis ini. Majelis Syuro PKS akan melakukan rapat internal membahas nasib Luthfi sebagai Presiden PKS.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.

Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar.

Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka. Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.

Majelis Syuro Akan Tentukan Nasib Presiden PKS

Posted: 30 Jan 2013 12:17 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan rapat internal pada Kamis (31/1/2013) ini untuk menentukan nasib Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Partai akan membuat keputusan insyallah besok akan disampaikan kepada wartawan," ujar Ketua DPP PKS bidang Komunikasi Publik Hidayat Nur Wahid, saat dijumpai di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis dini hari.

Hidayat mengatakan keputusan partainya nanti akan ditentukan oleh Majelis Syuro melalui peraturan yang ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Majelis Syuro punya kewenangan untuk mengelola berikutnya bagaimana keputusan partai. Kami tentu akan mendapatkan keputusan secara musyarawah," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI ini.

Hidayat belum bisa memastikan pukul berapa Majelis Syuro akan melakukan rapat itu. Ia hanya memastikan bahwa PKS akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Suap Impor Daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.

Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan