Jumaat, 27 Julai 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Dituntut 3 Tahun Bui

Posted: 27 Jul 2012 08:19 AM PDT

DENPASAR

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Dituntut 3 Tahun Bui

Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Jumat, 27 Juli 2012 | 15:19 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - GIS dan IKR, dua remaja berusia 15 tahun di Denpasar, Bali dituntut 3 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (27/7/2012). Keduanya telah menyetubuhi NUA gadis yang juga berusia 15 tahun, dan terbukti melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 KUHP, sesuai dakwaan alternatif kedua.

"Terdakwa dengan sengaja bersama-sama melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan," ujar Jaksa Penuntut Umum Ni Wayan Seroni saat membacakan tuntutannya.

GIS dituntut dengan hukuman lebih berat yakni 3 tahun 6 bulan penjara, sedangkan IKR, 3 tahun. Petimbangannya, dalam fakta persidangan, GIS memiliki inisiatif terlebih dahulu melakukan aksi bejat tersebut dan melakukannya lebih dari sekali. Terungkap, GIS menyetubuhi korban sebanyak lebih dari tiga kali di tempat yang berbeda-beda. Sementara IKR mengaku hanya sekali.

Keduanya mengenal korban pada Desember tahun lalu di sebuah mini market tempat korban bekerja. Awalnya, mereka hanya mengobrol biasa, kemudian GIS dan IKR yang bekerja sebagai buruh proyek meminta korban untuk mengantar mereka pulang, karena tak membawa sepeda motor.

NUA yang menuruti keinginan mereka, mengantar keduanya dengan sepeda motor berboncengan tiga orang. Di tengah perjalanan, GIS dan IKR justru membawa NUA ke sebuah penginapan dan memesan kamar yang harganya Rp 40.000 per malam. Di dalam kamar tersebut, NUA digagahi secara bergiliran oleh keduanya.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Anggota Dewan: Ramadhan, Perbanyak Amal

Posted: 27 Jul 2012 08:17 AM PDT

PADANGPANJANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri mengajak umat Islam menjadikan bulan suci Ramadhan 1433 Hijriah sebagai momentum memperbanyak amal ibadah dan menjalin silaturahim dengan sesama.

"Di bulan penuh berkah ini, puasa yang diiringi ibadah, pahalanya akan berlipat ganda," katanya di Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat (27/7/2012).

Dia menyebutkan, selama satu tahun, Allah hanya menyediakan bulan Ramadhan bagi umatnya untuk menimba amal ibadah, meminta ampun, berbagi rezeki, serta menunaikan kewajiban lainnya.

"Jadi pada bulan puasa ini, marilah kita tingkatkan iman dengan shalat, terangi hati dengan membaca Al Quran, serta bersihkan diri dengan membayar zakat, sehingga sebagai hamba akan mampu meraih rahmat dan ampunan," kata dia.

Dia juga mengingatkan agar selalu menjaga ketenangan umat yang sedang beribadah di masjid dan mushalla dengan tidak membuat aksi bunyi-bunyian mercon dan sejenisnya, termasuk larangan umat makan di tempat terbuka pada siang hari.

"Terhadap SKPD terkait selama puasa agar mengawasi kesucian Ramadhan dengan patroli terpadu secara intensif ke lapangan, siang maupun saat jamaah sedang Tarawih malam hari," katanya.

Sementara Kasat Polisi Pamong Praja Kota Padangpanjang Sukma menyebutkan, pihaknya mengintensifkan patroli selama Ramadhan.

"Kita sudah bentuk tim untuk melakukan patroli dalam rangka memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam beribadah, baik siang maupun pada malam hari," katanya.

Untuk siang hari, kata dia, tim akan merazia lokasi masyarakat yang berjualan makanan dengan sengaja bagi orang yang tidak berpuasa.

"Selain itu kita juga mengadakan patroli pada malam hari untuk mengatisipasi hal-hal yang bisa mengganggu umat Islam dalam beribadah," katanya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan