Isnin, 28 November 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Aryanto Akui Manipulasi LHKPN

Posted: 28 Nov 2011 12:12 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku merekayasa hartanya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, baik ketika masih bekerja di Polri maupun setelahnya.

Menurut Aryanto, pengisian daftar harta kekayaan yang tidak benar juga dilakukan oleh para anggota Polri yang lain. Hal itu dikatakan Aryanto ketika fit and proper test Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (28/11/2011).

Pernyataan itu disampaikan Aryanto menanggapi pertanyaan Indra, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa ada perbedaan total harta dalam LHKPN dengan hasil penelusuran KPK. Selain itu, Aryanto juga tidak mengisi LHKPN dalam rentang waktu 2001-2009.

Dalam LHKPN yang dibuat ketika di Panitia Seleksi Capim KPK, Aryanto mengaku memiliki harta hanya sekitar Rp 5 miliar. Namun, hasil penelusuran, total hartanya mencapai Rp 8,5 miliar. Aryanto sadar bahwa tindakan memanipulasi data adalah pelanggaran hukum.

"Tapi kalau kejahatan yang kaya gitu ditindak, yang menindak pun kewalahan karena semua (melakukan). Waktu itu belum jelas, apabila salah (mengisi), apakah dituduh pemalsuan data?" kata dia.

"Sampai sekarang juga tidak ada satu pun kasus (pemalsuan LHKPN) yang diangkat sampai pengadilan. Secara hukum memang iya (salah). Jadi hukum begitulah, ada yang bisa ditegakkan, ada yang tidak karena kondisi," tambah pria yang pernah menjabat direktur di Bareskrim Polri itu.

Indra menilai, sebagai aparat penegak hukum, tidak sepatutnya Aryanto tidak melaporkan hartanya secara berkala, bahkan sampai memanipulasi data. "Ini persoalan mendasar. Terlepas ada atau tidak ada aturan, dia harus memberi contoh. Dia itu penegak hukum, bagaimana pejabat lain?" kata dia.

Full content generated by Get Full RSS.

Aryanto: Cuma Rp 500 Miliar, Polsek Bisa

Posted: 28 Nov 2011 12:12 PM PST

Aryanto: Cuma Rp 500 Miliar, Polsek Bisa

Sandro Gatra | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Senin, 28 November 2011 | 22:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku, jika terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK, ia tetap akan menindak rekan satu korpsnya, yakni kepolisian, jika melakukan korupsi. Hal itu dikatakan Aryanto saat fit and proper test Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (28/11/2011).

Aryanto mengatakan, jika terpilih, ia akan menemui Kepala Polri. "Pak (Kapolri), saya sekarang jadi pimpinan KPK. Mulai sekarang, kalau masih ada polisi yang korupsi, tidak ada toleran. Tolong berubahlah," kata dia.

Aryanto mengatakan, sebaiknya KPK menempatkan penyidiknya di tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan kepolisian, seperti dalam proses pengurusan SIM. Hal itu, kata dia, dapat mencegah praktik korupsi yang dilakukan oknum polisi.

Dikatakan Aryanto, KPK ke depan seharusnya hanya menangani kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang besar agar bisa mengembalikan dana penanganan kasus dari negara. Adapun kasus kecil sebaiknya diserahkan ke kepolisian atau kejaksaan.

"KPK seharusnya memilih kasus mana yang diprioritaskan. Bukan kuantitas yang dicari, tapi kualitas kasus. Apabila saya dikasih dana Rp 500 juta (per kasus) maka saya harus bisa kembalikan empat kali lipat," kata mantan beberapa Direktur Bareskrim Polri itu.

"Kami apabila jadi ketua KPK akan malu apabila biayanya (penyidikan) tinggi, tapi (pengembalian uang negara) yang didapat ya setahun cuma Rp 500 miliar. Itu sih Polsek bisa," tambah Aryanto.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan