Sabtu, 23 Julai 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Rumah Kolektor Jam Tangan Dibobol Maling

Posted: 23 Jul 2011 07:32 AM PDT

Pencurian

Rumah Kolektor Jam Tangan Dibobol Maling

K5-11 | Nasru Alam Aziz | Sabtu, 23 Juli 2011 | 14:32 WIB

Ilustrasi pencurian

TERKAIT:

KULON PROGO, KOMPAS.com — Rumah Dewi Rosari Wijayanti—putri Kepala Dinas Pendidikan Kulon Progo, Yogyakarta—dibobol pencuri. Lima jam tangan unik dengan harga jutaan rupiah dibawa kabur. Pencuri juga membawa uang tunai dalam bentuk rupiah maupun dollar Singapura, berikut surat berharga. Pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut korban yang kolektor jam tangan, pencurian diperkirakan terjadi pukul 02.00. Malam itu suaminya tidur sekitar pukul 01.00. Kejadian tersebut baru diketahui pukul 08.30 ketika Dewi hendak mengambil baju di dalam lemari di ruangan.

Saat itu kamar dalam kondisi acak-acakan. Setelah dicek, beberapa jam tangan koleksinya raib berikut uang tunai. "Ada lima jam tangan koleksi saya yang hilang," ujar Dewi.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian 2 Polres Kulon Progo Ipda Ronald Manalu mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian, pelaku masuk setelah mencongkel jendela yang tidak dilengkapi teralis. Petugas juga mendapati sidik jari pelaku yang menempel pada kaca jendela. "Kami masih selidiki kasus ini untuk mengungkap pelakunya," tutur Ronald.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Kerusakan Ekokarst Makin Parah

Posted: 23 Jul 2011 04:45 AM PDT

Lingkungan

Kerusakan Ekokarst Makin Parah

K4-11 | Nasru Alam Aziz | Sabtu, 23 Juli 2011 | 11:45 WIB

Shutterstock

Ilustrasi

TERKAIT:

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Yogyakarta Suparlan mengungkapkan, kerusakan lingkungan akibat penambangan batu kapur di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, telah mencapai tahap menengah, mendekati tingkat atas. Kondisi tersebut sudah mengkhawatirkan dan berdampak pada kerusakan keanekaragaman hayati.

Suparlan menilai, pemeriksaan terhadap sejumlah penambang rakyat batu kapur di kawasan ekokarst yang dilindungi belum efektif jika polisi belum menindak perusahaan besar yang menjadi biang utama pengerukan batu kapur di Gunung Kidul.

Saat ini, polisi dari Polres Gunung Kidul menyidik Yudianto (55), warga Dusun Klepu, Desa Karangsari, Ponjong, yang tertangkap saat menambang batu kapur, Jumat (22/7/2011) di Klepu. Yudianto dianggap melakukan tindakan ilegal. 

Kepala Polres Gunung Kidul AKBP Asep Nalaludin mengemukakan, penyidikan terhadap penambang rakyat tersebut juga menyasar perusahaan tambang skala besar. "Tidak ada tebang pilih bagi kami dalam penanganan kasus penambangan ilegal. Dalam waktu dekat ini kami akan menyidik dua perusahaan besar," ujar Asep.

Kedua perusahaan besar tersebut, menurut Asep, telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan dan Mineral dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. "Tidak tertutup kemungkinan sejumlah oknum pemerintah daerah juga akan diperiksa jika ditemukan pelanggaran. Silakan dipantau perkembangannnya," kata Asep kepada wartawan, Sabtu (23/07/2011).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan