Jumaat, 8 Julai 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Presiden Keluarkan Keppres Pemberhentian Sementara Hakim Imas

Posted: 08 Jul 2011 06:47 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/P/Tahun 2011 tentang pemberhentian sementara hakim Imas Dianasari yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap pada 30 Juni 2011.

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana di Jakarta, Jumat, mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang hakim yang tertangkap tangan dan menjadi tersangka diberhentikan sementara.

"Penerbitan Keppres pemberhentian sementara tersebut kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi yang terus diikhtiarkan," ujarnya.

Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari tertangkap tangan oleh KPK pada 30 Juni 2011 bersama dengan Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia, Odi Juanda, di rumah makan La Ponyo, Cinunuk, Cibiru, Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp200 juta yang terdapat di dalam kantong plastik dan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi D 1699 VN milik Imas.

Pemberian uang itu diduga untuk memenangkan perkara sengketa PT Onamba dengan serikat buruh di tingkat kasasi.

Imas adalah hakim anggota yang bakal memutus perkara sengketa PT Dirgantara Indonesia dengan buruh pada 8 Juli 2011. Imas juga tengah menangani enam perkara lainnya yaitu perkara PT Sundaya, PT Klasi, PT Sentral, PT Graha, PT Sumindo, dan PT Yupi.(*)
(T.D013/S024)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Rustriningsih Mundur dari Nasional Demokrat

Posted: 08 Jul 2011 06:47 AM PDT

Semarang (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Demokrat Wilayah Jawa Tengah, Rustriningsih, akhirnya menyatakan mundur dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan tersebut.

Keputusan mundur yang disampaikan di Semarang, Jumat sore, itu juga diikuti oleh sebagian besar inisiator dan pengurus wilayah serta kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Sebagian pengurus juga menyatakan mundur. Adapun yang masih bertahan merupakan orang-orang yang saat ini masuk di Partai Nasdem," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah ini.

Ia menjelaskan, dari sekitar 150 orang pengurus Nasional Demokrat wilayah Jawa Tengah, hanya sekitar 20 orang yang tidak menyatakan mundur.

Menurut dia, alasan pengunduran dirinya ini tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh mantan Ketua Dewan Pertimbangan Pimpinan Pusat Nasional Demokrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yakni pembentukan Partai Nasdem.

Ia menuturkan, pembentukan Partai Nasdem ini telah menyimpang dari pemikiran awal pembentukan organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat.

"Akibatnya, sulit memberi pengertian kepada anggota di tingkat bawah tentang organisasi yang nama dan lambangnya nyaris sama ini," katanya.

Selanjutnya, kata dia, kepengurusan Nasional Demokrat Jawa Tengah dikembalikan ke pengurus pusat. "Berbagai pertangungjawaban administrasi akan diselesaikan dalam satu-dua hari ini."

Meski para pengurus Nasional Demokrat ini mundur secara "berjamaah", menurut dia, komunikasi ke depan akan tetap berlanjut, antara lain melalui pembentukan suatu forum.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Nasional Demokrat Willy Aditya menuturkan, pengunduran sejumlah tokoh organisasi ini, seperti Sri Sultan serta Ketua Nasional Demokrat Jawa Barat, Sudrajat, tetap dapat dipahami dan diterima secara organisatoris.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk mengisi kekosongan jabatan-jabatan yang ditinggal tersebut, pengurus pusat telah menunjuk Siswono Yudho Husodo yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan pakar untuk menggantikan posisi Sri Sultan.

Adapun jabatan Sudrajat akan digantikan oleh Pelaksana Tugas Ketua Nasional Demokrat Jawa Barat, Soleh Solahuddin.

(I021/I007)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan