Jumaat, 8 April 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KM Labobar Jemput WNI di Jeddah

Posted: 08 Apr 2011 02:45 PM PDT

KM Labobar Jemput WNI di Jeddah

Roderick Adrian Mozes | I Made Asdhiana | Jumat, 8 April 2011 | 21:45 WIB

Foto:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengerahkan kapal penumpang KM Labobar untuk menjemput 2.928 warga negara Indonesia yang melebihi masa tinggal (overstay) di Jeddah, Arab Saudi. Saat ini mereka berada di tempat penampungan di Tarhil dan Madinatul Hujjaj.

Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan sekitar 25.000 WNI bermasalah dari Arab Saudi dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

KM Labobar dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/4/2011) pukul 15.00. Kapal diperkirakan akan menempuh perjalanan 4.672 mil laut selama 10 hari langsung menuju Jeddah.

"Kami akan langsung menuju Jeddah dengan kecepatan kapal 20 mil laut per jam. Sampai di sana, kami akan sadar selama tiga hari lalu bertolak kembali ke Jakarta," kata nakhoda KM Labobar Kapten Bambang Eddy Susilo, Jumat (8/4/2011) di Tanjung Priok.

Menurut Bambang, kapal tersebut mampu mengangkut 3.084 penumpang dengan 134 awak. Dalam perjalanan kali ini, KM Labobar membawa 20 anggota TNI gabungan, terdiri dari 14 personel  Batalyon Intai Amfibi Marinir, 6 personel Kopassus, serta 28 personel Polri. 

Pasukan TNI dan Polri akan mengawal perjalanan kapal untuk mengantisipasi serangan perompak. "Kami akan melewati Tanjung Somalia, makanya perlu personel pengamanan," kata Bambang.

Selain personel TNI dan Polri, juga akan ikut 13 tenaga medis dan paramedis, serta empat tim yang terdiri dari 30 orang untuk menyelesaikan administrasi keimigrasian selama di Madinatul Hujjaj dan di kapal.

"Kami berharap cuaca selama perjalanan baik dan aman. Hingga saat ini kami belum bisa menebak ketinggian ombak dalam perjalanan karena rute ke Jeddah baru kali ini kami lakukan," kata Bambang.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Menkominfo Selidiki Video Porno di DPR

Posted: 08 Apr 2011 02:36 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan terkejut dan merasa miris dengan kasus anggota DPR yang mengakses kandungan pornografi saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jumat (8/4/2011). Menurut Tifatul, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

"Dari mana sumber, asal-usulnya, kami bisa lacak itu," ujar Tifatul.

Tifatul menyayangkan perilaku anggota DPR tersebut, apalagi tengah menjadi sorotan serius di tengah masyarakat. Ia khawatir, kasus tersebut menambah citra negatif bagi DPR. 

Tifatul juga mengingatkan agar semua pihak taat aturan, bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) menegaskan ancaman hukuman pidana penjara enam 6 tahun hingga 12 tahun bagi penyebar kandungan pornografi di internet.

"Menurut pengakuan anggota DPR yang bersangkutan, dia dikirimi e-mail. Pas dibuka ternyata konten porno, langsung dihapus. Nah, kami bisa selidiki, jika yang bersangkutan dikirimi, berarti beliau korban. Tetapi kalau aktif mencari-cari, berarti dia salah," tutur Tifatul.

Namun, Menkominfo tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan adanya jebakan politik. Menurut dia, hal itu bisa saja terjadi, tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan masuk ke ranah itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berkampanye mengenai kandungan positif bagi pengguna internet. "Kuncinya ada pada masyarakat pengguna sendiri. Harus ada kesadaran untuk menggunakan internet untuk hal-hal positif. Meskipun 90persen lebih konten pornografi sudah diblokir, tapi namanya teknologi tentu bisa diakali. Jadi masyarakat sendiri harus sadar," ujarnya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan