Ahad, 30 Januari 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Muhaimin: Bongkar Siapa Dibalik Kasus Cek Perjalanan

Posted: 30 Jan 2011 06:31 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar siapa dibalik kasus penerimaan cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

"KPK harus membongkar akar utama dari kasus gratifikasi itu, yaitu siapa dibalik penyuapan," katanya di sela-sela acara diskusi yang diselenggarakan DPP PKB di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, KPK seharusnya tidak hanya menangkap para penerima cek perjalanan tersebut melainkan juga si pemberi suap.

"Harus lebih konkret lagi, jangan hanya yang `dikorbankan` para penerima, tapi penyuap ini harus ditangkap," katanya.

Muhaimin secara pribadi mengapresiasi kerja keras KPK dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu. Ia juga mengaku prihatin terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Jumat (28/1) KPK resmi menahan sejumlah mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan cek perjalanan.

Sejumlah tersangka yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur yaitu Sofyan Usman, Paskah Suzetta, Daniel Tanjung, Sutanto Pranoto, Poltak Sitorus, Matius Formes, M Iqbal, Martin Briaseran, dan Hafid Zawawi.

Tersangka yang menghuni Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yaitu Asep Nuhimat, Baharudin Aritonang, Nurlip Suwarno, dan Reza Kamarullah. Sedangkan mantan anggota DPR yang mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, adalah Angelina dan Ni Luh Mariani.

Sementara itu, penyidik KPK, pada Jumat (28/1) menjemput paksa politisi senior PDI Perjuangan Panda Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di Bandara Soekarno Hatta, untuk menjalani pemeriksaan. Panda kemudian ditahan di Rutan Salemba.

Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan KPK akan fokus menelusuri siapa yang memberi suap berupa cek perjalanan tersebut.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Kasus ini menyeret 25 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Kemudian, Pengadilan Tipikor telah memvonis empat mantan anggota DPR terkait kasus ini yaitu Dudhie Makmun, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Udju Djuhaeri.(*)

(T.H017/R007)

 

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

PDIP Belum Tentukan Calon Presiden 2014

Posted: 30 Jan 2011 06:15 AM PST

Batam (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum menentukan calon presiden yang akan dimajukan dalam Pemilihan Presiden 2014-2019 dalam Rapat Koordinasi Nasional II PDIP di Batam.

"Terlalu cepat kalau sekarang bicara calon untuk 2014," kata Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Batam, Minggu.

Ia mengatakan Rakornas dilaksanakan enam bulan sekali, sehingga masih ada waktu sebelum 2014.

"Masih akan kita evaluasi terus dengan berjalannya waktu," kata Megawati.

Rakornas PDIP Jumat-Minggu (28-30/1) di Batam, kata dia, hanya membahas beberapa isu politik nasional seperti RUU Pemilu dan beberapa kebijakan nasional.

Ia mengatakan PDI Perjuangan tetap sepakat mengusung angka electoral threshold 5 persen.

Menurut dia, peningkatan ambang batas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas partai.

Sebelumnya, politisi PDIP Maruarar Sirait juga mengatakan pengajuan electoral threshold untuk memberikan ruang kepada partai baru.

"Tapi jangan terlalu banyak, nanti tidak stabil. Pertarungan akan lebih efektif kalau setiap partai 5 persen," kata dia.

Menurut dia, dengan angka lima persen, maka akan ada lima partai besar dalam keanggotaan DPR RI.(*)

(T.Y011/N005)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan