Khamis, 30 Disember 2010

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Kontras Minta Penganiayaan Wartawan Palu Diusut Tuntas

Posted: 30 Dec 2010 06:28 PM PST

Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta, agar kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, untuk diusut secara tuntas oleh pihak aparat yang berwenang.

"Kontras juga meminta pihak Polda Sulawesi Tengah untuk melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, serta Dewan Pers dalam menyelidiki kasus ini," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras, Indria Fernida, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyelidikan yang serius akan membuka jalan penghentian praktek kekerasan terhadap para wartawan, khususnya di yang terjadi di berbagai daerah.

Kontras juga telah menuliskan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dewa Parsana, untuk serius dalam menyelidiki kasus tersebut.

Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu pada Kamis (30/12) pukul 10.30 WITA diserang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kaili (FPK).

Kelompok penyerang yang berjumlah sekitar 20 orang itu menyerang lima orang wartawan anggota AJI yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di kantor tersebut.

Mereka yang menjadi korban, antara lain M. Ridwan Lapasere (Ketua AJI Kota Palu yang juga koresponden Global TV) yang dipukul dibagian leher sebelah kiri, dan Muhammad Sharfin (koresponden TV One) yang mengalami luka di pelipis bagian bawah.

Selain itu, korban penganiayaan lainnya adalah Jafar G. Bua (wartawan Trans TV) yang dipukuli di bagian dada, Subarkah (wartawan Bisnis Indonesia) yang dipukul di punggung, serta Riski Maruto (wartawan LKBN ANTARA) yang dipukul dan ditendang di bagian badan.

Para penyerang yang datang dengan motor dan mobil bak terbuka itu juga merusak peralatan kantor AJI Kota Palu.

Penyerangan tersebut terkait laman www.beritapalu.com milik AJI Kota Palu yang memberitakan perusakan Gedung KNPI Sulteng oleh Front Pemuda Kaili pada saat pemilihan Ketua KNPI setempat pada Selasa (28/12).

Erwin SL yang juga Ketua Front Pemuda Kaili saat itu gagal menjadi Ketua KNPI Sulteng sehingga mengakibatkan pendukungnya marah.

M. Ridwan Lapasere menuturkan, kejadian itu bermula saat belasan pemuda FPK bertanya tentang siapa penulis berita di www.beritapalu.com yang dinilai menyudutkan organisasi pemuda yang dipimpin Erwin SL itu.

"Begitu saya akan membicarakan tentang isi berita, seseorang tiba-tiba membanting rol kabel sehingga memicu amarah pemuda lainnya," kata Ridwan.

Dalam catatan AJI Kota Palu dan KontraS, kekerasan terhadap wartawan merupakan peristiwa keempat sepanjang tahun 2010 di wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk itu, Polda Sulawesi Tengah didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan harus mengungkap motif penyerangan dan menghukum pelaku penyerangan, baik pelaku lapangan maupun aktor penggerak peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap para wartawan.

Sementara itu, Ketua Front Pemuda Kaili (FPK), Erwin Lamporo, meminta maaf ke Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Palu atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap empat wartawan di Kantor AJI Palu.

"Saya datang ke Kantor AJI ini dengan niat yang tulus meminta maaf jika anggota saya sudah melakukan kesalahan. Sama sekali itu tidak ada perintah dari kami. Itu mereka lakukan secara spontan," kata Erwin Lamporo saat berdialog dengan jajaran pengurus AJI Palu, Kamis (30/12) malam di Kantor AJI, Jalan Rajawali, Kota Palu.

Erwin menyampaikan permohonan maaf tersebut secara kelembagaan dan pribadi atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya. Dia juga mengatakan, bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan anggotanya.
(T.M040/A041/P003)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Menkominfo Tak Pernah Absen Rapat dengan DPR

Posted: 30 Dec 2010 04:33 PM PST

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, menyatakan, dirinya tidak pernah absen satu kali pun dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang mewajibkan kehadiran menteri.

"Jadi selama RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi I DPR RI saya tidak pernah tidak hadir di mana dalam undangannya memang menteri diundang untuk hadir," kata Menteri Tifatul Sembiring kepada ANTARA di Jakarta, Kamis malam.

Ia mengatakan, sepanjang menteri diwajibkan untuk hadir dalam RPD resmi maka dirinya selalu hadir 100 persen.

Sebab selama ini ada pula undangan rapat dari Komisi I DPR RI kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang tidak mewajibkan menteri secara langsung untuk hadir.

Menteri Tifatul mencontohkan, menteri tidak perlu hadir dalam rapat dengan DPR yang membicarakan masalah yang lebih detail misalnya tentang anggaran.

"Ketika disepakati dalam RDP, nanti detailnya dibahas di tingkat eselon I seperti Sekjen atau direktorat jenderal terkait," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun membolos dalam rapat dengan Komisi I DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan terkait adanya komentar dari salah seorang anggota Komisi I DPR yakni Nurhayati Assegaf yang menyesalkan Menteri Kominfo tidak pernah hadir dalam rapat dengan DPR.

Hal tersebut dikatakan Nurhayati terkait refleksi akhir tahun Komisi I DPR RI terhadap mitra kerjanya di gedung DPR RI.

"Sejak saya duduk di Komisi I DPR, Pak Tifatul itu jarang sekali hadir di Komisi I untuk rapat kerja. yang hadir selalu adalah Sekjennya, Basuki. Tifatul hadir satu-dua kali di rapat kerja Komisi I," kata Nurhayati.

Tifatul menegaskan pernyataan anggota legislatif tersebut perlu diluruskan. "Memang kalau tidak salah tiga atau empat kali saya hadir dalam RDP dengan Komisi I DPR baru satu kali saya bertemu dengan anggota DPR yang dimaksud," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Tifatul juga membantah tentang tuduhan selalu melakukan lempar "bola" alias lempar tanggung jawab perihal pengawasan tayangan televisi.

"Menurut UU nomor 32 tahun 2002 kewenangan kontrol atau pengawasan tayangan televisi ada di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ini bukan saya sedang melemparkan bola ke situ," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur konten tayangan televisi.

"Hal itu sebaiknya dipelajari dahulu sebelum menyampaikan pernyataan seperti itu (ke publik)," demikian Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring.(*)
(T.H016/S025/R009)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan