Isnin, 24 Jun 2013

detikcom

detikcom


Polisi Amankan 56 Butir Peluru dari Seorang Sopir di Deli Serdang

Posted: 24 Jun 2013 12:32 PM PDT

Deli Serdang - Seorang pria diamankan karena kedapatan memiliki 56 butir peluru aktif di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi masih menyelidiki asal peluru-peluru itu.

Tersangka Rudi Agustono (41) warga Jalan Kebun Kopi, Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan pada Senin (24/6/2013) sore. Petugas Polsek Patumbak, Polresta Medan, menangkapnya setelah mendapat laporan dari warga dia memiliki peluru.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Hatopan Silitonga menyatakan, dalam penangkapan itu, petugas menemukan 56 butir peluru.

"Masing-masing 43 butir peluru kaliber 9 mm, dan 13 butir peluru kaliber 5,56," kata Silitonga kepada wartawan, Senin malam.

Disebutkan silitonga, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Hingga Senin malam, tersangka yang bekerja sebagai sopir masih diperiksa di Mapolsek Patumbak.

Pemeriksaan polisi juga untuk mengetahui apakah ada peluru lainnya, dan apakah ada yang pernah dipergunakan.

Dianggap Tak Sopan Panggil Nama Secara langsung, Guru Ngaji Pukul Muridnya. Selengkapnya di "Reportase Pagi", Pukul 04.25-05.25, hanya di TRANS TV

(rul/trq)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Indonesia Dukung Kerja Sama Internasional Pemberantasan Korupsi

Posted: 24 Jun 2013 12:10 PM PDT

Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi pembicara pertemuan ke-5 International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA). Selain Darmono, hadir juga Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

IAACA digelar di Kota Jinan, Provinsi Shandong, Tiongkok, pada 23 - 24 Juni 2013 di Kota Jinan, Provinsi Shandong, Tiongkok. Dalam acara itu, ditandatangani nota kesepahaman mengenai kerjasama bidang pemberantasan korupsi antara KPK RI dengan Kejaksaan Agung Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Dalam siaran pers yang diterima detikcom dari KBRI Beijing, Selasa (25/6/2013), Darmono yang menyampaikan pidato di acara itu menekankan bahwa tidak ada negara yang mampu memberantas korupsi sendiri. Mengingat sebagian atau bahkan seluruh hasil kejahatan korupsi kerap terdeteksi dilarikan ke luar negeri.

Dalam pertemuan yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari 50 negara itu, Darmono juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum antikorupsi meningkatkan kemampuan di bidang teknologi. Sebab, menurut Darmono, banyak pengalihan aset-aset hasil korupsi yang memanfaatkan teknologi yang canggih.

Selain itu, pria yang pensiun dalam waktu dekat ini juga menekankan pentingnya strategi komprehensif yang mencakup upaya pencegahan, pemberantasan, pendidikan masyarakat, harmonisasi peraturan, asset recovery, dan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi.

Di sela-sela pertemuan IAACA, Darmono juga mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung RRT, Cao Jingming, membahas upaya penguatan kerjasama teknik penegakkan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dan RRT.

Sementara Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, hadir sebagai delegasi KPK Indonesia. Pada tanggal 24 Juni 2013 Zulkarnain menandatangani nota kesepahaman mengenai kerjasama bidang pemberantasan korupsi antara KPK RI dengan Kejaksaan Agung RRT.

Dianggap Tak Sopan Panggil Nama Secara langsung, Guru Ngaji Pukul Muridnya. Selengkapnya di "Reportase Pagi", Pukul 04.25-05.25, hanya di TRANS TV

(trq/nvc)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan