Jumaat, 14 Jun 2013

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Waktu pemungutan suara pemilihan presiden Iran diperpanjang

Posted: 14 Jun 2013 07:26 PM PDT

Teheran (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri Iran memperpanjang waktu pemungutan suara dalam pemilihan presiden negeri tersebut selama lima jam, demikian laporan TV IRIB, Jumat (14/6).

Kementerian itu mengatakan di dalam satu pernyataan pemilih dapat memberi suara mereka sampai pukul 23.00 waktu setempat, Jumat (Sabtu,01.30 WIB). "Itu takkan diperpanjang lagi," kata pernyataan tersebut.

Sejak pukul 18.00 waktu setempat (20.30 WIB), ketika waktu pemungutan suara normal bagi pemilihan presiden berakhir, Kementerian Dalam Negeri Iran telah memperpanjang jam pemungutan suara sebanyak tiga kali, demikian laporan Xinhua.


Menurut peraturan pemilihan umum Iran, waktu pemungutan suara rutin bagi pemilihan presiden ialah 10 jam sehari, tapi waktu tersebut bisa diperpanjang di sebagian besar utama oleh menteri dalam negeri jika ia memandang itu perlu.

Pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei memberi suaranya pada Jumat pagi waktu setempat dan meresmikan pemungutan suara pada pukul 08.00 waktu setempat (10.30 WIB).

Hampir 50,5 juta orang Iran berhak memilih dan diperkirakan memberi suara mereka untuk memilih satu dari enam calon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Dewan Pengawal Undang-Undang Iran, guna menggantikan Presiden petahana Mahmoud Ahmadinejad.

(C003/A016)

Polres Solok Selatan buru pemilik kayu ilegal

Posted: 14 Jun 2013 07:21 PM PDT

Padang Aro (ANTARA News) - Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumbar, menyita 11 kubik kayu olahan dari jenis banio dan campuran berbagai ukuran di dua lokasi berbeda, kata Kapolres Solok Selatan AKBP Nanang Putu Wardianto melalui Kasat Reskrim AKP Richo Fernanda.

"Kayu olahan tersebut ditangkap di Jorong Batikan Nagari Bidar Alam pukul 22.30 WIB sebanyak lima kubik yang dibawa dengan mobil Mitsubishi BA 8258 BA dengan sopir Ilit (54) yang merupakan warga Jorong Sampu Nagari Lubuak Gadang Utara, Kecamatan Sangir pada Kamis (13/6)," katanya di Padang Aro, Sabtu.

Selain itu, sebanyak 6,5 kubik lagi disita di Nagari Padang Air Dingin Kamis (13/6) sekitar pukul 23.30 WIB yang diangkut dengan truk Hino Dutro BA 9271 EF yang disopiri Nof (33) Warga Padang Alai.

Dia merincikan bahwa kayu olahan yang dibawa Ilit (54) dari jenis campuran berukuran 25 x 30 centimeter dan 6 x 12 centimeter sebanyak lima kubik.

Sedangkan kayu yang dibawa Nof dari jenis Banio dengan ukuran ukuran 25x30 centimeter sebanyak 6,5 kubik, jelasnya.

"Kayu tersebut tidak dibawa keluar Solok Selatan, hanya untuk pasokan di sekitar Solok Selatan tetapi tanpa dokumen yang jelas sehingga disita," katanya.

Sekarang, kata dia, kasusnya sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Ia mengatakan, barang bukti berupa 11 kubik kayu beserta dua unit truk pengangkut diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk dijadikan barang bukti.

"Sekarang ini kami sedang mengembangkan kasusnya guna mencari pemilik kayu supaya tidak hanya pengangkut yang ditangkap," jelasnya.

Dia mengatakan masalah pembalakan liar ini tidak akan ada pengecualian dan siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tidak akan tebang pilih memberantas masalah pembalakan liar di Solok Selatan dan siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.

(KR-HMR/F002)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan