Isnin, 13 Mei 2013

Republika Online

Republika Online


Kepemilikan Obligasi Negara oleh Pihak Asing Meningkat

Posted: 13 May 2013 12:29 AM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepemilikan obligasi negara atau surat berharga negara (SBN) oleh pihak asing per 8 Mei 2013 mencapai Rp 300,72 triliun atau meningkat dibanding sebelumnya. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan melalui laman resminya di Jakarta, Senin (13/5), menyebutkan jumlah Rp 300,72 triliun itu termasuk kepemilikan oleh bank sentral negara asing yang mencapai Rp 61,07 triliun.

Total SBN yang dapat diperdagangkan per 8 Mei 2013 mencapai Rp 886,14 triliun. Jumlah kepemilikan Rp 300,72 triliun oleh pihak asing itu merupakan bagian dari SBN yang dimiliki oleh pihak nonbank yang mencapai Rp 562,25 triliun.

Selain oleh pihak asing, jumlah Rp 526,25 triliun dimiliki oleh perusahaan reksadana Rp 41,45 triliun, asuransi Rp 125,18 triliun, dana pensiun Rp 27,80 triliun, sekuritas Rp 0,84 triliun, individu Rp 25,99 triliun, dan lain-lain Rp 40,27 triliun. Sementara itu kepemilikan oleh perbankan mencapai Rp 305,12 triliun dan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp 18,76 triliun.

Sebagai pembanding, kepemilikan SBN oleh pihak asing pada akhir Maret 2013 mencapai Rp 280,75 triliun dari total SBN yang dapat diperdagangkan sebesar Rp 861,52 triliun. Kepemilikan oleh pihak asing itu termasuk oleh bank sentral negara asing sebesar Rp 51,04 triliun. Rincian selengkapnya kepemilikan oleh nonbank sebesar Rp 540,76 triliun, oleh perbankan Rp 315,89 triliun dan oleh BI Rp 4,86 triliun.

Selain oleh pihak asing, kepemilikan nonbank meliputi kepemilikan oleh reksadana Rp 41,91 triliun, asuransi Rp 120,78 triliun, dana pensiun Rp 27,61 triliun, sekuritas Rp 1,04 triliun, individu Rp 27,56 triliun dan lain-lain Rp 41,12 triliun. Sementara itu kepemilikan SBN oleh asing per akhir April 2013 mencapai Rp 298,72 triliun termasuk kepemilikan oleh bank sentral asing sebesar Rp 59,06 triliun. Total SBN yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 874,49 triliun.

Rincian jumlah SBN itu terdiri dari kepemilikan oleh perbankan Rp 298,27 triliun, BI Rp 19,19 triliun dan nonperbankan Rp 557,02 triliun. Selain oleh pihak asing, kepemilikan nonperbankan terdiri dari reksadana Rp 41,46 triliun, asuransi Rp 121,88 triliun, dana pensiun Rp 27,53 triliun, sekuritas Rp 0,77 triliun, individu Rp 26,26 triliun dan pihak lain-lain Rp 40,40 triliun.

DPRD Dukung Jokowi Gusur Warga Muara Baru

Posted: 13 May 2013 12:28 AM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Warga Muara Baru Pluit hingga kini masih banyak yang menolak direlokasi dari bantaran Waduk Pluit. Mereka justru meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayarkan ganti rugi atas tanah illegal yang mereka tempati.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mengatakan, apa yang dituntut warga tidak berdasar. Sebab, kata dia, pemerintah sudah memberikan solusi tempat tinggal baru bagi mereka sehingga tidak ada alasan lagi untuk menolak relokasi. 

"Masyarakat boleh marah kalau gubernur tidak memberikan kompensasi tempat tinggal yang lebih baik," kata dia kepada Republika, Senin (13/5).

Menurutnya, seandainya pemerintah memberikan uang kerohiman sebagai kompensasi ganti rugi juga tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, lanjut Sanusi, biasanya warga yang diberikan uang kerohiman hanya akan berpindah tempat ke tanah illegal lain, seperti bantaran kali. 

Karena itu, dia meminta agar pemerintah dibantu aparat memberikan pengertian kepada seluruh warga Muara Baru agar mau pindah ke rumah susun. "Ini lah yang harus diedukasi, masyarakat harus mengerti bahwa ini jalan yang terbaik," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan normalisasi Waduk Pluit untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta. Imbas dari hal itu, warga Muara Baru yang tinggal di bantaran  Waduk Pluit akan terkena penggusuran.

Namun, warga menolak keras relokasi tersebut. Mereka justru meminta pemerintah memberikan ganti rugi atas lahan yang sebenarnya adalah milik pemerintah.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan