Selasa, 21 Mei 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


2 Pekan, Jenazah Abu Roban Belum Dipulangkan kepada Keluarga

Posted: 21 May 2013 04:59 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah sekitar dua pekan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, jenazah terduga teroris Abu Roban belum juga dipulangkan kepada pihak keluarga. Jenazah orang yang disebut sebagai pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Barat itu masih dalam proses identifikasi sampel pembanding dengan keluarga.

"Sebelum adanya pembanding DNA, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengembalian jenazah, maka terpaksa harus ditunda. Tunggu pembanding yang benar bersumber dari pihak keluarga dan match dengan sampel DNA dari jenazah yang ada di kami," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Sebelumnya, sudah ada pihak yang mengaku sebagai keluarga Abu Roban dan menjalani tes DNA. Namun, hasilnya negatif. Kemudian, Boy mengatakan, hari ini Polri kembali melakukan tes DNA pada orang lain yang juga mengaku keluarga Abu Roban.

Boy menegaskan, tim Disaster Victim Identification (DVI) tidak dapat mengembalikan jenazah jika hasil tes DNA tidak sesuai. "Termasuk pembanding dari Abu Roban kami baru peroleh tambahan data. Mudah-mudahan bertambah hari ini. Prinsipnya setelah match dengan keluarga, tentu petugas DVI akan memberikan (jenazah) kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang," kata Boy.

Abu Roban alias Bambang Nangka alias Untung tewas saat baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013). Setelah itu, jenazahnya dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur.

Dari tujuh jenazah yang tewas dalam penyergapan oleh Densus 88 di sejumlah lokasi, dua jenazah telah dibawa pihak keluarga. Keduanya yakni Budi alias Angga yang tewas dalam penyergapan di Bandung, Jawa Barat, dan Achmad Basori alias Bastari yang tewas di Kebumen, Jawa Tengah. Pengembalian jenazah kepada keluarga dilakukan pada minggu ini.

Sementara lima lainnya, termasuk Abu Roban, masih dalam proses identifikasi mencocokkan dengan pengklaim sebagai keluarga. Kelompok pimpinan Abu Roban disebut sebagai spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan atau fa'i.

Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso, sedangkan Santoso dan Autat Rawa serta Abu Omar sebagai pemasok senjata api dari Filipina. Total dari jaringan Abu Roban yang telah dilakukan penangkapan yakni 28 orang. Sebanyak delapan di antaranya tewas, termasuk pelempar bom di pos polisi Tasikmalaya.

Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung. Kemudian Polri telah membebaskan Iman Nurdin alias Iman Resal yang ditangkap di Tangerang Selatan karena tidak terbukti terlibat. Adapun yang ditahan berjumlah 19 orang.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

DPR Tunggu Inventarisasi Masalah

Posted: 21 May 2013 04:36 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Komisi IX, Zuber Safawi, mengemukakan, DPR mendesak kementerian terkait untuk segera merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan pasca-turunnya Amanat Presiden untuk pembahasan RUU Keperawatan.  

Setelah RUU Keperawatan diparipurnakan oleh DPR dan secara resmi menjadi RUU inisiatif DPR, maka Presiden menerbitkan Ampres pada 8 April lalu yang isinya menugaskan lima menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membahas RUU Keperawatan bersama DPR.

"Sebaiknya menteri terkait segera merampungkan DIM RUU versi pemerintah agar bisa dibahas dengan DPR, berhubung waktu yang agak sempit," ucap politisi dari PKS itu di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan sangat diharapkan untuk proaktif mengingat besarnya peran Kemenkes terkait RUU Keperawatan. "Terbitnya Ampres menandakan perintah Presiden agar serius membahas RUU yang sudah cukup lama tertunda ini," kata Zuber. 

Ia mengakui, pembahasan terakhir RUU Keperawatan sejak di Badan Legislasi DPR hingga ke paripurna sudah on the track.

Mengenai RUU Tenaga Kesehatan yang merupakan usulan inisiatif dari pemerintah dan dinilai memiliki muatan yang sama, Zuber menyatakan kurang sepakat. "RUU Tenaga Kesehatan masih sangat global mengatur seluruh tenaga kesehatan, sedangkan RUU Keperawatan cukup komprehensif dari segi substansi isi," ujarnya.

Lagi pula, bila dianggap sama sekalipun, Zuber menilai RUU Keperawatan yang merupakan inisiatif DPR harus diprioritaskan. 

Hal tersebut mengacu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Pasal 51 menyebutkan, "Apabila dalam satu masa sidang DPR dan Presiden menyampaikan Rancangan Undang-Undang mengenai materi yang sama, yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang yang disampaikan oleh DPR dan Rancangan Undang-Undang yang disampaikan Presiden digunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan".   

"Jadi jelas, RUU Keperawatan harus menjadi prioritas pembahasan, sedangkan RUU Tenaga Kesehatan menjadi bahan pembanding. Itu kalau mau dianggap sama," pungkas Zuber.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan