Sabtu, 2 Mac 2013

Republika Online

Republika Online


Selasa, DPR Gelar Pleno Pilgub BI

Posted: 02 Mar 2013 11:17 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR Komisi XI bakal menggelar rapat pleno internal terkait pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) awal pekan depan. Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan rapat itu akan digelar secara tertutup pada Selasa (5/3) malam.

"Rencananya rapat pleno internal baru kami gelar Selasa (5/3) malam. Di sana akan diambil keputusannya laik atau tidaknya Agus Martowardojo dicalonkan sebagai Gubernur BI," kata Harry kepada ROL, Ahad (3/3). Pertanyaan pertama yang akan diajukan kepada Agus adalah status pencalonannya kali ini, calon lama atau calon baru.

Menurut Undang Undang BI Pasal 41 ayat 3, calon Gubernur BI yang wajib disampaikan DPR adalah calon baru. Jika Agus ditetapkan sebagai calon lama, kata Harry, maka Komisi XI akan mengembalikan lagi nama Agus kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika Agus ditetapkan sebagai calon baru, maka proses fit and proper test akan dilanjutkan. Komisi XI juga akan rapat dengan pendapat (RDP) dengan kalangan profesional, seperti BIN dan PPATK.

Saat ditanyai posisi Fraksi Golkar dalam memandang Agus, Harry menyatakan Golkar masih terus mengaji kebaikan dan keburukan Agus dalam memimpin BI ke depannya. "Jadi ini bukan semata soal Agusnya saja, tapi BInya. Apakah Agus adalah orang yang tepat untuk memimpin BI? Mungkin bisa saja orang lain lebih tepat," katanya.

Selain memroses Gubernur BI, DPR juga sedang memroses dua nama calon deputi gubernur BI, yaitu Perry Warjiyo dan Hendar. Harry mengatakan kedua calon itu mulai diproses 14 Maret 2013.  Salah satu pendapat mengatakan, jika menggunakan terminologi calon lama dan calon baru, maka Perry tak bisa lagi dicalonkan lagi karena sudah pernah dicalonkan sebelumnya. "Namun, Perry tak seperti Agus. Dia tak pernah ditolak DPR, dia hanya tak dipilih DPR sewaktu itu," kata Harry. Terminologi ini ke depannya yang akan menjadi perdebatan yang sifatnya politik.

Pada 2008, DPR menolak nama Agus saat dicalonkan menjadi Gubernur BI melalui skema pemungutan suara (voting). Namun, porsi Komisi XI saat itu juga berbeda. Saat ini, Komisi XI setidaknya diisi sekitar 11 anggota dari Fraksi Demokrat, 10 anggota dari Fraksi Golkar, sembilan anggota dari PDIP, enam anggota dari PKS, empat anggota PAN, ditambah dari anggota fraksi lainnya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, Muhammad Hatta mengatakan ada koridor hukum lain yang masih berpeluang menaikkan Agus sebagai calon. Dari UU BI Pasal 1-5, ada peluang yang membolehkan pencalonan Agus dilakukan atas dasar rezim yang berbeda. Sewaktu 2008, Agus diajukan untuk menggantikan posisi Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. "Sedangkan saat ini rezimnya adalah Darmin nasution. Jadi, sistem ini yang kami perhatikan," ujar Hatta kepada Republika.

Jika pemilihan Agus dilanjutkan secara vooting, kata Hatta, maka fraksi-fraksi yang jumlah anggotanya di bawah lima orang, seperti PAN, akan mendapatkan alokasi kursi hingga lima orang. Ini juga berlaku untuk fraksi lainnya, seperti Gerindra dan Hanura.

Nasib Nil Maizar Ditentukan Selasa

Posted: 02 Mar 2013 11:15 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Nasib Nil Maizar di kursi kepelatihan tim nasional Indonesia akan ditentukan pada Selasa (5/3) mendatang. Pada hari itu, Badan Tim Nasional (BTN) akan menggelar rapat seluruh pengurus untuk membahas program, yang salah satunya menentukan posisi Nil.

"Hari Selasa, semua komponen BTN akan mengadakan rapat. Nanti, posisi Nil Maizar akan diputuskan," kata Sekjen PSSI Hadiyandra ketika dihubungi Republika, Ahad (3/3).

Hadiyandra mengakui masih adanya perdebatan di kalangan internal PSSI mengenai posisi pelatih, terutama setelah terbentuknya BTN yang telah merekrut pelatih asal Argentina Luis Manuel Blanco.

Namun ia memastikan, pengelolaan timnas telah berada di bawah BTN. Alasannya, BTN telah mendapatkan restu dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin, bahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.  

Karena itu, segala keputusan terutama mengenai struktur kepelatihan timnas diserahkan sepenuhnya kepada BTN. "Jadi, posisi Nil Maizar diputuskan oleh orang-orang BTN," katanya menambahkan.

Hanya saja, Nil dipastikan tidak akan menjadi pelatih kepala timnas senior. Karena, posisi tersebut sudah dipercayakan kepada Blanco. Keputusan menjadikan Blanco sebagai pelatih kepala telah ditetapkan dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang dipimpin Djohar Arifin, Rabu (27/2).

Hadiyandra menuturkan, PSSI selalu menghargai Nil yang telah berjasa menukangi timnas senior belakangan ini. Untuk itu, PSSI meminta BTN untuk mencarikan tempat bagi Nil di struktur kepelatihan timnas.

"Pelatih kepala tetap Blanco sesuai keputusan rapat Exco. Tapi, Nil juga bisa membantu di timnas senior atau U-23, tergantung keputusan BTN. Kami tidak mau menyiakan pelatih yang telah berbuat baik untuk timnas," ucap Hadiyandra.

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin juga belum bisa berbicara banyak mengenai kepastian Nil Maizar. senada dengan Hadiyandra, Djohar menyerahkan semua keputusan kepada BTN.

"Kita serahkan ke BTN dan apa maunya Nil Maizar untuk membantu timnas. Kita tetap hormati Nil," kata Djohar melalui pesan singkat.

Nil Maizar enggan berbicara gamblang mengenai statusnya. Namun ia menyiratkan menolak bila tidak dijadikan pelatih kepala timnas senior. Pelatih berusia 43 tahun itu sebenarnya tidak mau ambil pusing dengan masalah ini.

Ia hanya mempermasalahkan komitmen PSSI, khususnya Djohar Arifin saat menunjuk dirinya. Diungkapkan Nil, berdasarkan kontrak dan Surat Keputusan (SK) Pra-Piala Asia 2015 yang ditanda tangani langsung Djohar, Nil ditunjuk menjadi pelatih kepala timnas senior mulai Januari 2013 hingga April 2014, atau selama kualifikasi Piala Asia 2015 berlangsung.

"Ini bukan perkara dicarikan tempat, tapi masalah konsekuensi kontrak. Sesuai kontrak, saya ditempatkan sebagai pelatih kepala timnas selama Pra-Piala Asia," kata Nil.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan