Isnin, 28 Januari 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Prajurit Tak Serius Nyanyikan Indonesia Raya, DPR Panggil KSAU

Posted: 28 Jan 2013 01:02 AM PST

JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU), terkait sikap para prajurit AU yang terlihat main-main saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi.
 
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, perilaku yang dilakukan oleh prajurit Angkatan Udara itu merupakan pelanggaran disiplin militer dan patut dikenakan sanksi.
 
Sebagai prajurit, lanjut Tubagus, sikap sempurna, seperti berdiri dengan tegap dan bahkan menghormat bila ada pengibaran Bendera Merah Putih, wajib dilakukan oleh para anggota militer. Baik itu saat mendengarkan ataupun mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
 
"Sikap prajurit militer yang menyanyikan lagu kebangsaan sambil duduk, bertepuk tangan, tertawa dan bersorak-sorai itu merupakan pelanggaran terhadap lambang negara dan menyalahi peraturan disiplin militer," ungkap Hasannudin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemyiaran Indonesia (KPI), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1/2013).
 
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, para prajurit tersebut dapat dikenakan sanksi, termasuk komandannya, jika yang bersangkutan ada di antara para prajurit itu. "Sanksi paling berat tentu dikenakan kepada komandannya," sambungnya.
 
Sehingga, dalam waktu dekat Kepala Staf Angkatan Udara akan dipanggil untuk klarifikasi atas peristiwa itu. Pasalnya, peristiwa itu merupakan hal yang prinsip bagi prajurit militer.
 
"KPI saja sudah mengatakan kalau sikap dalam tayangan tersebut melanggar aturan tata cara penggunaan lagu kebangsaan. Maka ini jelas merupakan pelanggaran disiplin militer," simpulnya.
 
Sebelumnya, KPI memberikan sanksi terhadap acara Bukan Empat Mata yang tayang di Trans7. Acara yang dipandu Tukul Arwana itu terpaksa harus dikurangi durasi tayangnya menjadi satu jam atau dibatasi durasinya sebanyak 50 persen.
 
Hal itu bermula dari klaim adanya pelanggaran pada episode 16 Mei 2012 lalu. Materi pelanggaran tersebut adalah soal tata cara dan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang saat itu dibawakan personel Cherry Belle sebagai bintang tamu.

(lam)

PAN Tunggu Hasil BNN Soal Nasib Wanda Hamidah

Posted: 28 Jan 2013 12:52 AM PST

JAKARTA- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Farhan Hamid, menegaskan, PAN masih menunggu hasil tes BNN untuk menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang diduga terlibat kasus Narkoba. PAN berjanji akan bertindak tegas bila Wanda terbukti mengonsumsi narkoba.

Namun, kata dia, perlu pernyataan resmi yang menyatakan Wanda tersangkut masalah narkoba untuk ditindaklanjuti.

"Belum pasti ya, apa dia jadi pengguna atau korban dari sindikat narkotik. Kita ingin dapat informasi yang akurat dari BNN," kata Ahmad di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), Jakarta, Senin (28/1/2013).

Wanda, kata Ahmad, selama ini terlihat baik. "Dia pernah dapat award di bidang artis yang peduli tentang hukum. Tapi sampai hari ini, kita konfirmasi ke berbagai pihak, dia belum terbukti menggunakan narkotika," jelasnya.

Ahmad menegaskan, PAN tentu akan memberikan hukuman yang berat terhadap Wanda jika memang terbukti menjadi pengguna narkoba. "Partai harus melakukan penegakan disiplin di internal partai, kita tidak mengenal siapapun dia, kalau ada orang partai yang terlibat, saya rasa penaltinya akan berat sekali ya," tegasnya.

(ugo)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan