Sabtu, 19 Januari 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Festival Cap Go Meh Digelar Lagi di Singkawang

Posted: 19 Jan 2013 07:29 AM PST

Budaya

Festival Cap Go Meh Digelar Lagi di Singkawang

Penulis : Agustinus Handoko | Sabtu, 19 Januari 2013 | 15:29 WIB

Kompas/Agustinus Handoko

Salah seorang seniman Singkawang sedang membuat replika naga, Sabtu (19/1/2013).

SINGKAWANG, KOMPAS.com Festival Cap Go Meh kembali digelar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Festival serupa yang sudah digelar beberapa kali sebelumnya itu akan dilaksanakan pada 24 Februari 2013 mendatang.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Kota Singkawang H Norman, Sabtu (19/1/2013). "Festival akan dilaksanakan selama satu hari, pada 24 Februari mendatang," kata Norman.     

Dalam festival-festival sebelumnya, Cap Go Meh di Singkawang selalu meriah. Salah satu pertunjukan yang ditunggu-tunggu adalah tatung, yakni pertunjukan kekebalan diri dari komunitas-komunitas di Singkawang dan sekitarnya. Para tatung umumnya berdandan menggunakan pakain tradisional China.     

Persiapan menjelang Imlek dan Cap Go Meh sudah terasa di Singkawang. Salah seorang seniman Singkawang, Tjhin Nen Shin, sudah mempersiapkan replika naga di rumahnya. Saat ditemui di rumahnya, Shin sedang membuat kerangka replika naga dari bambu, kawat, dan rotan.

9 Napi Kasus Korupsi di Yogyakarta ke Sukamiskin dengan KA

Posted: 19 Jan 2013 07:15 AM PST

Pemindahan Koruptor

9 Napi Kasus Korupsi di Yogyakarta ke Sukamiskin dengan KA

Penulis : Aloysius Budi Kurniawan | Sabtu, 19 Januari 2013 | 15:15 WIB

Kompas/Aloysius B Kurniawan

Sembilan napi kasus Korupsi di Yogyakarta diangkut ke LP Sukamiskin dengan kereta api.

TERKAIT:

YOGYAKARTA, KOMPAS.com Sembilan narapidana kasus korupsi dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan Yogyakarta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, menggunakan Kereta Api Argo Wilis, Sabtu (19/1/2013) siang ini dari Stasiun Tugu, Yogyakarta. Pemindahan sembilan narapidana ini bertujuan agar pembinaan terpidana kasus korupsi lebih homogen dan fokus.

Kakanwil Kemenkumham DIY Rusdianto mengungkapkan, selama ini LP atau rutan napi kasus korupsi masih menjadi satu dengan narapidana kasus-kasus lain. "Agar proses pembinaan mereka lebih terfokus, para narapidana kasus korupsi dengan sisa pidana di atas 12 bulan, kami pindahkan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin," ujarnya, saat memberangkatkan para narapidana di Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Kanwil Kemenkumham DIY mengusulkan 14 narapidana kasus korupsi untuk dipindahkan ke Sukamiskin. Namun, setelah diverifikasi, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham hanya memberikan rekomendasi pemindahan kepada sembilan narapidana. Tiga narapidana telah mendapat keputusan pembebasan bersyarat dan satu lainnya menderita stroke.

Pemberangkatan sembilan narapidana ke Bandung dilakukan melalui moda transportasi kereta api. Mereka dikawal pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan