Jumaat, 28 Disember 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Sebanyak 15 Polisi di Polda Jabar Dipecat

Posted: 28 Dec 2012 07:50 AM PST

Sebanyak 15 Polisi di Polda Jabar Dipecat

Penulis : Samuel Oktora | Jumat, 28 Desember 2012 | 15:50 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 anggota kepolisian di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Barat telah diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat selama tahun 2012.

Kepala Polda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya menyinggung hal itu, Kamis (27/12/2012), saat memaparkan kinerja jajaran Polda Jabar tahun 2012, di Mapolda Jabar, Bandung. "Anggota yang diberhentikan semuanya berpangkat brigadir polisi. Sebelas orang di antaranya diberhentikan karena desersi lari meninggalkan tugas, dan empat lainnya terlibat penadahan kendaraan bermotor," kata Tubagus Anis Angkawijaya.

Menurut Anis, tindakan tegas itu diambil sebagai bentuk penegakkan aturan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Di sisi lain, Anis juga memaparkan, terkait kasus tindak pidana korupsi yang dapat diungkap, pada tahun 2012. Polda Jabar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 207 miliar. Angka itu meningkat dibandingkan dengan jumlah kerugian negara tahun 2011, yang dapat diselamatkan hanya sebesar Rp 15,9 miliar. "Jumlah TSK (tersangka) 98 orang," kata Anis.

Jajaran Polda Jabar pada tahun ini juga dapat mengungkap kejahatan narkoba sebanyak 1.332 perkara. Pengungkapan kasus narkoba yang menonjol di antaranya penangkapan tersangka narkoba jenis ekstasi atas nama MU, tanggal 4 Februari 2012, di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung. Barang bukti sebanyak 1.001 butir ekstasi.

 

Ganja 58 Kg Hendak Dijual ke Pekanbaru

Posted: 28 Dec 2012 07:41 AM PST

Ganja 58 Kg Hendak Dijual ke Pekanbaru

Penulis : Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan | Jumat, 28 Desember 2012 | 15:41 WIB

BIREUEN, KOMPAS.com -- Polsek Peusangan, Bireuen, Aceh, menggagalkan pengiriman ganja seberat 58 kilogram yang akan dilakukan Saifuni bin Sakubat (43). Hal itu setelah kepolisian menggerebek rumah Saifuni di rumahnya, Desa Keude Tanjong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (27/12), sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat digerebek, tersangka sempat melakukan perlawanan. Akibatnya, salah seorang anggota polisi tangannya terkilir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat ini, sudah berulang kali menjual barang haram ini ke Pekanbaru. Termasuk ganja 58 kilogram ini awalnya pun hendak dikirim ke pemesan di Pekanbaru. Ganja tersebut sudah dipres dan siap dikirimkan dengan mobil rental yang disewa pelaku selama dua hari.

"Dari informasi kita dapat memang hendak dipasarkan sehingga pelaku langsung diamankan," kata Kapolsek Peusangan Ipda Syarifuddin,MA.

Selain barang bukti ganja kering, aparat juga menyita barang bukti lain berupa alat pres, timbangan dan satu unit mobil minibus Avanza rental bernomor plat BK 1731 ZL. Sedangkan rekan pelaku berinisial Yu (43), warga Bireuen kabur.

Ganja tersebut akan dijual seharga Rp 1,5 juta per kilogram. Barang haram tersebut diakui pelaku berasal dari Betong yang diperkirakan baru transit sehari di rumah pelaku. "Pelaku mengaku sudah dua kali menjual ganja ke sana. Walaupun dari informasi kita peroleh sudah berulang kali," tandas Ipda Syarifuddin.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan