Ahad, 14 Oktober 2012

detikcom

detikcom


Tertimbun di Kedalaman 30 Meter, 5 Penambang Tewas di Belitung

Posted: 14 Oct 2012 11:40 AM PDT

Senin, 15/10/2012 01:40 WIB

Agus Siswanto - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Sedikitnya lima pekerja tambang tewas dan dua orang di Belitung Timur, dirawat intensif di rumah sakit, karena tertimbun pasir yang longsor. Diduga para korban merupakan penambang liar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, kelima korban ditemukan tewas tertimbun di tambang pasir timah yang kedalamanya mencapai 30 meter. Lima korban tewas diketahui bernama Aan, Topa, Amat, Taruna dan satu orang asal Jawa Barat bernama Zaki. Ada pun dua korban selamat bernama Wowo dan satu orang anggotanya bernama Yadi.

Kegiatan penambangan para korban ini terletak di Desa Mentawak-Gumba Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur. Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WiB, Minggu (14/10/2012).

Menurut keterangan Kapolresta Belitung Timur AKBP Edison pihaknya sampai saat ini selalu menertibkan para penambang liar. "Sebelum nya kita sudah melakukan penertiban penambangan liar di sejumlah tempat,namun masih saja para penambang nekad melakukan aksi nya," ujarnya ketika dihubungi.

''Berhubung suasana nya masih berdukacita, dalam waktu dekat kita akan segera panggil dan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab kegiatan," sambungnya.

(fjp/bal)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Sponsored Link

KPK Belum Terima Pemberitahuan Soal Penyidiknya yang Jadi Tersangka

Posted: 14 Oct 2012 11:19 AM PDT

Senin, 15/10/2012 01:13 WIB

Fajar Pratama - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Selain Novel Baswedan, Polri juga menetapkan perwira lain yang juga merupakan penyidik KPK dan dijadikan tersangka dalam kasus penembakan pencuri sarang walet di Bengkulu. Sampat saai ini KPK belum menerima surat pemberitahuan itu.

"Belum. Kita tunggu saja berita itu dengan tabah dan sabar," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (15/10/2012).

Bila saja kepolisian memang benar kembali menetapkan seorang penyidik KPK sebagai tersangka, Busyro mengatakan, "Yang penting semua aparat penegak hukum selalu mengedepankan keterbukaan, termasuk KPK," ujar Busyro.

Busyro membandingkan pengusutan kasus pencuri sarang burung walet ini dengan kasus pembunuhan seorang wartawan di Yogyakarta, Udin. Menurut Busyro, hingga saat ini, kasus pembunuhan wartawan itu tidak diungkap bahkan cenderung dipetieskan.

"Sampai sekarang sudah beberapa kali ganti Kapolri, tidak diungkapkan bahkan dinomor-gelapkan. Siapapun yang mem-peties-kan tragedi pembunuhan Udin (wartawan), adalah aktor yang menistakan citra Polri sebagai pengayom rakyat," ujarnya.

Padahal, kasus pembunuhan terhadap wartawan ini, kata Busyro, sangat menyedihkan, menyayat hati, serta melukai perasaan keluarga korban dan komunitas wartawan.

Polri terus melanjutkan pengusutan kasus penembakan pencuri sarang walet di Bengkulu pada 2004 dengan menjerat penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka. Ternyata tak hanya Novel yang jadi tersangka, seorang perwira menengah juga mendapatkan status serupa.

"Sudah (menjadi tersangka). Dalam proses pemeriksaan saksi, mereka sudah menjadi bagian yang dipersangkakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (15/10/2012).

Polri, lanjut Boy, sedang melakukan evaluasi untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK tersebut. Ia memaparkan, Polri telah mengantongi sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang dapat dijadikan dasar menjerat penyidik KPK dan Perwira Polisi itu sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi, seorang penyidik KPK tersebut bertindak sebagai pelaksana (penembakan pencuri sarang walet)," jelas Boy.

Selain penyidik KPK itu, Polri juga menetapkan perwira menengah yang saat ini tengah bertugas di salah satu Polda sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang didapatkan, penyidik KPK yang dijadikan tersangka itu berinisial YS.

(fjp/bal)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Sponsored Link

Tiada ulasan:

Catat Ulasan