Jumaat, 9 Mac 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Jaringan Korupsi Bagaikan Organisasi Kejahatan

Posted: 09 Mar 2012 12:25 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan para koruptor saat ini bagaikan organisasi kejahatan yang bergerak secara tertutup, saling membantu untuk tindakan ilegal, dan terus bertahan. Demikian kuatnya jaringan itu sehingga sulit diperangi, meski sudah ada upaya reformasi birokrasi dan gerakan pemberantasan korupsi.

Para koruptor beroperasi seperti organisasi kejahatan yang punya organisasi dan sindikasi. Cara kerjanya teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan menggarong APBN atau APBD.

-- Lucky Djani

Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Lucky Djani, Jumat (8/3/2012) di Jakarta.

"Para koruptor beroperasi seperti organisasi kejahatan yang punya organisasi dan sindikasi. Cara kerjanya teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan menggarong APBN atau APBD," katanya.

Tidaklah mudah untuk mengatasi gerakan mereka yang sudah sistematis dan pararel di banyak lembaga negara itu. Selain penegakan hukum dan pencegahan, kita perlu meningkatkan pengawasan berlapis di semua lembaga pemerintahan.

Itu mencakup pengawasan internal di lembaga itu, oleh lembaga lain, dan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik, media, dan masyarakat sipil juga harus ikut mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan negara," katanya.

Dalam proses ini, laporan harta dan kekayaan penyelenggara negara bisa menjadi data penting untuk diperiksa.

KPK perlu menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus mendeteksi kemungkinan penyelewengan atau penggelembungan harta, terutama pada sektor-sektor yang rawan.

Mantan Atasan Bantah Terlibat Kasus Dhana

Posted: 09 Mar 2012 10:35 AM PST

Mantan Atasan Bantah Terlibat Kasus Dhana

Maria Natalia | Laksono Hari W | Jumat, 9 Maret 2012 | 22:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung hari ini memeriksa FRM, mantan atasan Dhana Widyatmika (DW) di Direktorat Jenderal Pajak. FRM adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Cabang Setiabudi, Jakarta Pusat, tempat Dhana pernah bekerja sebelum ia dipindahkan ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta (Dispenda DKI Jakarta).

Dalam pemeriksaan tersebut, FRM mengaku tak bekerja sama dengan Dhana dalam melakukan kegiatannya di kantor pajak. "Dari keterangan tadi, dia bilang tidak ada hubungan apa-apa dengan DW, sementara dia menjelaskan begitu, bahwa dia tidak berbuat apa pun. Nanti kami lanjutkan minggu depan," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw, Jumat (9/3/2012) di Jakarta.

Selain tak berkaitan langsung dalam pekerjaan, mantan atasan Dhana ini juga membantah adanya hubungan bisnis dengan Dhana, sebagaimana hubungan antara Dhana dan rekannya, Herly Isdiharsono, yang memiliki bisnis showroom mobil. "Dia (FRM) menjelaskan, dia tidak pernah berhubungan bisnis dengan DW," ujar Arnold.

Sebelumnya diberitakan, Dhana adalah seorang account representative di kantor pelayanan pajak. Setelah Kejaksaan Agung mendapatkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ia memiliki kekayaan di luar kewajaran profesinya sebagai pegawai negeri sipil golongan III/C, Dhana ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyimpangan yang menguntungkan perusahaan wajib pajak. Hal ini mengakibatkan Dhana disangka melakukan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung baru memeriksa FRM. Adapun rekannya, Herly, telah satu kali mangkir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan