Rabu, 1 Februari 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Anggota Timwas Century Kecewa dengan Penjelasan BPK

Posted: 01 Feb 2012 01:19 AM PST

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR hari ini menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan laporan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus Bank Century oleh BPK.
 
Namun, seorang anggota Timwas Century Akbar Faisal, menyayangkan penjelasan BPK yang dianggap tidak menjawab pertanyaaan dari DPR terkait dengan aliran dana. "Yang lebih substantif adalah tidak menjawab pertanyaan DPR tentang aliran dana itu," ujar Akbar Faisal di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
 
Menurut Akbar, audit forensik yang dilakukan oleh BPK harus bisa sampai ke masalah aliran dana. "Audit forensik harus sampai ke aliran dana, tapi tadi dijelaskan Hasan Bisri (wakil ketua BPK), mereka tak sejauh itu. Hanya satu yang kita sepakati, temuan yang pertama adalah ini semata karena ketidak hati-hatian, ketidakbecusan, dan ketidakmampuan BI melaksanakan tugasnya," ujarnya.
 
Oleh karenanya, Akbar mengatakan bahwa Boediono harus bertanggung jawab atas kasus ini karena pada saat itu Bank Indonesi dipimpin oleh Boediono. "Gubernurnya waktu itu adalah Boediono, jadi harus ada yang bertanggungjawab. Iya dong (Boediono tanggung jawab). Dalam waktu enam bulan jebol ini. Dari sehat sekali jadi jebol tiba-tiba Rp8 triliun antara Juni-Desember 2008," jelasnya.
 
"Sebagai pemimpin tertinggi otoritas BI, karena BI kan pengawas perbankan Indonesia. Harus ada pertanggung jawaban. Ini kan ketidakcakapan yang meruigkan negara. Harusnya beliau (Boediono) berkata ke publik, negara rugi karena kesalahan saya tidak melakukan pengawasan sepatutnya Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara dan untuk itu saya bertanggung jawab. Kami inginnya seperti itu," imbuhnya.
 
Bahkan Akbar mengatakan bahwa Boediono harus mundur dari jabatannya karena dianggap telah melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
 
"Sebagai pejabat publik harusnya begitu (mundur). Tidak boleh kita memberikan kepercayaan kepada pejabat publik yang tidak mampu mengelola negara, apalagi sebagai pemimpin negara kan enggak boleh. Kalau dibawa ke hukum tata negara itu sudah pelanggaran. Kan enggak boleh melakukan tindakan tercela. Kan ada proses hukum, ada kerugian negara, siapa yang bertanggung jawab. Nenek Rasminah yang mencuri piring divonis, ini ada negara rugi Rp6,7 triliun tak ada yang tangung jawab, katanya hukum harus sama menempatkan semua orang," jelasnya.

(ful)

Full content generated by Get Full RSS.

Jokowi Pesimistis Bisa Penuhi Mobil Pesanan Pangkostrad

Posted: 01 Feb 2012 01:17 AM PST

SOLO - Waki Kota Solo Joko Widodo menyangsikan bisa memenuhi permintaan mobil Esemka pesanan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Azmyn Yusri Nasution sebelum ulang tahun Kostrad pada 6 Maret mendatang.

"Terus terang saya pesimistis bisa memenuhi pesanan Pangkostrad," ungkap pria yang akrab disapa Jokowi itu usai mendampingi Pangkostrad berkunjung ke Solo Techno Park (STP), Rabu (1/2/2012).

Menurut Jokowi, hingga saat ini status Esemka belum jelas. Pihaknya belum mendapat kepastian soal uji kelayakan mobil Esemka.

Permodalan juga menjadi faktor yang menghambat produksi mobil karya para pelajar SMKN 2 Surakarta itu.

Meski demikian, Jokowi senang atas pemesanan langsung dari Pangkostrad. Ini menunjukkan bahwa mobil Esemka mendapatkan pengakuan luas. Dia berharap pengakuan seperti ini bisa menjadi pelicin agar uji kelayakan mobil Esemka bisa segera dilakukan.

"Paling kita nanti secara simbolis akan mengirim satu unit atau dua unit sebelum HUT Kostrad. Bagaimana lagi, izin belum ada, uji kelayakan belum, modal tidak ada, pemesanan semakin banyak," ucap Jokowi.

Seperti diketahui Letjen AY Nasution memesan 20 unit Esemka Rajawali untuk digunakan sebagai kendaraan dinas komandan satuan. Dia berharap mobil tersebut bisa diantar sebelum 6 Maret.

Saat mengunjungi STP siang tadi, Nasution mengaku tidak ada masalah dengan mobil yang dibanderol sekira Rp100 juta itu.

(ton)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan