Jumaat, 10 Februari 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Protes Mutasi Guru, Siswa Segel Sekolah

Posted: 10 Feb 2012 08:06 AM PST

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Merasa tuntutan mereka tidak direspons pihak berwenang, ratusan siswa Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) Lampa, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyegel ruangan kelas dan pintu gerbang sekolah, Jumat (10/2/2012). Akibatnya aktivitas belajar pun terhenti dan para siswa yang memilih pulang sebelum jam pelajaran berakhir.

Aksi yang dilakukan sejak Kamis (9/2/2012) itu untuk menolak mutasi guru dan kepala sekolah yang terjadi menjelang Ujian Nasional. Para siswa beralasan mutasi guru dan kepala sekolah bisa mempengaruhi suasana belajar dan hubungan komunikasi antara guru dengan siswa yang selama ini terjalin dengan baik. Para siswa MAN Lampa Polewali Mandar ini mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar agar menunda mutasi guru dan kepala sekolah mereka sampai ujian nasional selesai.

Kesal karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka kemudian menutup ruang kelas dengan cara Kesal karena tuntutan mereka tidak mendapat respon para siswa kemudian menyegel ruangan-ruangan kelas dengan cara menumpuk kursi dan meja belajar. Para siswa juga memblokade pintu gerbang dan melarang teman-teman masuk.

Ratusan siswa yang seharusnya belajar demi mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional dan ujian semester yang beberapa bulan lagi digelar, tampak duduk santai di luar ruang kelas dan lapangan. Sejumlah guru dan siswa yang bosan bahkan  memilih pulang lebih awal.

Para siswa mengancam akan terus meggelar aksi mogok belajar sampai tuntutan mereka dikabulkan. "Pokoknya kalau tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan tetap aksi mogok belajar," ujar Syarifa Latif, salah seorang siswa

Koordinator aksi, Ansar Arif, mengatakan, jika tuntuta mereka tak digubris semua ruang akan disegel dan mogok belajar itu akan terlur dilakukan. "Hari ini kami telah berkirim surat menolak pergantian guru dan kepala sekolah sebelum ujian usai karena ini akan menggganggu konsentrasi belajar dan hubungan pskilogis yang sudah terjalin baik antar guru, siswa dan kepala sekolah selama ini," ujar Ansar.

Sementara itu para guru tidak tampak melakukan apapun untuk menghentikan aksi siswa-siswa mereka.

Para siswa berpendapat pihak berwenang seharusnya bersabar dalam melakukan mutasi hingga ujian nasional usai digelar. Sejumlah siswa mengakui bahwa tidak ada kaitan langsung antara prestasi siswa dengan pergantian guru. Namun menurut mereka, secara psikologis hubungan emosional antara guru baru dengan siswa akan berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.

Simpan Narkoba, Brimob Dihukum 5 Tahun

Posted: 10 Feb 2012 08:05 AM PST

Simpan Narkoba, Brimob Dihukum 5 Tahun

Muhammad Hasanudin | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Jumat, 10 Februari 2012 | 16:05 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, tetapi hal sebaliknya ditunjukkan Miftachul Huda (33), anggota Brimob Polda Bali, yang harus duduk di kursi pesakitan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 24,66 gram dan ekstasi sebanyak 15 butir. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (09/02/2012), terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika," ujar Ketua Majelis Hakim, Hasoloan Sianturi, saat membacakan putusannya.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah pekerjaannya sebagai anggota polisi. "Seharusnya sebagai anggota polisi terdakwa berada pada garis depan dalam upaya memberantas narkoba," jelas Hasoloan.

Terdakwa yang hanya tertunduk lesu mendengar putusan ini langsung menerimanya karena hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 6,5 tahun.

Pria bertubuh tambun ini ditangkap pada 13 September 2011 silam di Jalan Drupadi Denpasar. Huda yang menjadi target pengintaian tertangkap tangan setelah mengambil barang bukti narkoba di bawah papan nama Jalan Drupadi. Polisi menemukan 24,66 gram sabu dan 15 butir ekstasi saat menggeledah pakaian Huda. Menurut pengakuannya, ia hanya seorang kurir atas suruhan seorang narapidana dalam Lapas Kerobokan.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan