Ahad, 15 Januari 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


BBM dan TDL Sebabkan kenaikan Harga Barang

Posted: 15 Jan 2012 01:59 AM PST

JAKARTA- Mengawali awal tahun 2012 ini berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah diyakini akan berdampak pada kenaikan harga barang-barang (consumer price index).

Ekonom DBA Research Group, Singapura Eugene Leow, menuturkan pemicu kenaikan harga barang tersebut adalah kebijakan pemerintah terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan tarif dasar listrik (TDL) yang akan terjadi pada bulan April 2012 mendatang.

"Perubahan harga yang ditetapkan oleh pemerintah (administered prices) akan berdampak besar terhadap inflasi tahun ini karena Indonesia berusaha untuk semakin menurunkan pengeluaran subsidinya. Kami memprediksi bahwa kenaikan 10 persen TDL yang  berlaku April akan berdampak langsung kepada kenaikan sebesar 0,4 persen terhadap harga barang-barang (Consumer Price Index),kebijakan pembatasan BBM bersubsidi juga diproyeksikan akan berlaku di saat yang sama. Kami memprediksi tidak akan ada kenaikan pada harga bahan bakar bersubsidi."ungkapnya dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu (15/1/2012).

Dengan memperhitungkan rencana anggaran belanja pemerintah di tahun 2012, yang telah menganggarkan subsidi BBM sebesar 40 juta kilo liter, skenario yang memungkinkan terjadi adalah ada kemungkinan pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dampaknya terhadap harga barang (consumer price index) akan bergantung pada besarnya kenaikan harga BBM.

"Berdasarkan kenaikan harga BBM di tahun 2008, kami memperkirakan bahwa kenaikan 30 persen harga BBM bersubsidi akan berpengaruh pada kenaikan inflasi non-inti sebanyak 1,2 persen,"paparnya.

Meskipun demikian, analogi ini tidak semudah pada konteks pembatasan BBM bersubsidi. Untuk membandingkan harga barang (consumer price index) dengan pembatasan BBM bersubsidi, diperlukan kenaikan harga yang lebih sedikit yaitu sekitar 15 persen. Angka ini yang kemungkinan akan menjadi batasan pemerintah dalam menetapkan kenaikan harga. Kenaikan harga BBM akan terjadi jika ada kenaikan tajam pada harga minyak dunia atau jika rencana pembatasan BBM bersubsidi ternyata mengalami kesulitan dalam eksekusinya.

Walaupun pemerintah telah menunjukkan niatnya untuk memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi, masih diperlukan persetujuan dari DPR untuk meloloskan kebijakan tersebut. Sebagai catatan, awal 2011 lalu, proposal pemerintah untuk meningkatkan tarif dasar listrik ditolak oleh DPR.

"Menurut hemat kami, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perlambatan ekonomi global serta keraguan apakah kenaikan harga listrik dan BBM tersebut akan berdampak buruk terhadap pasar domestik. Selain itu, faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah keraguan apakah pembatasan BBM bersubsidi akan dapat diimplementasikan dengan mudah,"tuturnya.

Menurutnya, Harga barang (consumer price index) seharusnya tetap stabil kecuali terdapat perubahan kebijakan.

Dalam hal ini, harga barang diproyeksikan akan turun di kuartal-I 2012 dan akan meningkat secara perlahan sampai ke level lima persen di akhir tahun.

"Tingkat inflasi rata-rata diperkirakan akan menyentuh 4,5 persen. Dari perspektif kredit, pertumbuhan hutang telah stabil di kisaran 1,9 persen (MoM, sa) di sebelas bulan pertama tahun 2011, jauh dari ekses pertumbuhan sebesar tiga persen yang terjadi pada akhir tahun 2007 dan 2008.,"jelasnya.

"Pertumbuhan kredit yang moderat dari proyeksi 25 persen di tahun 2011 diprediksikan akan terjadi ditengah tekanan faktor ekternal yang lebih besar. hal ini akan berakibat pada tekanan inflasi yang lebih ringan,"pungkasnya. (git)

(rhs)

Full content generated by Get Full RSS.

Sensus Pajak Nasional Tak Seperti yang Diharapkan

Posted: 15 Jan 2012 01:56 AM PST

JAKARTA – Melesetnya target penerimaan perpajakan pada tahun lalu diharapkan tidak terulang pada tahun ini. Karenanya, pemerintah menggelar Sensus Pajak Nasional (SPN) guna mengejar target penerimaan pajak yang melebihi Rp1.000 triliun.

Meski begitu, Menteri Keuangan (Menkeu), Agus DW Martowardojo, mengungkapkan upaya ekstensifikasi melalui SPN yang diharapkan bisa mendongkrak jumlah wajib pajak dan berimplikasi pada penerimaan dalam negeri, diakuinya belum membuahkan hasil maksimal.

Menurutnya, hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Keuangan menyebutkan, respon dari wajib pajak masih belum terbuka sepenuhnya. Karenanya, perlu berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak. "Penerimaan pajak perorangan jadi perhatian kita, meyakini penerimaan dari PPn bisa lebih baik jika dibandingkan tahun lalu," ungkap Menkeu di kantornya, Jalan Wahindin Raya, Jakarta, akhir pekan ini.

Adapun penerimaan perpajakan pada tahun lalu mencapai 12,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dirasa perlu ditingkatkan. Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan hanya mencapai Rp872,6 triliun atau 99,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011.

Menkeu menuturkan, yang menjadi perhatian dalan Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Realisasi PPn tahun lalu jauh di bawah target, hanya Rp277 triliun dari target sebesar Rp298,4 triliun. Realisasi PPn hanya 92,8 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011.

Menkeu mengklaim, realisasi penerimaan PPn dalam negeri sudah termasuk kategori cukup tinggi. Namun, lanjut dia, masih terbuka ruang yang besar untuk perbaikan-perbaikan agar hasilnya lebih maksimal. Upaya memaksimalkan penerimaan PPn membutuhkan kerja keras. "Ini (Penerimaan PPn) masuk dalam kategori yang perlu diperbaiki," tegas dia. (mrt) (Wisnoe Moerti/Koran SI/rhs)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan