Ahad, 15 Januari 2012

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Kapal Nyaris Karam, Sang Kapten Ditahan

Posted: 15 Jan 2012 09:28 AM PST

GIGLIO - Helikopter membawa regu penyelamat pada hari ini untuk mengevakuasi para korban dari insiden kecelakaan kapal pesiar Italia, Costa Concordia pada Jumat kemarin. Kapten kapal itupun ditahan dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Lebih dari empat ribu penumpang dievakuasi dari Kapal Costa Concordia yang kandas di dekat Pulau Giglio. Kapal tersebut bahkan terancam akan karam.

Kapten Kapal Costa Concordia Francesco Schettino ditahan di kantor polisi yang terletak di Porto Santo Stefano, dirinya bahkan terancam dakwaan pembunuhan yang tidak disengaja karena mengabaikan keselamatan para penumpang.

Menurut Jaksa Francesco Verusio, Kapal Concordia salah arah ketika mendekati Pulau Giglio. Seorang saksi mata bahkan menuding, Schettino mengabaikan kapal itu sebelum kapal itu kandas, karena menabrak batu karang.

Beberapa laporan juga menyebutkan, pada saat kecelakaan terjadi Kapten Schettino sedang makan malam bersama para penumpang.

"Perairan ini aman, begitu pula kondisi air. Kapal kami menghantam hamparan batu karang yang tidak terdata dalam navigasi," ujar Shettino, seperti dikutip Daily Mail, Minggu (15/1/2012).

Pada pagi dini hari ini, posisi kapal Concordia sudah sangat miring bahkan jauh lebih miring 80 derajad dari hari Sabtu kemarin dan nyaris tenggelam.

Seorang penyelam bahkan mengatakan, terdapat beberapa kerusakan di kapal itu ketika dirinya menyelidiki bagian bawah kapal.

Para korban yang sudah dievakuasi oleh regu penyelamat langsung ditempatkan di sekolah, hotel, dan gereja yang terletak di Pulau Giglio. Walikota Giglio Sergio Ortelli juga menyerukan warga agar menampung para korban kecelakaan kapal pesiar itu.

Kecelakaan maut itu terjadi ketika para penumpang sedang makan malam. Pada saat itu, ribuan penumpang Kapal Costa Concordia tampak histeris, beberapa dari mereka yang mengatakan, nasibnya akan berakhir seperti penumpang kapal Titanic.(ahm)

Full content generated by Get Full RSS.

Rusia Tuding AS Melanggar Hukum Internasional

Posted: 15 Jan 2012 03:30 AM PST

MOSKOW- Kementerian Luar Negeri Rusia menyoroti Undang-Undang Keamanan baru Amerika Serikat yang  telah ditandatangani oleh Presiden Barack Obama Desember lalu.

Rusia menilai peresmian UU keamanan ini memiliki konsekuensi yang serius dan bertentangan dengan hukum internasional.

"Hukum ini memberikan kontribusi yang lebih luas untuk menggunakan undang-undang kriminal dan anti-teroris Amerika dalam kaitannya dengan warga negara yang berasal dari negara ketiga," ujar Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataannya seperti dikutip Ria Novosti, Minggu, (15/1/2012).

Lebih lanjut Kemenlu Rusia mengatakan, seiring dengan ambisi AS untuk memperluas jangkauan kekuatan militernya maka UU keamanan AS yang baru dinilai bertentangan dengan Perjanjian Internasional 1966.

Dalam perjanjian internasional 1966 dibahas hak-hak sipil dan politik diantaranya dilarang merampas kebebasan individu, dilarang melakukan penyiksaan dan tindakan kejam lainnya terhadap tahanan, dan perjanjian internasional itu juga menyebutkan harus tersedianya peradilan yang adil bagi setiap individu.

UU yang ditandatangani Desember lalu ini dikenal sebagai UU otorisasi tindakan pertahanan nasional yang berisi berbagai ketentuan yang mengatur pertahanan, introgasi dan penuntutan tersangka teroris.

UU keamanan AS yang baru ini telah memungkinkan militer AS untuk menahan siapa saja yang dicurigai sebagai teroris tanpa terlebih dahulu menjalani proses peradilan yang sah. Tanpa melewati prosedur yang resmi para tersangka akan dikirim langsung ke penjara Guantanamo.

"UU keamanan AS yang baru bertentangan dengan kewajiban AS pada hukum kemanusiaan internasional," imbuh pernyataan tersebut.(rhs)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan