Selasa, 24 Januari 2012

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


2016, Jepang Akan Diguncang Gempa Besar

Posted: 24 Jan 2012 04:03 AM PST

TOKYO - Sebuah penelitian terbaru memperingatkan bahwa wilayah Ibu Kota Jepang, Tokyo kemungkinan besar akan diterjang gempa besar. Sekira 70 persen Tokyo nantinya dilanda gempa yang diperkirakan mencapai kekuatan hingga 7 Skala Richter (SR).


Menurut penelitian dari seismologis Universitas Tokyo, gempa besar itu akan terjadi dalam waktu empat tahun ke depan. Gempa diperkirakan terjadi di wilayah gempa dahsyat yang melanda 11 Maret lalu. 


Masih jelas diingatan bahwa gempa berkekuatan 9,0 SR itu menyebabkan tsunami yang menerjang sebelah timur laut 230 kilometer sebelah Tokyo. Gempa saat itu bahkan menyebabkan sekira 20 ribu warga dilaporkan tewas dan hilang.


Melalui penelitian terbaru ini, pihak universitas menemukan bahwa jumlah gempa yang berkekuatan kecil sebesar 3 SR atau lebih, meningkat hingga 343 kali dalam waktu enam bulan usai gempa Maret. Jumlah tersebut naik hingga 47 kali dari enam bulan sebelumnya.


Berdasarkan teori, kemungkinan besar gempa yang lebih dahsyat akan terjadi di saat intesitas gempa kecil berlangsung. peneliti Shinichi Sakai, mengeluarkan perkiraan mengejutkan mengenai gempa. 


"Berdasarkan kemungkinan yang ada, gempa yang mencapai kekuatan 7,2 SR akan melanda dalam waktu empat tahun ke depan," jelas Sakai seperti dikutip Associated Press, Selasa (24/1/2012).


Sementara tim yang berbeda justru memperkirakan, 98 persen gempa berkekuatan 6,7 SR hingga 7,2 SR akan menyerang Tokyo dalam waktu 30 tahun ke depan.


Sakai mengatakan, dua penelitian tersebut menggunakan metode berbeda untuk memperkirakan gempa. Sementara pemerintah memperkirakan gempa hingga melebihi 7,2 SR hanya akan melanda Tokyo dalam waktu 150 tahun ke depan.

(faj) Full content generated by Get Full RSS.

"Turki, Jangan Berlebihan Menanggapi UU Armenia"

Posted: 24 Jan 2012 03:01 AM PST

PARIS - Prancis mendesak Turki agar tidak berlebihan dalam menanggapi pengesahan undang-undang genosida Armenia yang dilakukan oleh Parlemen Prancis.

Menteri Luar Negeri Prancis Alain Juppe mengatakan, pengesahan undang-undang tersebut terjadi di tengah adanya ketegangan hubungan antara Turki dan Prancis. Namun, dirinya meminta Turki agar tetap tenang.

"Kami membutuhkan hubungan yang baik dengan Turki. Hingga saat ini, hubungan dagang Turki dan Prancis juga sangat penting, saya harap Turki tidak menanggapi situasi ini dengan emosional," ujar Juppe, seperti dikutip Reuters, Selasa (24/1/2012).

Duta Besar Turki untuk Prancis Tahsin Burcuoglu mengatakan, undang-undang itu akan menjadi sumber ketegangan hubungan antara Ankara dan Paris. Turki juga akan mulai mengurangi kontak dengan Prancis dan membekukan hubungan diplomatiknya.

Undang-undang yang dirancang Prancis bertujuan untuk mendakwa setiap orang yang menyangkal adanya peristiwa pembantaian Armenia. Pembantaian Armenia terjadi pada Perang Dunia I, banyak warga Armenia mengklaim, Kekaisaran Ottoman Turki melakukan pembantaian dan pembersihan etnis terhadap warga Armenia. Undang-undang itu pun didukung oleh segenap warga Armenia yang tinggal di Prancis.

Bagi Turki, undang-undang tersebut amatlah berbau politis dan rasis. Turki menilai, banyak peristiwa sejarah yang dipelintir oleh para sejarahwan di dunia ini terhadap isu Armenia. Turki juga menilai undang-undang itu hanya menjadi sarana bagi Presiden Nicolas Sarkozy untuk mendapatkan dukungan dari warga etnis Armenia di Prancis.(AUL)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan