Selasa, 24 Januari 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


KPK tahan bupati Kampar 

Posted: 24 Jan 2012 07:37 AM PST

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (FOTO ANTARA)

Burhanudin Husin merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau periode 2005 hingga 2006, yang kini masih menjabat sebagai Bupati Kampar.

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kampar Burhanudin Husin atas dugaan korupsi penilaian dan pengesahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (RKT UPHHKHT) di Kabupaten Pelelawan, Riau.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Selasa, lembaga anti-korupsi memutuskan untuk menahan Burhanudin Husin (BH) setelah melakukan pemeriksaan.

BH, lanjut Johan Budi, merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau periode 2005 hingga 2006, yang kini masih menjabat sebagai Bupati Kampar.

Johan mengatakan KPK menduga Burhanudin Husin telah menyalahgunakan wewenang dan ijin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman, sehingga dapat dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Uundang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyebutkan perbuatan tersangka tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp470 miliar.

Burhanudin Husin dititipkan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, setelah menjalani pemeriksaan yang selesai sekitar pukul 16.30 WIB.

Burhanudin telah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tahun 2008, namun baru kali ini dilakukan penahanan.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau ini menjadi tersangka sejak Juni 2008 bersama dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau lainnya Syuhada Tasman dan Asrar Rahman, serta Bupati Siak Arwin AS.

Jika Asrar Rahman telah menerima vonis, maka Bupati Siak Arwin AS dan Syuhada Yasman telah menjadi tersangka dan menjalani penahanan.
(V002)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Indonesia kirim kapal perang ke India

Posted: 24 Jan 2012 05:20 AM PST

KRI Dipati Unus-384. (tnial.mil.id)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengirimkan satu kapal perang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk mengikuti ajang pertemuan dua tahunan negara-negara pantai di Laut India "MILAN" 2010 di Port Blair India.

"Selain memenuhi undangan Kepala Staf Angkatan Laut India pada kegiatan MILAN 2012, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan mempererat hubungan baik Angkatan Laut India dan Angkatan Laut Indonesia," kata Kepala Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Armabar), Letkol Laut (KH) Agus Cahyono, di Jakarta, Selasa.

Selain itu, ia mengemukakan, muhibah tersebut meningkatkan hubungan kedua negara yang telah terbina selama ini, dan kerja sama angkatan laut di negara sepanjang Laut India

KRI Pati Unus-384 yang dikomandani Letkol Laut (P) Eka Prabawa sehari-harinya merupakan kapal di bawah binaan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmabar merupakan perwakilan dari Angkatan Laut Indonesia untuk berpatisipasi dalam kegiatan MILAN 2012 yang diselenggarakan Angkatan Laut India.

Selain misi diplomasi, menurut dia, kegiatan itu juga untuk mendukung tingkat kesiapan unsur TNI-AL khususnya KRI Pati Unus-384 sesuai dengan fungsi asasinya, terpeliharanya profesionalisme ABK melalui latihan selama lintas laut .

KRI Pati Unus-384 dalam MILAN 2012 akan mengikuti serangkaian kegiatan, antara lain Kunjungan muhibah TNI AL (KRI PTS 384) ke Port Blair India, Mengikuti seminar tentang Building Capacity Through Maritime Cooperation, diskusi dan latihan bersama Angkatan Laut India, olah raga bersama, pesta koktil, atraksi kebudayaan dan makanan tradisional, serta kirab kota.

Personel yang terlibat dalam Satgas MILAN 2012 ini berjumlah 102 Personel terdiri dari 85 orang ABK KRI Pati Unus-384, 12 orang Staf Satgas MILAN 2012, satu orang Bintara Kesehatan dari Diskesarmabar, dua orang penyelam dari Dislambairarmabar dan dua orang staf Dispenarmabar.
(T.R018)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan