Rabu, 17 Julai 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Cuma di Urutan 5, Marzuki Pilih Banyak Berdoa

Posted: 16 Jul 2013 09:45 PM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengaku tak akan reaktif menyikapi hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Survei Nasional (LSN) tentang tokoh yang diprediksi memenangi konvensi penjaringan calon presiden (capres) Partai Demokrat. Marzuki yang hanya duduk di peringkat kelima dalam survei itu memilih untuk menyerahkan pilihan kepada masyarakat.

"Saya tak mau komentar masalah survei, biarlah mengalir dan rakyat menilai. Perjalanan masih panjang sekali, banyak-banyak berdoa saja," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu (17/7/2013).

Saat ditanya upaya yang akan dilakukan untuk mendongkrak elektabilitas dirinya dalam konvensi capres Partai Demokrat, Ketua DPR RI ini juga memilih untuk mengikuti irama. Ia menolak menolak memaksakan hasil yang tinggi dan lebih memilih untuk melaksanakan amanah yang ada.

"Semuanya bisa terjadi, mengalir saja, melaksanakan amanah saja. Saya bukan tipikal ambisius," ujarnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan hasil survei LSN, tokoh dari luar Partai Demokrat diprediksi akan mendominasi konvensi penjaringan calon presiden (capres) Partai Demokrat. Peneliti Utama LSN Dipa Pradipta mengungkapkan, jika konvensi Demokrat dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik untuk menilai, maka tokoh dari luar partai seperti Jusuf Kalla, Dahlan Iskan dan Mahfud MD akan mendominasi dan berpeluang menjadi pemenang.

LSN mencantumkan nama 14 dalam survei tersebut. Nama Jusuf Kalla, Dahlan Iskan dan Mahfud MD jauh mengungguli beberapa kandidat yang berasal dari internal Partai Demokrat. Dipa Pradipta mengatakan faktor utama Jusuf Kalla, Dahlan, dan Mahfud berpeluang menjadi pemenang konvensi Demokrat karena partai ini mengalami krisis kepemimpinan.

Berikut ini elektabilitas tokoh calon kandidat konvensi capres Partai Demokrat berdasarkan survei LSN: Jusuf Kalla 21,2 persen, Dahlan Iskan 18,2 persen, Mahfud MD 14,3 persen, Ani Yudhoyono 7,1 persen, Marzuki Alie 4,3 persen, Gita Wirjawan 3,2 persen, Sri Mulyani 3,1 persen, Pramono Edi Wibowo 1,9 persen, Soekarwo 1,7 persen, Jero Wacik 1,4 persen, Djoko Suyanto 1,1 persen, Irman Gusman 0,9 persen, Syarif Hasan 0,7 persen, dan Hayono Isman 0,7 persen.

Survei LSN ini dilakukan pada 1 sampai 10 Mei 2013 di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun. Jumlah sampel sebesar 1.230 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multi random sampling).

Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan bantuan atau pedoman kuesioner. Responden terdistribusi 50 persen perempuan. Hasil survei ini dilengkapi dengan riset kualitatif berupa media analisis dari sejumlah surat kabar nasional dan daerah.

Editor : Caroline Damanik

2 Tersangka Kasus Deposito Bank Permata Mangkir Panggilan Kejaksaan

Posted: 16 Jul 2013 09:38 PM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC), Dwika Noviarti (mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari Jakarta Pusat) dan Solichin (mantan Direktur Keuangan PT BTDC) mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (17/7/2013) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, tersangka Dwika tak bisa hadir karena sedang menjalani proses perawatan kesehatan di rumah sakit.

"Kemarin, Dwika Noviarti, selaku Kepala Cabang (Kacab) Bank Permata Cabang Kenari, Jakpus, tidak hadir karena masih dalam perawatan di RS Premiere Jatinegara sejak tanggal 15 Juli 2013 sampai sekarang," kata Untung, Rabu (17/7/2013).

Sementara tersangka Solichin, kata Untung, meminta agar Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran yang bersangkutan kemarin sedang ada urusan. Hingga saat ini, kedua tersangka masih dapat dapat menghirup udara bebas lantaran belum ditahan Kejagung.

"Tersangka dari BTDC memohon untuk dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Rabu 17 Juli 2013," katanya singkat.

Selain kedua tersangka, dalam pemeriksaan kemarin, Kejagung hanya memeriksa Direktur Utama PT Royal Pacific Nusantara, Roy Martin Wibisono. Roy diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi.

"Dia (Roy) memenuhi panggilan kemarin. Pada pokoknya (pemeriksaan) terkait dengan hubungan usaha atau bisnis dengan PT BTDC, di mana terdapat keuntungan dari perusahaan saksi yang seharusnya untuk PT BTDC, namun diduga telah dimanfaatkan oleh PT Incor Energy," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC). Keduanya adalah mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari Jakarta Pusat berinisial DN dan mantan Direktur Keuangan PT BTDC berinisial S.

"Meningkatnya ke tahap penyidikan dengan menjadikan keduanya tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).

Untung menjelaskan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 28 Juni 2013 setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas terjadinya tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-77/F.2/Fd.1/06/2013 untuk tersangka DN dan Sprindik Nomor Print-78/F.2/Fd.1/06/2013 untuk tersangka S. Awalnya, dugaan tindak pidana korupsi diketahui dari adanya pencairan dana deposito berjangka serta pemanfaatan bunga dari deposito berjangka milik PT BTDC. Dana deposito tersebut tersimpan di Bank Permata Cabang Kenari Jakarta Pusat senilai lebih kurang Rp 6 miliar oleh PT Incor Energy.

"Ada dugaan pencairan serta pemanfaatan dana tersebut tanpa mempergunakan bilyet giro yang asli," terang Untung.

Selain itu, aplikasi pencairan diketahui tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Pencairan pun dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT BTDC terlebih dahulu. Dalam kasus ini, rencananya pada Senin, 8 Juli 2013, penyidik akan memanggil empat saksi. Mereka adalah Indra Safa (mantan Relation Manager Bank Permata), Cicilia Seviane (Relation Manager Credit Bank Permata), Widyaningsih (teller Bank Permata), dan Padyaningsih (Branch Service Manager Bank Permata).

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Tiada ulasan:

Catat Ulasan