Jumaat, 5 Julai 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Angin kencang kapal tongkang terseret arus di Cirebon

Posted: 05 Jul 2013 07:19 AM PDT

Cirebon (ANTARA News) - Akibat angin kencang disertai gelombang tinggi kapal tongkang tanpa tagboat terseret arus di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat.

Ade, salah seorang petugas pelabuhan Cirebon kepada wartawan di Cirebon, Jumat, mengatakan, angin kencang disertai gelombang tinggi menyeret tongkang tanpa kapal tagboat hingga ditepi pesisir.

Ia menambahkan, sebuah tongkang tanpa muatan, sedang loading di pesisir pelabuhan Cirebon, menunggu kapal tagboat yang diperbaiki, kondisi cuaca buruk menjadi penyebab tongkang tersebut beruntung tidak ada korban jiwa.

Biasanya kapal tongkang tersebut bermuatan batubara dari Kalimantan, kata dia, bongkar di pelabuhan Cirebon, bangkai tongkong akan mempengaruhi perjalanan dan lalu lintas laut.

Sementara itu Casman, warga Cirebon saat memancing ikan menuturkan, angin kencang disertai gelombang tinggi menyeret seboah tongkang tanpa muatan yang sedang berhenti dipelabuhan Cirebon.

Kini, bangkai tongkang hampir berada ditepi pantai, diperkirakan akan menghambat lalu lintas laut karena jalut tersebut sering dilintasi perahu nelayan dan kapal angkutan barang.

Dikatakannya, dalam peristiwa ini, para awak kapal dikabarkan tanpa tanpa awak kapal, karena kapal tagboatnya sedang diperbaiki.
(KR-EJS/Y003)

Kadivhumas Polri belum tahu Benny Mamoto dilaporkan

Posted: 05 Jul 2013 07:11 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya laporan seorang pengusaha "money changer" yang melaporkan Direktur Penindakkan dan Pengejaran BNN Irjen Pol Benny Mamoto.

"Menurut berita katanya begitu, saya belum dengar. Tentang kebenarannya juga saya belum tahu. Saya belum cek," kata Ronny di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (4/7), Benny Mamoto dilaporkan oleh seorang pengusaha PT Sky Money Changer (PT SMC), Helena ke Bareskrim Mabes Polri. Benny dilaporkan atas adanya dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal tersebut, Benny membantah mengenal pelapor dan menganggap pelaporan tersebut merupakan usaha pembunuhan karakter.

"Saya tidak kenal dengan pelapor karena yang berhubungan adalah penyidik, ini merupakan pembunuhan karakter," katanya.

Dia menduga pelaku utama dibalik ini merupakan salah satu sindikat narkoba yang berang pada sepak terjang Benny memberantas narkoba. Dia menegaskan dirinya tidak pernah memeras pihak lain dalam menjalankan tugasnya menanggulangi narkoba.

Sementara melalui surat elektroniknya, Helena mengaku melaporkan Benny terkait pemblokiran rekening perusahaannya yakni PT SMC.

Rekening tersebut diblokir karena adanya kecurigaan atas transaksi tersangka narkoba dengan inisial WW. Pemblokiran dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas permintaan BNN.

Helena merasa diperas karena telah membayar uang ratusan juta rupiah kepada pihak BNN agar bisa membuka rekening yang diblokir. Tetapi hingga saat ini rekening tersebut tidak juga dibuka.

"Saya sudah sangat dirugikan dimana saya harus menanggung biaya operasional BNN, mengeluarkan ratusan juta dalam upaya membuka rekening yang diblokir tersebut," kata Helena dalam surat elektronik.
(A064/E001)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan