Jumaat, 31 Mei 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Ini Alasan Irjen Djoko Susilo Tempeleng Kompol Legimo

Posted: 31 May 2013 03:53 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku pernah menempeleng bawahannya, mantan Bendahara Korlantas Polri, Komisaris Polisi Legimo. Namun, Djoko mengaku menempeleng Legimo bukan karena ia tidak menjaga kardus uang miliknya, melainkan karena yang bersangkutan beberapa hari tidak masuk kantor.

"Saya tempeleng benar, tapi bukan kasus pemberian dus, tapi karena dia selalu tidak ada beberapa hari," kata Djoko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013) saat menanggapi keterangan Legimo.

Sebelumnya Legimo saat bersaksi untuk Djoko, mengaku pernah ditampar lantaran tidak berada di tempat saat Djoko ingin mengambil uangnya. Legimo mengaku diperintah Djoko untuk mengambil uang empat kardus dari Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Menurut Legimo, uang ini terkait dengan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Setelah diterima, uang dalam empat kardus itu dititipkan di ruangan Legimo. Kepada majelis hakim, Legimo mengaku tidak tahu berapa isi uang dalam empat kardus besar tersebut. Legimo mengaku sempat meninggalkan ruangan. Padahal, Djoko berpesan kepadanya agar jangan pulang dulu. Karena itulah, Djoko marah dan menampar Legimo.

Sementara menurut Djoko, saat itu dia telah berupaya mencari Legimo namun tidak juga ketemu. "Dia beberapa hari tidak ada. Ngakunya ke Mabes atau ke mana. Padahal beberapa tamu ke kantor," tutur Djoko.

Dalam persidangan, Djoko juga membantah menerima uang dari Budi seperti yang diungkapkan Legimo. Jenderal bintang dua ini pun membantah mencairkan pembayaran simulator SIM untuk PT CMMA sebelum pengerjaan proyek selesai. Selain itu, Djoko membantah kesaksian Legimo yang mengungkapkan adanya pemberian miliaran rupiah dari PT Pura Grup pengadaan blangko STNK dan BPKB pada 2009.

Editor : Hindra

Djoko Bantah Terima Uang dari Rekanan

Posted: 31 May 2013 03:49 PM PDT

  • Penulis :
  • Icha Rastika
  • Jumat, 31 Mei 2013 | 22:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo membantah dikatakan menerima Rp 4 miliar dan empat kardus uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat.

"Saya tidak pernah menerima dari Budi Susanto atau koordinir dan sebagainya," kata Djoko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Dia menanggapi kesaksian mantan Bendahara Korlantas Polri, Komisaris Polisi Legimo. Sebelumnya Legimo mengaku diperintah Djoko untuk menerima pemberian uang dari Budi Susanto terkait proyek simulator SIM.

Menurut Legimo, uang diberikan oleh staf Budi dalam dua bulan berturut-turut. Uang Rp 4 miliar diterima Legimo pada April 2011 sedangkan uang dalam empat kardus besar yang nilainya tidak diketahui Legimo itu diterimanya pada Maret 2011, atau sepekan setelah Korlantas Polri membayar pengerjaan proyek simulator roda dua kepada PT CMMA.

Selain membantah uang dari Budi, Djoko membantah telah menikmati uang miliaran rupiah yang diambil Legimo dari PT Pura Grup yang berkantor di Kudus, Jawa Tengah. Menurut Djoko, uang miliaran itu tidak pernah diterimanya. Uang tersebut, menurut Djoko, habis untuk operasional Legimo. "Itu tidak pernah diberikan ke saya, itu untuk operasional saksi semua," ujar Djoko.

Sementara Legimo mengaku diperintah Djoko untuk mengambil uang di PT Pura Grup. Legimo mengaku tidak ingat persis berapa jumlah uang tersebut. Hanya saja, menurut dia, uang itu diberikan PT Pura Grup dalam beberapa kali sejak 2009. Nilainya, ada yang Rp 3 miliar, ada pula yang Rp 3,5 miliar. Legimo juga mengakui bahwa uang dari Pura Grup itu tidak terkait proyek simulator SIM, melainkan berkaitan dengan pengadaan blangko STNK dan BPKB.

Editor : Hindra

Tiada ulasan:

Catat Ulasan