Jumaat, 19 April 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Ujian Matematika, Peserta Bebas Pakai Ponsel

Posted: 19 Apr 2013 08:17 AM PDT

Ujian Matematika, Peserta Bebas Pakai Ponsel

Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi | Jumat, 19 April 2013 | 15:17 WIB

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Ujian nasional tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat hari kedua, Jumat (19/4/2013), di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diwarnai kecurangan dari peserta ujian. Sejumlah peserta ujian di SMK Negeri I Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tertangkap kamera tengah menggunakan telepon seluler sambil mengerjakan soal-soal ujian.

Dalam pantauan Kompas.com, mereka tampak bebas memakai ponsel untuk mengerjakan soal-soal Matematika yang diujikan hari ini. Meski panitia pelaksana ujian dan pengawas ruangan telah mengimbau para peserta ujian agar mengerjakan soal tanpa kecurangan, tetap saja ada peserta yang tak mengindahkan larangan tersebut.

Diduga sejumlah peserta yang curang ini mengelabui pengawas ruangan dengan cara menyembunyikan ponsel di balik rok atau celana sebelum memasuki ruang ujian. Saat mengerjakan soal Matematika ini, mereka tampak leluasa menggunakan ponsel sebagai mesin hitung layaknya kalkulator saat pengawas ruangan lengah.

Selain itu, beberapa siswa juga terlihat membuka catatan yang disimpan di dalam laci meja. Kelakuan para siswa ini jelas-jelas melanggar aturan panitia UN yang melarang peserta membawa ponsel dan buku pelajaran ke dalam ruang ujian. Aturan itu juga berlaku bagi pengawas ujian.

Kenaikan PBB 300 Persen Tidak Rasional

Posted: 19 Apr 2013 08:08 AM PDT

Kenaikan PBB 300 Persen Tidak Rasional

Penulis : Yulvianus Harjono | Jumat, 19 April 2013 | 15:08 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Bandar Lampung terus menuai protes. DPRD Kota Bandar Lampung terang-terangan menyatakan, kebijakan itu tidak rasional.

"Terus terang, kenaikan sampai 300 persen ini sangat tidak rasional, apalagi di tengah-tengah kondisi masyarakat saat ini yang kian terbebani kenaikan TDL (tarif dasar listrik), inflasi hingga 5 persen, dan belum lagi soal rencana kenaikan harga BBM," ujar Ketua DPRD Bandar Lampung Budiman AS, Jumat (19/4/2013).

Ia menambahkan, tidak ada di negara mana pun, kenaikan atau penyesuaian PBB hingga 300 persen. "Ini kata pengamat kebijakan publik, bukan kata saya," ia menambahkan.

Yang disesalkannya, kebijakan penyesuaian NJOP (nilai jual obyek pajak) PBB yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 4/2013 diputuskan sepihak oleh Pemkot Bandar Lampung tanpa melibatkan DPRD. "Terus terang, kami kaget dan mengetahui soal tarif PBB itu dinaikkan dari media. Selama ini, kami tidak dilibatkan dan diberi tahu. Dalam rapat pembahasan APBD 2013 pun pihak eksekutif tidak memberi tahu soal kebijakan itu untuk mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah). Mereka hanya bilang akan menaikkan PAD dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ujar politisi dari Partai Demokrat ini.

Terkait kontroversi penyesuaian PBB itu, ia mengaku kebanjiran protes dan aduan dari warga. Untuk itu, pihaknya telah memintai penjelasan dari Pemkot. "Namun, Kepala Dinas Pendapatan Daerah tidak bisa memberi jawaban memuaskan. Masa, kebijakan penyesuaian (NJOP) ditentukan dari survei yang hanya dilakukan secara sampling di 32 dari total 126 kelurahan yang ada?" gugatnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Wali Kota Bandar Lampung Herman HN bisa memberikan jawaban langsung mengenai kebijakan kontroversial itu.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan