Jumaat, 8 Februari 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Siswi SMP Diculik dan Dicabuli Lesbian

Posted: 08 Feb 2013 08:14 AM PST

Siswi SMP Diculik dan Dicabuli Lesbian

Jumat, 8 Februari 2013 | 16:14 WIB

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com -- Kusen Christian (25), pelaku penculikan siswi SMPN 1 Campurdarat ternyata seorang lesbian. Selama bersamanya, N kerap dicabuli.

Tanpa merasa malu, Kusen mengaku sebagai seorang lesbian (penyuka sesama jenis). Selama hidup sebagai pengamen jalanan, dirinya kerap menjalin hubungan sejenis dengan sesama anak jalanan.

"Ada banyak lesbian di antara anak-anak jalanan. Saya sering menjalin hubungan dengan mereka," katanya.

Kusen mengakui, motif dirinya melakukan penculikan karena rasa cintanya terhadap N. Meski masih berusia 13 tahun, N menurutnya seorang gadis yang cantik dan menarik secara seksual.

Selama bersamanya, Kusen mencabuli N. Dari sekadar diajak beciuman hingga berhubungan memakai sebuah terong.

"Awalnya dia malu-malu, tapi saya terus ajari dia sehingga mulai terbiasa. Kalau yang menggunakan terong itu, justru dia yang meminta," ujarnya.

Selama enam bulan, Kusen memperlakukan N sebagai seorang kekasih. Selama itu pula N kerap dicabuli.

Tidak hanya dicabuli sendiri, N juga dijual ke seorang lelaki hidung belang, Roni Subagyo (30). Roni adalah tukang parkir di Jalan Merdeka, Kota Blitar.

Sebanyak dua kali N dipaksa melayani Roni dengan upah Rp 800.000 dan dua buah ponsel seharga Rp 250.000.

Ayah satu anak tersebut turut ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, karena mencabuli N yang masih di bawah umur.

N dilaporkan hilang oleh orang tuanya, sejak 22 Agustus 2012. Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap keberadaan N. Selama enam bulan, N diculik diajak ngamen oleh Kusen di beberapa kota, Malang, Surabaya dan Blitar.

 

Kontras Desak DPRD Lampung Aktif Dorong Keadilan Korban Talangsari

Posted: 08 Feb 2013 08:04 AM PST

Kontras Desak DPRD Lampung Aktif Dorong Keadilan Korban Talangsari

Penulis : Yulvianus Harjono | Jumat, 8 Februari 2013 | 16:04 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung aktif mendorong pemenuhan keadilan dan hak korban peristiwa Talangsari dan keluarganya.

Desakan ini disampaikan Kontras bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung serta Paguyuban Korban dan Keluarga Korban Tragedi Talangsari (PK2TL) dalam audiensi dengan Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, Jumat (8/2/2013).

Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, mengatakan, selama 24 tahun, korban tragedi Talangsari dan keluarganya belum menemukan keadilan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan militer di 1989. Komnas HAM telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus itu ke Jaksa Agung RI pada 23 Oktober 2008, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

"Kasus ini belum juga ditindaklanjuti ke penyidikan. Padahal, UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah memberi mandat kepada Komnas HAM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat, dan Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut," paparnya melalui siaran persnya.

Untuk mengatasi kebuntuan hukum, ucap dia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan telah membentuk Tim Kecil Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu untuk mencari format penyelesaian terbaik. "Tim telah melakukan kunjungan ke Talangsari (Lampung Timur) dan melakukan pertemuan dengan korban. Mereka merekomendasikan kepada Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung untuk lebih berperan aktif membangun Talangsari agar tidak tertinggal dari wilayah lainnya," tuturnya.

Untuk itu, mereka mendesak pemda agar memfasilitasi pembangunan infrastruktur dasar macam listrik, air bersih dan jalan di Talangsari, tanpa diskriminasi atau stigmatisasi.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan