Rabu, 4 Julai 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Sengketa Tanah, Warga Tuntut Rekan Mereka Dibebaskan

Posted: 04 Jul 2012 01:20 AM PDT

SURABAYA - Sekira 50 warga Sepat, Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, mendatangi Mapolrestabes Surabaya di Jalan Taman Sikatan I. Mereka menuntut agar kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, yang menimpa warganya dihentikan.

Sambil membentangkan poster, puluhan warga meneriakkan yel-yel berisikan tuntutan pembebasan dari penjara. Salah satu warga, Darno, mengatakan kasus yang menimpa Sukro (Warga Sepat yang ditahan Polisi) merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Ciputra Surya.

"Kasusnya adalah kasus perdata, mengapa bisa dijadikan kasus pidana," kata Darno saat aksi di depan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (4/7/2012).

Dia menjelaskan, Sukro adalah ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK). Dia dilaporkan oleh PT Ciputra Surya dengan tuduhan telah melakukan penyerobotan lahan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Menurut Darno, tuduhan yang dialamatkan ke Sukro sangat tidak berdasar.

Pasalnya, lahan waduk Sepat yang hendak diserobot oleh PT Surya Ciputra dipertahankan oleh warga, sehingga berbuntut kasus pelaporan yang menimpa Sukro.

"PT Surya Ciputra berusaha merebut waduk dengan mendatangkan segerombolan orang dengan menantang warga. Buntutnya, Sukro malah dijadikan Tersangka. Bahkan dua kali mediasi dengan Polisi tidak berhasil," lanjutnya.

Warga menuntut agar kasus yang menimpa warganya itu Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tak hanya itu, warga juga meminta Polisi agar melarang PT Surya Ciputra Surya melakukan segala aktivitas atau kegiatan di waduk Sepat. "Kami hanya ingin keadilan," tandas Darno.

Warga yang berunjuk rasa ditemui oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Sudamiran dan Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman. Sebanyak lima orang pendemo terlibat mediasi dengan perwira polisi tersebut.

Rujuk, Hendrik Ceper Belum Bisa Bareng Istri Lagi

Posted: 04 Jul 2012 01:19 AM PDT

Rabu, 4 Juli 2012 15:19 wib
Egie Gusman - Okezone

JAKARTA- Hendrik Ceper akhirnya rujuk dengan istrinya, Nur Zalilah, hari ini. Namun, pemain sinetron dan komedian bertubuh mungil itu belum bisa memboyong istrinya ke Jakarta.

Hendrik dan Nur sudah beberapa bulan ini pisah ranjang. Nur memilih kembali ke rumah orangtuanya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Meski belum bisa membawa istrinya kembali, Hendrik tetap bersyukur rumah tangganya batal kandas.

"Belum bisa membawanya. Kata Nur ada yang harus disiapkan. Saya juga harus menyelesaikan masalah saya di Jakarta," katanya saat dihubungi lewat telefon genggamnya, Rabu (4/7/2012).

Hendrik sengaja berangkat ke Tasikmalaya untuk menyelesaikan rumah tangganya. Kisah asmara yang terancam karam itupun akhirnya bisa diselamatkan. Nur bersedia rujuk dengan Hendrik.

"Saya berangkat semalam dari rumah dengan beberapa teman. Saya niat baik untuk bertemu dengan keluarga istri," tandasnya. 

(rik)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan