Khamis, 1 Mac 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Pembacokan Jaksa Sistoyo Bentuk Idealisme Antikorupsi

Posted: 01 Mar 2012 12:50 AM PST

BANDUNG- Deddy Sugarda (44), pembacok jaksa Sistoyo, mengaku jenuh dengan maraknya korupsi di Indonesia. Sementara pemberantasan korupsi juga dinilainya kurang membuahkan hasil.

"Dia (Deddy) jenuh pemberantas korupsi yang tak mulus," kata kuasa hukum Deddy, Johnson Siregar, yang baru saja menemui kliennya di Polrestabes Bandung, Kamis (1/3/2012).

Dituturkan Johnson, saat ini Deddy ditahan di Mapolrestabes Bandung. Kondisinya sehat baik secara fisik maupun mental. Menurutnya, aksi Deddy dengan membacok jaksa Sistoyo merupakan bagian dari idealismenya yang antikorupsi.

Secara pribadi Deddy tidak kenal jaksa Sistoyo. Dia hanya tahu bahwa Sistoyo adalah aparat hukum yang seharusnya memberantas korupsi.

"Saya menangkap, bahwa Deddy melihat Sistoyo sebagai penegak hukum yang seharusnya berantas korupsi tetapi malah melakukan korupsi," tuturnya.

Deddy, lanjutnya, gerah karena merajalelanya korupsi. Meski pemberantasan digalakkan tapi hasilnya negatif.

"Kata klien saya, dia tidak bisa berbuat apa-apa untuk memberantas korupsi, ini (pembacokan) adalah sikap spontannya bahwa pemberantasan hukum harus ditegakan," ungkapnya.

Menurutnya, kasus pembacokan Sistoyo merupakan pembelajaran supaya pemberantasan korupsi makin ditingkatkan lagi. "Idealisme dia bahwa korupsi harus diberantas. Bangsa ini mau dibawa ke mana jika aparat hukumnya korupsi," katanya.
(kem)

Angie Serahkan 'Nyanyian' Nazaruddin ke KPK

Posted: 01 Mar 2012 12:47 AM PST

JAKARTA- Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, kembali menolak membahas soal dugaan telah menerima suap di proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang. Ia menyatakan soal nyanyian Muhammad Nazaruddin yang menuduhnya ikut terlibat korupsi biar cukup ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya sudah menjelaskan di awal. Saya tidak ingin membicarakan masalah hukum," ungkap Angie, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang digelar di rumahnya di Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 1/3/2012.

Angie ditetapkan sebagai tersangka pada awal Februari lalu dalam dugaan kasus suap Wisma Atlet. Dalam kasus tersebut, Angie sudah dua kali hadir di persidangan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya terakhir, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga mengagendakan untuk mempertemukan angie dengan saksi suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, di pengadilan. Namun, konfrontasi tersebut gagal akibat Rosa tidak bisa hadir.

Dalam kesaksiannya itu, Angie membantah melakukan komunikasi dengan Rosa melalui Blackberry Messenger. Kesaksian ini membuat pengacara Nazar berang. Terlebih bukti percakapan Angie dengan Rosa yang termuat di berkas pemeriksaan 'menghilang'.

Angie menolak membahas semua perkara tentang tetek bengek Wisma Atlet. Ia menganggap masalah korupsi merupakan wewenang KPK. "Biarkan prosesnya berjalan dengan baik," kata Angie.

Dalam siaran pers tersebut, Angie malah blak-blakan soal masa depan anak-anaknya setelah ditetapkan menjadi tersangka. "Mohon dengan segala kerendahan hati untuk tidak melibatkan anak-anak dalam persoalan saya," katanya.

(crl)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan