Ahad, 27 November 2011

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


China Hukum Mati Pengedar Daging Babi Beracun

Posted: 26 Nov 2011 06:07 PM PST

BEIJING - Pemerintah China memvonis 113 orang yang dianggap bersalah dalam kasus beredarnya daging babi beracun. Sementara tersangka utama divonis hukuman mati terkait skandal ini. 


Pihak berwenang China memutuskan Liu Xiang yang menjadi tersangka utama kasus ini, untuk dihukum mati. Liu dianggap sengaja meracuni rakyat dengan mengedarkan daging babi yang telah terkontaminasi selama dua tahun. Demikian diberitakan Xinhua, Minggu (27/11/2011)


Liu sebelumnya dianggap bersalah karena menjual daging babi yang sudah ditambah bahan kimia clentbuterol. Bahan itu ditambahkan untuk membuat daging lebih lembut.  


Clenbuterol amat dilarang untuk diberikan kepada ternak. Bahan ini diketahui dapat menyebabkan, sakit kepala, pusing dan bahkan gangguan jantung pada manusia.


Berbeda dengan Liu, rekan kerjanya Xi Zhongjie beruntung hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara beberapa pegawai Pemerintah China yang terlibat dalam kasus ini dijatuhi hukuman penjara beragam dari tiga hingga sembilan tahun.


Kasus ini merebak pada Maret lalu saat stasiun televisi CCTV melaporkan adanya kandungan clenbuterol dalam daging babi yang beredar di masyarakat. Liu dan Xi diketahui menjual bahan kimia tersebut kepada delapan peternak babi di delapan provinsi di China.


Setelah diselidiki, ternyata praktek ini sudah berlangsung sejak 2007 lalu, dan lebih dari 2.700 kilogram daging yang mengandung zat berbahaya ini sudah beredar di masyarakat China.

(faj) Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan