Rabu, 16 Mei 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


SBY: Tingkatkan Toleransi Antarumat Beragama

Posted: 16 May 2012 08:47 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai-nilai. universal agama harus menjadi sumber inspirasi pengelolaan kegiatan pembangunan ekonomi, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beragam kegiatan pembangunan.

Berbagai kegiatan ini pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seiring dengan peningkatan kualitas moral dan kehidupan keagamaan di kalangan masyarakat.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara Dharmasanti Waisak Nasional 2556/2012 di Jakarta International Expo, Rabu (16/5/2012).

"Mari kita senantiasa suburkan sikap toleransi guna menjamin terpeliharanya kondisi kehidupan berbangsa yang damai dan harmonis. Suatu kondisi kehidupan berbangsa yang akan menjadikan kita mampu memanfaatkan peluang dan kesempatan yang baik, untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat kita," kata Presiden.

Turut hadir pada acara para pemuka Waisak Nasional, di antaranya, para pemuka agama Buddha, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ibu Herawati Boediono, jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, para duta besar negara sahabat, serta para umat Buddha.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengajak para pemuka agama untuk mengedepankan kearifan, pandangan positif, dan kemuliaan dalam mengajak umatnya menyikapi beragam tantangan pembangunan.

Mereka diminta memberikan pencerahan yang bijak dan mencerdaskan, seraya terus menunjukkan keteladanan di lingkungan masing-masing.

Khusus kepada umat Buddha, Presiden mengajak untuk dapat menjadikan peringatan Waisak sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas penerapan nilai-nilai keteladanan dari Sang Buddha, bagi kemajuan lahir bathin umat Buddha di tanah air.

Kepala Negara mengatakan, siklus kehidupan Sang Buddha semasa hidup patut menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi seluruh umat Buddha di Indonesia.

Dalam ajaran Sang Buddha tersirat tekad pantang menyerah untuk meraih kebaikan dan kesempurnaan hidup, keluhuran bathin, olah akal budi dan kecerdasan, dan keluhuran cinta kasih,serta harmonisasi manusia dengan alam semesta.

Semua merupakan contoh yang terus relevan bagi umat Buddha. Dengan memperingati Waisak, Presiden berharap umat Buddha dapat memperbaharui tekad untuk meneladani nilai-nilai agung yang tercermin dalam ajaran, kehidupan, dan perjalanan spiritual Siddharta Gautama.

"Penyempurnaan akhlak, kebersahajaan diri, kesabaran dalam mengekang hawa nafsu, pengembangan cinta kasih yang universal, kebijaksanaan dalam berpikir, serta berkata dan bertindak benar adalah ajaran mulia yang agung bagi jiwa dan laku pribadi, demi mencapai kesempurnaan hidup di tengah-tengah masyarakat luas," kata Presiden.

Pengunggah Foto Palsu Minta Maaf

Posted: 16 May 2012 07:28 AM PDT

Pengunggah Foto Palsu Minta Maaf

Sandro Gatra | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Rabu, 16 Mei 2012 | 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Yogi Samtani (YS), pengunggah foto palsu yang disebut korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100, mengaku menyesal telah melakukan tindakan itu. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga korban.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas semua yang saya rugikan dan atas perbuatan tidak menyenangkan. Saya meminta sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia dan keluarga korban," kata Yogi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Yogi menyampaikan hal itu didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Mochammad Taufik, ibunya yakni Liz Anggraeni, dan pengacaranya M Yahya Rasyid.

Yogi mengaku tak tahu kalau foto yang didapat dari ibunya itu palsu. Menurut dia, tindakannya mengunggah foto itu ke akun Twitter miliknya hanya sebagai bentuk turut belasungkawa, tidak ada niatan negatif.

Yogi bercerita, ia langsung menutup akun Twitternya satu jam setelah diunggah. Saat itu, dia merasa terpojok oleh berbagai komentar negatif dari sejumlah orang. "Saya merasa dipojokkan dengan apa yang telah disampaikan pemberi komentar. Jujur saya merasa takut di situ," ucapnya.

Seperti diberitakan, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Yogi sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kepolisian tak menahan mahasiswa itu lantaran menyerahkan diri.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan