Jumaat, 13 Januari 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Razia Parsel di Cirebon, Setengah Hati

Posted: 18 Aug 2011 06:10 AM PDT

[unable to retrieve full-text content]Razia parcel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Cirebon terkesan dilakukan setengah hati. Bagaimana bisa [...]

Sidang Putusan Korupsi Ditunda

Posted: 18 Aug 2011 05:58 AM PDT

Sidang Putusan Korupsi Ditunda

Kris R Mada | Marcus Suprihadi | Kamis, 18 Agustus 2011 | 12:58 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkal Pinang menunda sidang putusan terhadap Kepala Badan Lingkungan Hidup Pangkal Pinang, Bani Baehaki. Penundaan dengan alasan berkas putusan belum siap.

Ketua majelis hakim Artha T menyatakan, kasus itu melibatkan lima terdakwa. Selain Bani, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah itu melibatkan Suharmanto, Zulpian, Zaitri, dan Yuyun Fitria.

"Sebagian berkas belum selesai disusun. Pembacaan berkas harus dilakukan sekaligus," ujarnya di Pangkal Pinang, Kamis (18/8/2011). Karena itu majelis hakim memundurkan sidang pembacaan putusan menjadi Kamis (25/8).

Lima terdakwa kasus itu diminta hadir serentak dalam sidang pembacaan putusan. Lima orang itu didakwa merugikan negara Rp 300 juta dalam proyek pembebasan lahan untuk Jalan Alexander, Pangkal Pinang. Jaksa menuntut Bani, Suharmanto, Zulpian, dan Zaitri tiga tahun penjara. Sementara Yuyun dituntut 3,5 tahun penjara.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan