Khamis, 25 Ogos 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


LKPP nilai proses tender e-KTP bermasalah

Posted: 25 Aug 2011 06:53 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)menyatakan bahwa Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lelang tender e-KTP di Kementerian Dalam Negeri bertentangan dengan Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Adanya pernyataan resmi dari LKPP ini, menjadi argumentasi hukum yang harus dihormati Kementerian Dalam Negeri," kata Kuasa Hukum Konsorsium Lintas Peruri Solusi , Handika Honggowongso, di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, beberapa bagian proses tender e-KTP yang dinilai LKPP bertentangan dengan Perpres 54 menjadi langkah lanjut untuk menyelidiki tentang berbagai kesalahan Panitia Lelang.

Lebih lanjut Handika mengatakan, surat resmi LKPP bertanggal 23 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Djamaludin Abubakar itu menyebutkan, karena PPK menunjuk pemenang tender dalam SPPBJ-nya dalam waktu hanya lima hari setelah diterima jawaban sanggah, maka tindakan PPK tersebut bertentangan dengan pasal 82 ayat 4.

Menurut Handika, LKPP juga menjelaskan bahwa PPK baru boleh mengeluarkan SPPBJ jika memenuhi dua kondisi. Pertama adalah jika tidak ada sanggahan atas proses lelang. Kedua, jika tidak ada Sanggahan Banding setelah Panitia Lelang menjawab sanggahan tersebut.

Ditambah lagi, apabila memang Sanggahan Banding itu tidak diterima maka seharusnya Menteri Dalam Negeri menjawabnya dulu sebelum tetap menerbitkan SPPBJ dua hari sesudah surat Mendagri keluar.

Kenyataannya, lanjut Handika, Panitia Lelang sudah buru-buru mengeluarkan kontrak pada 1 Juli 2011 lalu, tanpa menghiraukan hak penyanggah mendapatkan jawaban dari Mendagri.

Menteri mestinya menjawab Sanggahan Banding dua hari sebelum kontrak diteken atau 29 Juni 2011. Mendagri baru menjawab Sanggahan Banding sesudah kontrak ditandangani PPK.

Untuk penyanggah banding pertama, Menteri baru menjawab pada 6 Juli 2011. Sedangkan untuk konsorsium yang menyanggah lainnya baru mendapatkan jawaban Sanggahan Banding-nya pada 11 Juli.

Sebelumnya, Government Watch (Gowa) melaporkan proses tender pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai terdapat potensi kerugian negara lebih dari satu triliun rupiah.

Gowa me nilai proses pelelangan sejak dari perencanaan, pengajuan anggaran hingga pelaksanaan lelang patut diduga sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Semua diarahkan pada pengaturan dukungan pada satu konsorsium perusahaan.

Mendagri Gamawan Fauzi sendiri membantah temuan GOWA, bahkan menegaskan proses tender sudah dijalankan dengan benar dan oleh lembaga terkait, juga diawasi 16 lembaga.

Menurut Gamawan, sejak proses Kemendagri juga sudah melibatkan KPK dan ICW untuk mengawasi pelaksanaan proses tender E-KTP.(*)
(S024)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

PAN Kalbar dukung Hatta Rajasa jadi presiden

Posted: 25 Aug 2011 06:31 AM PDT

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

Berita Terkait

Video

Pontianak (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Barat siap mengusung Ketua Umum Hatta Radjasa sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014.

"Tetapi syaratnya, perolehan suara pada Pemilu legislatif, harus di atas 12 persen," kata Ketua DPW PAN Kalbar, Ikhwani A Rachim di Pontianak, Kamis.

Ikhwani optimistis mampu memperoleh suara 13 persen pada Pemilu legislatif mendatang meski Pemilu 2009 untuk Kalbar hampir 7 persen.

"Pak Hatta Radjasa sudah jelas, ingin maju di Pilpres, asalkan PAN dapat suara lebih," kata dia menegaskan.

Ia melanjutkan, untuk menggapai target tersebut, pihaknya akan menganalisa kinerja sebelumnya.

"Yang penting, kerja keras terlebih dahulu," kata Ikhwani.

Selain itu, ia akan mengoptimalisasikan fungsi dari pengurus ranting yang ada di tiap desa dan kelurahan di seluruh Kalbar.

"Mereka merupakan ujung tombak partai, sedangkan DPC dan DPW sifatnya hanya koordinasi saja," kata Ikhwani.

Ia menegaskan, PAN di masa mendatang ingin fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui gerakan pemberdayaan.

"Kalangan menengah ke bawah pasti akan tersentuh dengan program tersebut di segala bidang," kata dia.

Ia melanjutkan, pengurus ranting akan mendata bidang usaha yang ada di masyarakat yang dapat diberdayakan lebih lanjut.

"Dan nantinya setiap pengurus ranting harus mempunyai bidang usaha sendiri. Jadi, program apa yang bisa mereka usahakan untuk masyarakat juga," katanya.

Bidang usaha tersebut, lanjut dia, juga disesuaikan dengan kondisi dan karakter daerah setempat.

PAN Kalbar juga mengubah strategi di beberapa daerah seperti Kabupaten Landak. Di kabupaten tersebut, PAN sama sekali tidak mendapat kursi.

"Salah satu strategi PAN, adalah dengan menempatkan orang lokal untuk mengurus partai," kata Ikhwani.
(T.T011/N005)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan