Isnin, 3 Disember 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


"Tweet" Advokat Koruptor, Denny Indrayana Berdamai dengan Alamsyah Hanafiah

Posted: 03 Dec 2012 10:41 AM PST

'Tweet' Advokat Koruptor, Denny Indrayana Berdamai dengan Alamsyah Hanafiah

Penulis : Noory Okthariza | Senin, 3 Desember 2012 | 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana berdamai dengan pengacara Alamsyah Hanafiah. Perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan akta perdamaian pada 29 November lalu. Sebelumnya, upaya mediasi yang dilakukan hakim mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Aminal Umam gagal.

Demikian disampaikan kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo, kepada Kompas.com, Senin (3/12/2012) petang. Hanafiah menggugat Deny terkait tweet "Advokat Koruptor" yang dibuat Denny pada 18-20 Agustus 2012 lalu.

"Untuk gugatan Pak Alamsyah sudah clear. Kita sudah mencapai kata sepakat untuk tidak meneruskannya ke pengadilan," ungkap Heru.

Sebelumnya, Alamsyah Hanafiah mengajukan gugatan Nomor 488/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel ke PN Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi material Rp 250 juta dan permintaan maaf Denny Indrayana secara terbuka di media massa. PN Jakarta Selatan akan mengagendakan pembacaan akta perdamaian ini pada sidang 11 Desember 2012.

Namun, Denny Indrayana masih harus menghadapi sidang gugatan perdata 10 advokat pada Selasa (4/12/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan masih terkait dengan isi tweet Denny beberapa bulan lalu yang dianggap merendahkan profesi advokat. Upaya mediasi yang sudah diusahakan antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.

KPK: Surat Penahanan Djoko Diteken sejak Pukul 12.00

Posted: 03 Dec 2012 10:41 AM PST

KPK: Surat Penahanan Djoko Diteken sejak Pukul 12.00

Penulis : Suhartono | Senin, 3 Desember 2012 | 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Abraham Samad menyatakan, pihaknya sudah menandatangani surat penahanan tersangka dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Senin (3/12/2012) pukul 12.00.

Ya, saya sudah tanda tangani surat penahanannya sejak pukul 12.00 siang tadi. Setelah dia Djoko Susilo, pasti lainnya dalam kasus itu akan ditahan. Semuanya akan kami tahan.

-- Abraham Samad

"Ya, saya sudah tanda tangani surat penahanannya sejak pukul 12.00 siang tadi. Setelah dia (Djoko Susilo), pasti lainnya dalam kasus itu akan ditahan. Semuanya akan kita tahan," ujar Abraham kepada Kompas, Senin malam ini.

Menurut Abraham, pihaknya juga sudah merencanakan menahan jenderal bintang dua itu di ruang tahanan KPK di Ruang Tahanan (Rutan) Guntur. "Rutan itu kan baru. Jadi, kami coba, selain menahan tersangka kasus lainnya," tutur Abraham.

Ditanya bahwa keputusan menahan Djoko mengejutkan semua pihak karena ternyata KPK tidak pandang bulu, Abraham hanya tertawa. Dia meminta dukungan media untuk setiap keputusan yang dijalankan KPK dalam memberantas korupsi. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan