Khamis, 2 Ogos 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Penyidik Bareskrim Jaga Barang Bukti di KPK

Posted: 02 Aug 2012 01:24 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian turut mengawal barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM Korlantas Polri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang bukti hasil penyitaan KPK dari gedung Korlantas Polri tersebut dijaga oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Ada (jaga barang bukti), dari penyidik Bareskrim tipikor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (2/8/2012.)

Polri menyatakan, pihaknya juga membutuhkan barang bukti tersebut karena tengah menangani kasus yang sama. Menurut Boy, baik KPK dan Polri telah bekerja sama dalam hal barang bukti itu. "Sudah ada kesepakatan bersama, itu dilakukan verifikasi sama-sama," kata Boy.

Sejauh ini, menurut Boy, belum semua barang bukti telah dibuka atau diakses. Baik KPK maupun Polri akan mengakses sejumlah barang bukti tersebut secara bertahap. "Bertahap, ya," kata Boy singkat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen pol Anang Iskandar menambahkan, saat ini masih dilakukan koordinasi mengenai barang bukti tersebut. Pihak Polri, yang telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut,  juga memiliki kepentingan atas barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. "Ya, kordinasikan, nanti mana yang kita perlukan," kata Anang.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lapangan, sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di lokasi penyimpanan barang bukti, yakni pada sebuah kontainer di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Petugas keamanan yang berjaga di sana membenarkan kalau para polisi itu bergantian menjaga barang bukti.

Saat dikonfirmasi soal hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah ada anggota Kepolisian yang menjaga barang bukti. "Itu kan menjaga barang bukti, bukan menghalang-halangi," katanya di Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Jangan Dilayani Kendaraan Dinas Beli Premium

Posted: 02 Aug 2012 12:06 PM PDT

Jangan Dilayani Kendaraan Dinas Beli Premium

Penulis : Dwi Bayu Radius | Jumat, 3 Agustus 2012 | 01:53 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com--- Kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya, Kalimantan Tengah harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Karena itu, jika pengemudi mobil dinas hendak membeli BBM bersubsidi, pengelola stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) dilarang melayaninya.

Wali Kota Palangkaraya Riban Satia di Palangkaraya, Kamis (2/8/2012), menjelaskan, kendaraan dinas Pemkot Palangkaraya sudah dilarang menggunakan BBM bersubsidi sejak Juni lalu. Tak hanya mobil, sepeda motor dinas pun diinstruksikan tak menggunakan BBM bersubsidi.

"Tinggal pengelola SPBU saja, kalau melihat kendaraan dengan pelat merah jangan mau melayani. Kami sudah melakukan penyesuaian anggaran," kata Riban.

Dana untuk BBM nonsubsidi itu sudah diajukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2012.

"Ada penambahan, tapi saya lupa angkanya. Pokoknya, disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan dinas. Semua tidak masalah," ucapnya.

Riban menambahkan, jika para pejabat Pemkot Palangkaraya mengaku kesulitan dengan larangan menggunakan BBM nonsubsidi, pernyataan itu sulit dipercaya.

"Kalau tangki mobil hampir kosong dan tidak sedang jam kerja, masa kepala dinas tidak bisa mengisinya sendiri dengan BBM nonsubsidi," ujarnya.    

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

Tiada ulasan:

Catat Ulasan