Khamis, 26 Mei 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Korban "Cuci Otak" di UMM Sudah Normal

Posted: 26 May 2011 08:27 AM PDT

MALANG, KOMPAS.com - Seluruh korban "cuci otak", mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh anggota Negera Islam Indonesia (NII), kini sudah kembali normal. Sudah mulai beraktivitas, ikut perkuliahan di UMM.

Sembuhnya 9 mahasiswa korban "cuci Otak" tersebut disampaikan Kepala bagian Hubungan masyarakat (Kabag Humas) UMM, Nasrullah, saat dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis (26/5/2011).

"Saat ini semua korban sudah normal, sudah kembali beraktivitas layaknya mahasiswa lainnya," katanya.

Seluruh korban bisa kembali normal, pikirannya tentang pemahaman keislaman, berkat upaya yang terus dilakukan oleh pihak kampus. "Misalnya, secara rutin dilakukan pembinaan penyadaran di karantina. Diberi pemahaman keislaman yang benar," katanya.

Selain itu, pada masa terapi, korban cuci otak tersebut juga diajak refreshing, berwisata, sembari diberikan pemahaman ter islam yang benar. "Sekarang semua korban, selain Mahatir Rizqi, asal Bima itu, sudah kembali kuliah," katanya.

Untuk korban Mahathir Rizqi, mahasiswa asal Bima, yang sempat hilang, hingga kini masih belum kembali ke UMM mengikuti perkuliahan. "Sementara Agung Arief Perdana Putra, sudah kembali kuliah, ikut ujian susulan. Yang jelas, semua korban sudah normal," katanya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

"Albar Kangen Abah!"

Posted: 26 May 2011 08:16 AM PDT

SEMARANG, KOMPAS.com - "Abah, aku punya jam baru lho. Warnanya hijau. Bagus kan?" kata Achmad Musodaq Al Barmawi (4,5) biasa dipanggil Albar.

"Bagus banget. Siapa yang membelikan mas? Ibu dan adik sehat semua kan?" kata Luthfi merespon.

"Iya semua sehat. Ini dibelikan nenek, tapi Albar kangen sama Abah," kata Albar.

"Sini dekat Abah. Sayang dulu dong," kata Luthfi.

Dan keduanya pun berciuman lama sekali.

Itulah penggalan kisah kasih sayang bapak kepada anaknya di depan sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (26/5/2011).

Luthfi yang biasa dipanggil Gus Luthfi bernama lengkap Luthfi Aziz Hakim adalah salah satu terdakwa dalam kasus kerusuhan Temanggung, Februari lalu. Awalnya ia disangka menjadi provokator atau penghasut unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran tiga gereja itu.

"Sekarang dia empat tahun setengah. Tahun ini rencananya masuk TK. Adiknya masih berusia dua tahun. Albar itu anak pertama saya," kata Gus Luthfi.

Menanggapi kasusnya, Gus Luthfi tidak mau bercerita banyak. Namun ia mengaku kasihan melihat anak-anak muda belasan tahun yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa, ikut ditangkap dan dijadikan terdakwa.

"Bahkan ada juga yang dipaksa bersaksi bahwa saya otak kerusuhan. Tapi karena memang tidak ada kaitannya, ya tetap saja tidak bisa," kata Gus Luthfi.

Ia lalu mengisahkan penangkapannya. Awalnya usai unjuk rasa, ia menggelar rapat dengan Shihabuddin untuk evaluasi aksi, termasuk evaluasi terjadinya kerusuhan. Tiba-tiba ia mendapat telepon bahwa adiknya, Faiq Abdul Aziz, ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Temanggung.

Merasa kasihan dengan adiknya, ia lalu mendatangi Mapolres. "Saat itulah terjadi tukar tahanan. Saya lalu ditahan, sementara adik saya Faiq Abdul Aziz dibebaskan," kata Gus Luthfi.

Sejak itu, Faiq harus sendirian mengurus pondok pesantren Al Hidayah di Mandisari, Parakan Temanggung. Bahkan Faiq harus ikut membantu Tasdiqoh, istri Gus Luthfi, mengasuh dua anaknya.

Ketika obrolan tengah berlangsung, tiba-tiba ada tujuh orang anak kecil sebaya dengan Albar bermain-main di depan sel. Spontan ia minta uang pecahan sepuluh ribuan, dan dibagikan ke masing-masing anak.

"Kasihan mereka. Bapaknya ditahan. Setidaknya meskipun hanya sebentar semoga bisa membuat anak-anak itu lupa dengan kesedihan karena berpisah dengan bapaknya," kata Luthfi.

Luthfi Aziz Hakim akhirnya dituntut selama 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam dakwaannya, diuraikan hal-hal yang memberatkan Luthfi. Di antaranya adalah memberi keterangan berbelit. "Biarlah penasihat hukum saya yang menganalisa dan menyusun pledoi. Saya tak kangen-kangenan dulu sama Albar," kata Luthfi.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan