Selasa, 3 Mei 2011

Sindikasi celebrity.okezone.com

Sindikasi celebrity.okezone.com


Krisdayanti Tak Rencanakan Tujuh Bulanan

Posted: 03 May 2011 04:54 AM PDT

JAKARTA- Dalam tradisi Jawa biasanya dikenal tradisi 7 bulanan sebagai rasa syukur menyambut kelahiran anak. Namun, Krisdayanti (KD) yang sedang hamil 5 bulan mengaku tak ingin memakai tradisi itu.

"Enggak, aku enggak pakai kayak-kayak begitu. Paling cuma ke dokter saja cek rutin," ujar KD saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta, Selasa (3/5/2011).

Dalam usia kandungan yang memasuki bulan kelima, KD mulai membatasi diri dari kegiatan-kegiatan yang menyita tenaganya. Apalagi, usia KD yang akan memasuki 40 tahun tentu sudah tak muda lagi.

"Sekarang kan sudah enggak muda lagi, ya tahu diri aja, tahu tempat, menjaga diri biar engga capek. Selain diingatkan suami saya juga punya mindset sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui, KD telah membuat pengakuan sedang hamil 17 minggu tak lama setelah pernikahan dengan Raul Lemos digelar di di Masjid Sahid Nurul Iman, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, yakni pada 20 Maret 2011.

Meski diselimuti tudingan miring hamil diluar nikah, KD tetap tak bergeming. Karena menurut KD, keputusannya menikah dengan Raul merupakan bentuk pertanggugjawaban dari perbuatannya itu. (ery)(ang)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Jika Pindah Warga Negara, Aa Gym Boleh Tidak Hadir

Posted: 03 May 2011 04:10 AM PDT

BANDUNG - Upaya mediasi untuk menempuh perdamaian wajib dijalani KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan istri pertamanya Ninih Mutmainah (Teh Ninih) sebelum berlanjut pada persidangan cerai.

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, Acep Saefuddin. Dia menjelaskan, Aa Gym dan Teh Ninih bisa saja memberikan kuasa khusus untuk melakukan mediasi.

"Tapi aturan itu hanya untuk orang yang berdomisili di luar negeri. Tentu kan Aa bukan yang berdomisili atau berkediaman di luar negeri," kata Acep, di PA Bandung, Selasa (3/5/2011).

Dalam UU, kata Acep, memang diatur bahwa mediasi bisa tidak dihadiri kedua prinsipal (penggugat dan tergugat) jika kedua atau salah satu prinsipal berdomisili di luar negeri.

"Kan enggak mungkin (Aa Gym) pindah karena proses untuk beralih kewarganegaraan bukan hal yang mudah," ujarnya.

Dia berharap, mereka bisa hadir untuk menjalani mediasi. Terlebih mereka adalah figur publik, tokoh, teladan yang dianggap mampu memberikan contoh bagi masyarakat. Apalagi, dengan kehadiran mereka persidangan bisa segera usai tanpa perlu berlarut-larut.

"Jika mediasi berhasil, mereka bisa rukun kembali membina rumah tangga bersama secara harmonis," ungkapnya.

Acep menuturkan, berdasarkan pengalamannya dalam menangani sidang cerai, selalu dihadiri kedua belah pihak minimal satu kali. "Jadi orang biasa saja hadir, masak orang gedean enggak hadir," selorohnya.

Jika proses mediasi Aa Gym dan Teh Ninih tidak berhasil, otomatis majelis hakim akan memutuskan mereka bercerai.(ang)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan