Isnin, 18 April 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Jumhur: Adira Penuhi Klaim Asuransi TKI

Posted: 18 Apr 2011 04:01 PM PDT

Jaminan Asuransi

Jumhur: Adira Penuhi Klaim Asuransi TKI

Imam Prihadiyoko | Nasru Alam Aziz | Senin, 18 April 2011 | 23:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PT Adira Dinamika menyelesaikan pembayaran klaim asuransi bagi dua TKI, Armayeh binti Sayuri (24) dan Aan Darwati binti Odin Encuip.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan, Adira telah membayar klaim asuransi Armayeh sebesar Rp 140 juta. Jumlah itu terdiri dari santunan asuransi cacat tetap Rp 40 juta bagi korban dan untuk bantuan biaya pendampingan hukum Rp 100 juta.

Armayeh adalah TKI asal Kuala Mandar, Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi, pada 26 Januari 2011. Adapun Aan Darwati, TKI asal Mekarwangi, Lemahsugih, Majalengka, Jawa Barat, diduga sebagai korban pembunuhan. Aan Darwati ditemukan meninggal di toilet rumah majikannya di Kota Mekah, Arab Saudi.

"Pembayaran uang asuransi untuk Armayeh diserahkan pihak Adira yang diwakili Auralusia Rianadiana kepada Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom," kata Jumhur di Jakarta, Senin (18/4/2011).

Sementara pembayaran untuk Aan Darwati, menurut Jumhur, akan dipenuhi pada Kamis (21/4/2011).

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tuntaskan Kasus Ijazah Perawat di Kuwait

Posted: 18 Apr 2011 03:04 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah harus segera menuntaskan kasus ijazah keperawatan perawat Indonesia yang tidak diakui Pemerintah Kuwait. Mereka terancam kehilangan pekerjaan dan hak-hak normatif karena persoalan akreditasi ijazah.

Persoalan yang menimpa 54 perawat ini muncul sejak Pemerintah Kuwait menerima surat Kementerian Kesehatan melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri RI soal pengakuan ijazah. Penanganan yang berlarut-larut berdampak buruh bagi Indonesia karena Kuwait terus merekrut perawat Filipina dan India.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Senin (18/4/2011), mendesak Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia segera menuntaskan kasus ini.

"Persoalan ini sudah muncul berkali-kali. Kalau Kementerian Kesehatan tidak bisa mengeluarkan pengakuan begitu saja kepada perawat yang sudah di luar negeri, segera benahi di dalam negeri agar kasus ini tak terulang lagi," ujar Rieke.

Buntut penolakan pengakuan ijazah perawat Indonesia, rumah sakit pengguna jasa di Kuwait langsung menonaktifkan mereka. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Kuwait sudah mengirim semua ijazah perawat di Kuwait ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk diverifikasi. Hal ini sesuai permintaan Kementerian Pendidikan Tinggi Kuwait.

Ketua PPNI Cabang Kuwait Eko Priyanto menyayangkan keteledoran Kemkes dalam menjawab surat Kementerian Pendidikan Tinggi Kuwait lewat nota diplomatik. PPNI mendesak pemerintah segera mencari solusi.

Beberapa perawat Indonesia sudah dilarang bekerja karena tidak ada penyetaraan dari pihak-pihak terkait. Pemerintah Kuwait menilai mereka ilegal.

Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan permasalahan perawat Indonesia di Kuwait dan negara lain. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional akan mengutus staf mereka ke negara yang telah menonaktifkan perawat asal Indonesia.

Jumhur menyatakan, sistem akreditasi lulusan lembaga kesehatan bagi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri memang harus diperbaiki agar tidak merugikan pekerja setelah mereka menjalankan tugasnya di rumah sakit dan klinik. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional menangani akreditasi ijazah akademik pendidikan kesehatan tersebut.

"Saya yakin kementerian terkait akan menyelesaikan masalah akreditasi TKI perawat ini agar di lain waktu tidak terulang lagi. Ini hanya masalah miskomunikasi," ujar Jumhur.

TKI meninggal

Sementara dari Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, keluarga Agustiana binti Abdul Azis (35) kehilangan jejak perempuan yang bekerja ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga tersebut. Pihak keluarga menerima informasi Agustiana meninggal pada Jumat (25/3/2011) dari seorang penelepon yang mengaku bernama Ifah, warga Kota Langsa, yang berjarak 35 kilometer dari Kuala Simpang, pekan lalu.

Penelepon menginformasikan jenazah korban kini terbaring di sebuah rumah sakit di Malaysia. Informasi yang tidak lengkap ini membingungkan keluarga karena mereka juga tidak mengetahui di mana korban bekerja selama ini.

Aktivis Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, mengatakan, dia kesulitan melacak keberadaan korban sehubungan tidak ada informasi yang lengkap. Pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pun tak mengetahui keberadaan korban.

Menurut adik korban, Asnidar, pihak keluarga terus mencari tahu keberadaan Agustiana karena berdasarkan kabar yang diperoleh Asnidar, Agustiana tewas tidak wajar. "Di bagian wajah ada luka memar, terutama pada kening. Di kepalanya juga ada jahitan luka robek dan luka-luka lain," ujar Asnidar.

Pihak keluarga korban meminta Pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus kematian Agustiana. "Kami minta pemerintah mengusut penyebab kematian kakak saya," ujarnya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan