Ahad, 3 April 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


PKS Dorong Peluang Capres Independen

Posted: 03 Apr 2011 04:57 AM PDT

Anis Matta (FOTO.ANTARA)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong peluang calon presiden (capres) dari kalangan independen atau perseorangan, yang salah satu pintu masuknya dengan amandemen UUD 1945 terlebih dahulu, kata Sekjen PPKS Anis Matta.

"Karena bagaimanapun, konsep capres independen sangat baik untuk perkembangan sistem demokrasi yang bisa menghindari pencalonan oligarkis," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Anis Matta menyatakan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Indonesia tidak boleh 'alergi' terhadap konsep capres independen. Jika manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat karena kualitas dan dinamika politik serta demokrasi di tanah air semakin membaik, kenapa harus khawatir dengan konsep capres independen.

Meskipun, Anis mengakui secara operasional hal itu tidak mudah untuk diwujudkan. Karena harus melalui beberapa syarat. Di antaranya, terlebih dahulu dilakukan amandemen UUD 1945.

"Tapi tidak ada salahnya untuk dicoba. Karena, itu (capres independen) merupakan hak setiap warga negara. Jadi jangan ditutup. Kita harus membuka ruang tersebut. Tinggal bagaimana kita membuat persyaratan dan aturan mainnya," kata Anis di sela penutupan Mukerwil DPW PKS Sulsel (2/4).

Apalagi di sejumlah pemilukada, lanjut Anis, calon independen sudah diterapkan. Dan ada beberapa dari calon independen tersebut yang berhasil mengungguli calon lain yang diusung dari partai politik.

"Prinsipnya, kita harus membuka ruang untuk diterapkan kompetisi dan persaingan sehat. Karena semakin banyak calon akan semakin baik. Dan diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas untuk regenerasi kepemimpinan," ujar Anis.

Terkait posisi partai politik yang selama ini menjadi saluran aspirasi politik bagi masyarakat, menurut Anis, partai politik tidak perlu merasa terancam. Pasalnya, dengan munculnya capres independen akan membuat partai politik manapun lebih ekstra bekerja secara produktif untuk kepentingan rakyat.

"Jadi, mereka (partai) tidak akan tinggal diam karena muncul persaingan sehat. Jika tahun ini amandemen UUD 1945 dilakukan, pada Pemilu 2014 nanti peluang munculnya capres independen terbuka lebar," katanya.

Konsep capres independen ini juga diusulkan Ketua DPD RI Irman Gusman. Menurutnya, calon perorangan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi.

"Ini kan seperti anggota DPD yang muncul secara perorangan. Tapi, kita juga tetap tidak menampik ada juga orang partai yang boleh masuk. Semua kita lakukan untuk mencari dan mendapatkan kader terbaik untuk bisa menjadi pemimpin nasional berikutnya yang mampu membawa Indonesia ke arah perbaikan," kata Irman Gusman.

Karena itu, kata Irman, rakyat perlu mendapatkan alternatif pilihan, selain calon yang ditawarkan partai. Sehingga ada perbandingan secara langsung calon manakah yang menawarkan gagasan terbaik.

"Jangan sampai pencalonan dioligarki. Semakin banyak calon yang muncul, sesungguhnya akan semakin bagus. Dan di situlah akan terlihat apakah benar kita mampu menegakan nilai-nilai dan prinsip demokrasi atau tidak," demikian Irman Gusman.(*)
(R009/K004)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

PDIP Nilai Pemerintah Tak Serius Selesaikan RUU BPJS

Posted: 03 Apr 2011 02:42 AM PDT

UU BPJS sangat ditunggu-tunggu oleh 120 juta rakyat miskin untuk mendapatkan askes pelayanan sosial demi merasakan kesejahteraan

Berita Terkait

Video

Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melihat pemerintah tidak serius menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"UU BPJS sangat ditunggu-tunggu oleh 120 juta rakyat  miskin untuk mendapatkan askes pelayanan sosial demi merasakan kesejahteraan," kata anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arif Budimanta di Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, mandeknya pembahasan RUU BPJS tersebut tidak menutup kemungkinan bergulirnya hak interpelasi.

"Itu kan hak yang dimiliki anggota dewan. Hak interpelasi itu bisa terjadi karena DPR RI tidak melihat adanya niat baik dari pemerintah menyelesaikan RUU tersebut," kata anggota Komisi XI DPR RI itu.

Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan menunggu jika  pemerintah mau kembali membahas RUU BPJS.

"Kalau tidak ada perubahan sikap pemerintah sampai tanggal 8 April 2011, PDI Perjuangan akan mendukung hak interpelasi," ungkap Arif.

Kalangan DPR RI keukeuh agar segera dibentuk UU BPJS karena DPR menilai, UU tersebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Namun dari sisi pemerintah, tidak menginginkan adanya RUU BPJS, cukup dengan merevisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
(zul/A038)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan