Selasa, 19 April 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Kejaksaan Agung: Koruptor Harus Dihukum Mati

Posted: 19 Apr 2011 06:50 AM PDT

Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki )

Hukuman mati tersebut diperlukan.."

Berita Terkait

Video

Semarang (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyatakan bahwa koruptor di Indonesia yang terbukti bersalah harus dihukum mati untuk menekan jumlah tindak pidana korupsi.

"Hukuman mati tersebut diperlukan karena berdasarkan laporan Transparency International tahun 2010, Indonesia berada di posisi 110 dari 178 negara dengan indeks persepsi korupsi (IPK) di angka 2,8," katanya di Semarang, Selasa, saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar.

Menurut dia, tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi seperti menerapkan hukuman mati bagi koruptor harus diikuti dengan upaya pencegahan yang juga lebih penting.

"Peran penerangan hukum di bawah intelijen kejaksaan untuk menyebarluaskan ancaman hukuman dan kerugian korupsi kepada lembaga eksekutif, legistlatif maupun masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.

Berkaitan dengan tema seminar, Marwan meminta kejaksaan tidak asal memanggil pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen.

"Hingga saat ini kami sudah menerima ribuan pengaduan masalah tersebut," katanya.

Ia mengatakan, undang-undang pemberantasan korupsi baru berjalan saat barang berupa bangunan atau pengadaan lainnya diserahkan kepada panitia anggaran, baik itu sesuai atau tidak dengan perjanjian.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Prabowo, yang juga berbicara pada seminar itu memberikan kiat-kiat pencegahan korupsi.

"Upaya pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa antara lain adalah dokumen pengadaan harus jelas dan rinci, pengumunan lelang yang terbuka kepada publik, penyederhanaan prosedur lelang, bebas intervensi, dan tanpa perlakuan berbeda tiap peserta lelang," ujarnya.(*)

KR-WSN/M028

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Briptu Norman Siap Bertugas Kembali di Gorontalo

Posted: 19 Apr 2011 06:48 AM PDT

Briptu Norman Kamaru. (FOTO ANTARA)

"Iyalah, saya pasti siap bertugas kembali di kesatuan Brimob."

Berita Terkait

Video

Gorontalo (ANTARA News) - Briptu Norman Kamaru, polisi dari satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) Gorontalo yang belakangan terkenal lewat aksi lipsync lagu India, Chaiyya-Chaiyya, menyatakan siap bertugas kembali ke kesatuannya.

Hal itu diungkapkan Norman beberapa saat setelah tiba di Bandara Jalaluddin Gorontalo, Selasa, sekitar pukul 14.37 Wita.

"Iyalah, saya pasti siap bertugas kembali di kesatuan Brimob," ujarnya, saat dijamu sejumlah pejabat daerah di ruang VIP Bandara Jalaluddin.

Kedatangan Norman di Gorontalo disambut antusiasme oleh ribuan warga yang memadati bandara Jalaluddin sejak beberapa jam sebelumnya.

Dia langsung diarak berkeliling Gorontalo menggunakan mobil pengaman milik kesatuan Brimob, Barracuda.

Di tempat yang sama, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Gorontalo, Komisaris Besar (Pol) Burhanuddin Hippy, menambahkan memang Norman akan kembali bertugas seperti sediakala.

Meski demikian, ia mengemukakan, menyangkut karirnya ke masa depan merupakan wewenang Kapolda Gorontalo.

"Belum tahu, apakah Norman masih ditempatkan di Brimob atau tidak," kata dia.

Dia menambahkan, yang menjadi pertimbangan adalah Norman mendapat beasiswa dari Universitas Bung Karno di Jakarta, dan karena itu harus izin melanjutkan studi ke luar daerah.
(T. KR-SHS/S019)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan