Ahad, 27 Mac 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Baru Ada 1 CCTV, Mulai April Tilang Elektronik Berlaku

Posted: 27 Mar 2011 11:29 PM PDT

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memulai sistem tilang elektronik per awal April 2011. Tilang elektronik diyakini akan mampu meningkatkan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
 
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa usai menghadiri upacara pembukaan Operasi Simpatik Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2011).
 
"Saya rasa kalau besok diberlakukan sudah bisa, tapi biar sepakat kita mulai awal April saja," kata Royke.
 
Namun saat ini alat berupa Circuit Camera Television (CCTV) yang bisa memfoto plat nomor polisi pelanggar lalu lintas baru ada satu yakni di atas pos polisi Sarinah. Hal ini nampaknya masih menjadi kendala. Royke barharap kedepan pemerintah bisa mengucurkan anggaran untuk memperbanyak CCTV.
 
Dia menargetkan ada 300 sampai 400 CCTV yang tersebar di seluruh jalan Ibukota. "Tapi itu kan masalah anggaran ya. Kalau anggarannya ada tentunya bisa, semakin banyak lokasinya itu semakin baik," tegasnya.
 
Apa manfaat tilang elektronik? "Pertama untuk mengatasi kekurangan personil polisi, karena tidak bisa cover seluruh wilayah, kedua paling tidak mengurangi kontak langsung dengan petugas di lapangan, karena nanti lewat semua online," paparnya.
 
Dia menyadari kesadaran masyarakat untuk berlaku disiplin di jalan masih sangat kecil. Masyarakat kadang masih taat peraturan jika melihat ada polisi. Bagi Royke ini bukan masalah untuk awal masyarakat memang tidak sadar jika di lokasi tertentu sudah dipasang CCTV.
 
"Untuk awal tentu sulit, kalau perlu nanti kita buat tulisan "awas ada kamera pemantau" kalau hanya tertib di situ tidak masalah dari pada tidak tertib semua," katanya.
 

(teb)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Kejati Jabar Akhirnya Tahan Bupati Subang

Posted: 27 Mar 2011 11:28 PM PDT

BANDUNG- Bupati Subang Eep Hidayat akhirnya takluk kepada putusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kepala Kejati Jawa Barat (Jabar) Sugiyanto menegaskan, hari ini Eep resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru.

"Ini penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum (artinya) ditahan. Sebentar lagi (Eep) akan ke Rutan Kebon Waru," terang Sugiyanto, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2011).

Menurutnya, hari ini tersangka Eep telah datang dengan tim pengacara tanpa pengerahan massa. "Dan inilah yang kita harapkan sesuai komitmennya," katanya.

Eep ditahan terkait upah pungut 2005 lalu. Seharusnya upah pungut digunakan untuk pembangunan daerah, tapi oleh Eep malah dibagi-bagikan dengan dasar SK Bupati. Akibatnya, negara diduga dirugikan sekira Rp11 hingga 12 miliar.

"Mestinya upah pungut masuk dulu ke APBD dibagi untuk peruntukkan pemungutan pajak itu. Ini kan tidak ada, kerugian negara berdasarkan SK Bupati yang menyalahi kewenangan itu," paparnya.

Dia membantah bahwa ada intimidasi Kejati terhadap Eep. Menurutnya, proses hukum Eep diawali dengan pemanggilan selama tiga kali. Namun selama itu Eep kurang kooperstif malah mengerahkan massa untuk menekan Kejati.

"Jika telah tiga kali pemanggilan, kita layangkan surat penangkapan. Jadi ada dua pilihan, mau ditangkap atau datang baik-baik," jelasnya.

Eep juga menyatakan siap atas proses hukum. Bahkan dia mengaku salah telah mengerahkan massa. "Eep sudah menyatakan siap, akan ikuti proses hukum. Dia menyatakan maaf atas pengerahan massa," Sugianto.

Sementara Eep, mengaku menyesal atas kelakuan pengerahan massanya. "Hari ini saya datang untuk laksanakan proses hukum dengan baik. Kalau selama ini saya dianggap tidak kooperatif, saya mohon maaf ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Eep saat memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Kebon Waru.
(kem)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan