Sabtu, 19 Mac 2011

detikcom

detikcom


Pengamat: Teror Bom Buku, Upaya Penyesatan Intelijen

Posted: 19 Mar 2011 12:21 PM PDT

Minggu, 20/03/2011 02:21 WIB
Pengamat: Teror Bom Buku, Upaya Penyesatan Intelijen 
M. Rizal - detikNews

Jakarta - Hampir semua pejabat pemerintah dan aparat keamanan mengatakan bahwa pengirim paket bom buku adalah pemain lama dari jaringan teroris di Indonesia. Namun pengamat intelijen AC Manullang menilai pengirim paket bom-bom itu adalah pemain baru dan upaya tokoh di Jakarta yang membuat deseption intelligence atau pengalihan isu.

"Kalau para pejabat negara kita, dan apa itu lembaga anti teror kita mengatakan bahwa ini pemain lama, itu enggak betul. Kalau intelijen abad lalu tugasnya melakukan penyelidikan, penyidikan dan sampai penuntutan. Tapi abad sekarang sudah berubah, yaitu di dunia intelijen dikembangkan yang namanya deseption intelligence atau penyesatan intelijen atau isu. Ini yang mereka tidak mengerti,"
kata Manullang yang juga mantan Direktur Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) sekarang Badan Intelijen Negara (BIN) dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (19/3/2011).

Menurut Manullang, aksi terorisme di Indonesia seperti paket bom buku adalah bagian dari sebuah skenario besar. Skenario besar itu adalah bagian dari grand strategi global yang ingin mencitrakan dunia Islam dengan gerakan terorisme.

"Makanya Islam diobok-obok dengan dimasukan neo liberal dan kapitalisme. Ini mengusung orang kepada depancasila, de-UUD 1945 yang menjurus ke dedemokrasi dan kepersoalan HAM segala. Orang ekstrim ini akan disebut anti Pancasila, padahal tidak juga. Ini semua dialihkan agar semua masyarakat resah," terangnya.

Terkait pelaku teror paket bom buku, Manullang meyakini, upaya penyesatan intelijen atau isu yang dilakukan orang tertentu terhadap Islam dan isu besar lainnya, seperti perang melawan narkoba di Indonesia saat ini.

"Ini ada upaya-upaya dari orang-orang tertentu, terutama di kota besar seperti Jakarta yang melakukan deseption intelligence ini, untuk mengubah bahwa ideology Islam itu teroris. Ini bahaya. Sekarang ini, pemerintah dan semuanya harus waspada," tegasnya lagi.

Kelompok teroris, lanjut Manullang, tentunya sama kerjanya dengan pihak intelijen resmi negara. Hanya saja, dia tidak memiliki agen, dan satu sama lainnya kemungkinan tidak saling mengenal, kecuali kelompok kecil.

"Tapi yang jelas koordinatornya satu. Ini ada sponsornya dan ini yang harus diungkap," pintanya.

Deseption Intellegence yang paling ketara saat ini, terang Manullang, terlihat dalam kasus bocoran laporan Wikileaks. Dirinya merasa heran kenapa pemerintah dan sejumlah kalangan harus menuntut pemerintah AS minta maaf, dan kenapa pemerintah AS malah minta maaf juga. Padahal, Wikileaks itu bukan milik dan berpusat di AS itu sendiri.

"Ya sama itu dengan teroris. Ini pemain baru. Kenapa kasus paket bom buku di Komunitas Utan Kayu, BNN, rumah Yapto dan di Pondok Indah mudah terbaca targetnya. Padahal di dunia intelijen dan teroris ini tidak pernah ada target dan pesan yang jelas terbaca," ungkapnya.

Diakui Manullang, kasus paket bom buku yang saat ini terjadi mengesankan tidak adanya koordinasi di antara aparat keamanan dan intelijen. Pasalnya ini ada jaringan lain yang bermain, dan masalahnya pemerintah melalui aparat keamanan dan intelijen tidak memiliki kontrol subversif seperti UU Subversif di era Orde Baru.

"Dulu ada UU itu, setiap orang yang diduga akan melakukan perongrongan langsung dibabat. Ini juga harus ada kontra intelijen, itu yang tidak ada. Dulu sebelum bergerak saja sudah ditangkapi. Apa yang terjadi di KUK, BNN, di Jakagarksa dan Pondok Indah membuktikan kontra intelijen tidak ada," ucapnya.

Manullang balik bertanya apa pentingnya pengirim paket bom buku untuk membunuh Ulil Abshar Abdala, Komjen Pol Goris Mere, Yapto dan Dhani Ahmad?

"Siapa yang mau bunuh Goris Mere? Emangnya dia penting? Kalau kita tahu aksi teroris tidak pernah punya target seperti ada yang mau bunuh Presiden SBY, tapi itu tidak ada. Begitu juga paket bom ke Ulil dan lainnya," terangnya lagi.

Manullang hanya mengatakan motif para pelaku pengirim bom buku ini dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap pemerintahan sekarang. Contohnya, pemerintahan sekarang dianggap tidal pernah mau memahami yang dinilai sepele. Misalnya kasus kisruh di PSSI, karena tidak puas didemo, foto Nurdin Halid
dibakar dan sebagainya. "Ini sama semua," pungkasnya.

(zal/her)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Revisi UU KPK, Komisi III DPR Bantah akan Pangkas Kewenangan KPK

Posted: 19 Mar 2011 11:30 AM PDT

Minggu, 20/03/2011 01:30 WIB
Revisi UU KPK, Komisi III DPR Bantah akan Pangkas Kewenangan KPK 
Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK masuk dalam prolegnas 2011. UU tersebut nantinya akan direvisi oleh DPR. Namun, Komisi III DPR yang akan membedah UU tersebut membantah akan memangkas kewenangan KPK.

"Kita bukan mau memenggal atau memangkas kewenangan KPK. Itu berprasangka buruk namanya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3/2011) malam.

Menurut Aziz, semua UU yang terkait hukum akan direvisi tahun ini. Termasuk UU KPK, Kepolisian, Keimigrasian dan Kejaksaan.

"Ini memang agenda prolegnas, dan tidak cuma UU KPK, semua yang terkait hukum akan direvisi. Tapi kenapa yang selalu di soal hanya UU KPK?, semua kita bahas kok," terangnya.

Politis Golkar ini menuturkan bila di tahun 2011 ada 54 UU yang sudah masuk dalam prolegnas DPR, salah satunya memang UU KPK.
"Nanti dibahas semua, jadi tidak benar kalau kita mau memangkas kewenangan KPK," imbuhnya.

Sebelumnya KPK meminta supaya UU No 30 Tahun 2002 jangan lagi diutak-atik. Selama ini proses penanganan kasus di KPK sudah efektif sehingga tidak ada lagi yang perlu ditambah atau dikurangi.

"Kalau sekarang efektif, kenapa harus diubah," tegas Wakil Ketua KPK, M Jasin di kantornya beberapa waktu lalu.

Jasin menerangkan kenapa KPK akhirnya bisa sampai hadir di Indonesia. Lembaga ini sengaja dibentuk untuk bisa meningkatkan daya gedor penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Salah satu kelemahan yang ada di penegak hukum, biasanya seputar masalah kelengkapan berkas. Tidak satu atapnya proses penyidikan dan penuntutan, membuat setiap berkas perkara bisa terkatung-katung di tengah jalan.

"Sehingga dengan hadirnya KPK untuk mengatasi permasalahan itu yang bolak balik antara kepolisian dan kejaksaan. Kewenangan itu dijadikan satu atap yaitu penyelidikan-penyidikan-penuntutan," paparnya.

(her/her)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan